-->

FUNGSI DAN PERANAN PERS DI INDONESIA

Warga belajar-zona bucin, sekalian. Dalam pembahasan kali ini kita akan melihat balik mengenai fungsi serta peranan pers di tanah air kita. Sebelum kita menyimak lebih jauh mengenai fungsi pers ini secara normatif, Pertama-tama kita terlebih dahulu melihat fungsi dan peranan pers menurut Undang-undang. 

Menurut Undang-undang Nomor.40 tahun 1999 mengenai pers pasal 3 yg berbunyi:
a. Pers nasional memiliki fungsi menjadi media kabar, pendidikan, hiburan dan kontrol sosial.
b. Di samping fungsi-fungsi tersebut, pers nasional dapat berfungsi sebagai lembaga ekonomi.
Jadi dari acum bersifat normatif pada atas, bisa kita pahami bahwa pers nasional bisa berfungsi 4 macam hal yaitu :
  1. Media kabar (information), yaitu memberikan aneka macam berita yg penting dan bermakna bagi rakyat buat kehidupannya. Informasi tersebut dapat banyak sekali macam bidang, aspek atau dimensi yang sangat berharga buat kehidupannya.
  2. Media pendidikan (education). Hal ini berkaitan dengan fungsi pertama yaitu media informasi. Dengan memperoleh berbagai kabar yang disuguhkan sang pers, akan memberikan tambahan pengetahuan dan pemahaman tentang banyak sekali hal buat kehidupannya. Tegasnya pers mendidik rakyat buat lebih menaikkan pengetahuan, pemahaman, tentang berbagai hal.
  3. Media hiburan (recreation) salah satu kebutuhan dasar insan (basic human needs) merupakan rekreasi atau hiburan. Pers merupakan media hiburan karena menyajikan suguhan warta yg menyegarkan, humor atau jenaka, dengan sendirinya mengundang daya khayalan yg positif.
  4. Media konrol sosial (social control), atau kontrol warga terhadap jalannya roda pemerintahan. Dalam kata kontrol sosial, terkandung makna demokratis atau open management yang pada dalamnya terkandung unsur-unsur menjadi berikut: Keikutsertaan warga pada pemerintahan (social participation); Dukungan masyarakat terhadap pemerintah (social support); Control warga terhadap tindakan pemerintah (social control).
Dengan istilah lain, pers sebagai lembaga kemasyarakat mampu berperan menjadi sahabat, mitra kerja atau bahkan menjadi versus. Pers menjadi lembaga kemasyarakatan mampu memerankan kegunaannya tergantung dalam impian para pengelola. Misalnya, peranan pers di Indonesia, dimana sejarah mencatat bahwa dalam pertempuran merebut kemerdekaan Republik Indonesia tahun 1945, pers tidak hanya turut berjuang mengangkat senjata, namun amat berperan dalam menyebarluaskan semangat revolusi Indonesia ke semua dunia, sehingga kemerdekaan bangsa Indonesia diakui sang negara-negara lain. Di sini pers berperan sebagai teman seperjuangan sebagai kawan kerja.

Baca Juga

Pers berperan pada menyuarakan semangat rakyat dalam membentuk bangsanya menyuarakan keberhasilan pemerintah serta mensosialisasikannya kepada masyarakat. Misalnya, dalam rangka pemilu, rakyat membutuhkan liputan yg berkualitas mengenai seluruh peserta pemilu sehingga seluruh menjadi pemilih yg terdidik.
Di sini pers memerankan secara penting (amat krusial) pada menjaga kestabilan nasional. Oleh karena itu, pers dijadikan menjadi mitra kerja. Adapun pers pada menjalankan fungsinya sebagai kontrol sosial adalah kehidupan, berbangsa dan bernegara sangat berpengaruh terhadap aplikasi pemerintahan.
Dalam hal terjadi kesalahan-kesalahan pada pemerintahan serta ketidakbenaran atau ketidakjujuran serta sebagainya, kadang kontrol atau kritik menurut pers akan menyakitkan bahkan kadang hingga bisa menggoyahkan kelangsungan pemerintahan. Sebaliknya pemerintah pun bisa memengaruhi pers dengan cara membuat peraturan-peraturan serta perundang-undangan atau rambu-rambu supaya pers nir berlebihan damam memberikan kontrol sosialnya pada pemerintah.
Demikian artikel singkat tentang fungsi serta peranan pers di Indonesia ini, semoga bermanfaat sebagai keliru satu asal belajar pada tahu mengenai dinamika pers di Indonesia, terimakasih. Wassalam. 

Sumber : Dirangkum dari aneka macam asal !!

Related Posts

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "FUNGSI DAN PERANAN PERS DI INDONESIA"

Post a Comment

Note: Only a member of this blog may post a comment.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel