USAHAUSAHA PEMERINTAH DALAM PELESTARIAN HUTAN
Hutan wajib kita lestarikan menjadi asal daya alam yg sangat krusial bagi kehidupan insan, baik buat kita pada masa sekarang maupun buat anak cucu dimasa yang akan tiba. Namun kenyataannya merawat dan melestarikan hutan nir semudah yang dibayangkan, banyak perkara dan kendala yang dihadapi misalnya terjadinya pengrusakan hutan sang tangan-tangan tidak bertanggung jawab. Dalam bisnis mengatasi kendala-hambatan pada bidang kehutanan, pemerintah sudah merogoh tindakan atau bisnis-usaha sebagai berikut :
- Memberikan penerangan kepada para petani mengenai penggarapan serta pengolahan lahan pertanian yg tidak merusak lingkungan, khususnya pada pembukaan huma baru.
- Memberikan penjelasan kepada petani akibat tidak baik berdasarkan sistem pertanian berpidah-pindah, serta bencana yg akan ada menurut dampak kerusakan hutan.
- Membentuk tim khusus yg bertugas mengawasi kehutanan misalnya, POLSUS (Polisi khusus) kehutanan buat mencegah penebangan liar atau pencurian kayu.
- Mencabut HPH (Hak Penguasaan Hutan) bagi perusahaan yg nir mematuhi aturan-anggaran pengusahaan hutan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah
- Guna mengembalikan keutuhan hutan yg sudah ditebang, pemerintah melaksanakan reboisasi, penghijauan, dan rehabilitasi.
Demikian para siswa serta masyarakat belajar sekalian, tugas kita juga menjadi generasi muda buat turut menjaga dan melestarikan hutan, demi bumi tempat kita tinggal dan hayati ini. Terimakasih semoga berguna.
0 Response to "USAHAUSAHA PEMERINTAH DALAM PELESTARIAN HUTAN"
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.