-->

PIN DAN LAMBANG KORPRI TERBARU 2019

Lambang-logo-korpri.png
Lambang dan simbol KORPRI adalah lambang organisasi KORPRI (Korps Pegawai Republik Indonesia) dengan bentuk dasar terdiri berdasarkan: Pohon, Bangunan berbentuk balairung serta Sayap yang dilengkapi menggunakan banyak sekali ornamennya.
Bagian Pokok :
POHON menggunakan 17 ranting, 8 dahan serta 45 daun, yang melambangkan usaha sinkron dengan fungsi serta peranan KORPRI sebagai Aparatur Negara RI yang dimulai sejak diproklamasikannya Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam tanggal 17-8-1945.

BANGUNAN berbentuk balairung dengan lima tiang, melambangkan tempat serta sarana menjadi pemersatu semua anggota KORPRI, perekat bangsa pada umumnya buat mendukung Pemerintah RI yang stabil serta demokratis dalam upaya mencapai Tujuan Nasional dengan menurut Pancasila serta Jatidiri, Kode Etik serta Paradigma Baru KORPRI.

SAYAP yg besar dankuat ber-elar 4 di tengah dan 5 pada tepi melambangkan darma dan usaha KORPRI untukmewujudkan organisasi yang mandiri dan profesional pada rangka mencapai asa kemerdekaan Bangsa Indonesia yg luhur serta bergerak maju dari Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Bentuk
Gambar bersifat simestris 2, dengan ukuran sesuai gambar tinggi 48 cm dan lebar 38 cm.
Ukuran-berukuran bagian pohon: tinggi pohon di atas tempat tinggal 16 cm; lebar pohon diantara ujung daun yg paling tepi 26 centimeter; lebar btg pohon pada atas tempat tinggal 1,5 centimeter, berangsur-angsur meruncing ke atas.

Ukuran-berukuran Bangunan balairung: lebar tiap permukaan 4 centimeter; lebar atap bagian bawah 24 cm; tinggi atap 4 centimeter; dan lebar rumah dari kiri sampai kanan 15,5 cm. Tinggi dinding tempat tinggal 3,7 centimeter; lebar tiang 1,lima cm; lebar pintu dua centimeter; tinggi pintu 3,5 centimeter; lebar tangga atas 18,lima cm; lebar tangga tengah 21 cm; lebar tangga bawah 24 cm; tinggi tangga atas 0,5 centimeter; serta tinggi tangga tengah 0,7 cm.

Ukuran-berukuran bagian sayap: ujuang sayap yg tertinggi terletak 6 cm berdasarkan garis-garis atas serta 8 centimeter menurut garis pinggir; Pertemuan sayap di bawah sempurna pada garis vertikal di tengah-tengah sejauh tiga,5 centimeter berdasarkan bawah; Pertemuan menurut pangkal sayap selebar 2,lima centimeter menurut bawah; Dua ujung-ujung sayap paling pada bertolak di titik 11 centimeter menurut pinggir dan 24 berdasarkan atas; Dua sayap bawah menyentuh garis sejauh 10 cm berdasarkan pertengahan garis bawah.
Makna
Pengambilan motif pohon berdasarkan atas tradisi Bangsa Indonesia yg menggunakan motif tersebut menjadi lambang kehidupan masyarakat
 
Motif balairung melambangkan tempat dan wahana yg menghimpun semua anggota KORPRI guna mewujudkan Aparatur Negara yang netral, amanah dan adil, higienis dan berwibawa buat mendukung Pemerintahan RI yg stabil dan demokratis dalam mencapai harapan serta Tujuan Nasional.
 
Kelima tiang berdasarkan balairung melukiskan Pancasila menjadi dasar pada kehidupan berorganisasi, bermasyarakat, berbangsa serta bernegara
 
Motif sayap melambangkan kekuatan/peran/usaha KORPRI buat mewujudkan organisasi yang berdikari, dinamis dan modern serta profesional dalam rangka mendukung terwujudnya harapan serta tujuan nasional RI
 
Pangkal ke 2 sayap manunggal pada tengah melambangkan sifat persatuan KORPRI pada dalam satu wadah yang melukiskan jiwa korsa yg bundar menjadi indera yg ampuh, berstau padu serta setia pada Pemeirntah untuk menyelenggarakan tugas-tugas generik Pemerintahan serta pembangunan serta kemasyarakatan
 
Sayap yg mendukung balairung serta pohon mendeskripsikan hakekat tugas KORPRI menjadi pengabdi warga yg mengutamakan kepentingan generik, Bangsa dan Negara
 
Pondamen yang melandasi dan mendukung balairung adalah menjadi loyalitas tunggal KORPRI terhadap Pemerintan serta Negara, karena fungsi dan pondamen tiada lain merupakan memberi kekokohan dan kemantapan bagi bangunan yg berada pada atasnya
 
Pohon menggunakan dahan dan kedaunan yang tersusun rapi teratur melambangkan kiprah KORPRI sebagai pengayom serta pelindung bangsa sesuai menggunakan fungsi serta peranannya menjadi abdi negara serta abdi warga di pada Negara Republik Indonesia
 
Lantai gedung balairung yg tersusun serasi piramidal, melambangkanmental mutu/watak anggota KORPRI yg netral, jujur, adil yang nir luntur sepanjang masa bekerja tanpa pamrih hanya semata buat kepentingan bangsa dan negara
 
Warna emas berdasarkan lambang mempunyai arti keluhuran serta keagungan keinginan kemerdekaan Bangsa Indonesia
Atribut, Lencana, lambang-korpri
Lencana merupakan lambang KORPRI yg diperkecil menggunakan ukuran tinggi 1,lima x dua cm, dibuat berdasarkan logam dan bahan lain yang berwarna kuning emas. Penggunaannya dipasang pada baju seragam dinas atau seragam KORPRI pada bagian dada atas sebelah kiri, menjadi bagian identitas PNS/ anggota KORPRI.pin-Lencana-Lambang Korpri terbaru2019 lencana korpri yg dipakai PNS wajib sinkron menggunakan kepangkatan serta golongan Jabatan. Adapun kepangkatan itu terbagi atas 4 kelompok,
Kelompok “Juru” atau Golongan I menggunakan Lencana KORPRI ASN warna merah:

PIN_KORPRI_PNS_Merah_Gol_I.jpg

I/a dinamakan juru muda
I/b dinamakan juru belia tingkat I
I/c dinamakan juru
I/d dinamakan juru taraf I

Kelompok “Pengatur” atau Golongan II memakai Lencana KORPRI ASN rona hitam:

PIN_KORPRI_PNS_Merah_Gol_II.jpg
II/a dinamakan pengatur muda
II/b dinamakan pengatur belia tingkat I
II/c dinamakan pengatur
II/d dinamakan pengatur taraf I
Kelompok “Penata” atau Golongan III memakai Lencana KORPRI ASN rona biru :

PIN_KORPRI_PNS_Merah_Gol_III.jpg
III/a dinamakan penata muda
III/b dinamakan penata belia taraf I
III/c dinamakan penata
III/d dinamakan penata taraf I
Kelompok “Pembina” atau Golongan IV memakai Lencana KORPRI warna kuning :

PIN_KORPRI_PNS_Merah_Gol_IV.jpg
IV/a dinamakan Pembina
IV/b dinamakan Pembina tingkat I
IV/c dinamakan Pembina primer muda
IV/d dinamakan Pembina primer madya
IV/e dinamakan Pembina primer.

Demikian tentang pin atau lambang logo Korpri terkini tahun2019, semoga berguna. Terimakasih. Wassalam....

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "PIN DAN LAMBANG KORPRI TERBARU 2019"

Post a Comment

Note: Only a member of this blog may post a comment.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel