-->

STANDAR PENYELENGGARAAN KEGIATAN PKBM

Zona bucin----Penyelenggaraan PKBM seyogyanya mengacu pada standar yg telah ditetapkan. Standarisasi ini diharapkan dapat menciptakan suatu layanan PKBM yg bermutu. Berikut ini adalah Standar penyelenggaraan PKBM sesuai dengan yang  telah ditetapkan pemerintah.


STANDAR  PENYELENGGARAAN KEGIATAN PKBM


Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) sebagai salah satu satuan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan pada luar pendidikan formal, pelaksanaannya mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan dan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan dan ketentuan lain yg berlaku.


Penyelenggaraan program PKBM perlu distandarisasi secara nasional menggunakan tujuan buat menjamin mutu pendidikan nonformal dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, dan membangun watak, karakter, serta kepribadian dan peradaban bangsa yang bermartabat. Fungsinya adalah sebagai dasar dalam perencanaan, pengorganisasian, aplikasi, serta pengawasan pendidikan nonformal menjadi upaya mewujudkan pendidikan nasional yg bermutu.


A.Standarisasi

            Standarisasiadalah kriteria minimal yang dipengaruhi buat sebagai tolok ukurpenyelenggaraan kegiatan. Ada 8 (delapan) Standar Nasional Pendidikan yangdiuraikan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 untuk menjadi acuanpenyelenggaraan program di PKBM, yaitu:     
      1. Standar Isi
a.kurikulum
1)Memiliki struktur kurikulum
2)Memiliki model kurikulum
3)Memiliki kalender pendidikan
b.evaluasi Kurikulum
1)Memiliki prosedur penilaian kurikulum.
2)Memiliki prosedur penetapan modelkurikulum.
3)Memiliki frekuensi penilaian kurikulum.
4)Memiliki tim penilaian danpengembang kurikulum

2.   StandarProses
a.memiliki contoh pembelajaran yg sinkron menggunakan ciri   wilayah.
b.memiliki perencanaan yg berupa silabus serta pelaksanaan pembelajaranyan memuat tujuan pembelajaran, indikator, materi ajar, metode, sumberbelajar, serta penilaian output belajar.
c.melaksanakan proses belajar menggunakan membuatkan budaya baca berhitungdan menulis.
d.menerapkan proses pembelajaran berbasis life skill.

      3.   Standar Kompetensi Lulusan
a.memiliki mekanisme penentuan kompetensi utama
b.memiliki prosedur penentuan kompetensi penunjang
c.memiliki mekanisme penentuan kompetensi lainnya.

      4.  Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan
           a.   Pendidik
1)Memiliki kualifikasi pendidik
2)Memiliki kriteria minimum yangdipersyaratkan
3)Memiliki kompetensi pendidik
4)Melakukan pengembangan kompetensipendidik
           b.   Tenaga Kependidikan
1)Memiliki kualifikasi tenagakependidikan
2)Memiliki kriteria minimum yangdipersyaratkan
3)Memiliki kompetensi tenagakependidikan
4)Melakukan pengembangan mututenaga kependidikan.

        lima.  Standar Sarana dan Prasarana
 a. Memiliki sarana yg meliputi:perabot, alat-alat pendidikan, media pendidikan, buku dan asal belajarlainnya, bahan habis gunakan, dan perlengkapan lainnya yang dibutuhkan untukmenunjang proses pembelajaran secara teratur dan bekelanjutan.
 b.ada prasarana  yang mencakup gedung, ruang kelas, ruangpimpinan satuan pendidikan, ruang baca/TBM, ruang praktik serta ruang lainnyayang diharapkan.

        6.  Standar Pengelolaan
a. Pengelolaan PKBM menerapkanmanajemen berbasis rakyat yang ditunjukkan dengan kemitraan, partisipasimasyarakat, keterbukaan, serta akuntabilitas.
b.pengambilankeputusan dilakukan oleh rapat pengelola.
c. Memiliki pedoman yang mengatur:kurikulum, kalender pendidikan, struktur organisasi, pembagian tugas pendidikdan kependidikan, serta pelaksanaan pembelajaran.
d.memilikivisi, misi, serta tujuan  lembaga.
e.memiliki acara kerja.
f.memiliki panduan sistempengawasan serta penilaian program.
g.memilki panduan prosedurpelaporan.

        7.  Standar Pembiayaan 
a.mempunyai biaya operasional.
b.mempunyai porto ATK.
c.Mempunyaibiaya perawatan wahana serta prasarana
d.Mempunyaibiaya pengembangan pendidikan serta keterampilan.

8.   Standar Penilaian
a.memiliki contoh pengukuran,evaluasi, dan penilaian secara nasional
b.memilikimodel pengukuran, penilaian, dan evaluasi ditingkat PKBM
c.memilikimodel pengukuran, penilaian, serta penilaian ditingkat tutor
d.memilikiacuan serta contoh evaluasi keterampilan.

B. Standar Minimal Manajemen PKBM
TUJUAN
KELUARAN
1.menyusun citra umum kasus dan asal daya
2.menyusun rencana kerja tahunan
3.menyusun kegiatan prioritas masing-masing bidang
1.data dasar gerombolan target serta asal daya yang bisa dimanfaatkan
2.program kerja tahunan
3.kegiatan layanan masing-masing bidang
KEGIATAN
PRINSIP PELAKSANAAN KEGIATAN
INDIKATOR
1.melakukan pendataan generik masalah/kebutuhan dan sumber daya pendukungnya
·Memanfaatkan dokumen pada taraf desa/kelurahan, kecamatan, kab/kota sebagai sumber data
·Identifikasi dilakukan beserta gerombolan sasaran (partisipatif)
·Memanfaatkan data evaluasi pelaksanaan program/kegiatan tahun sebelumnya
·Identifikasi terhadap potensi sumber daya pembiayaan/dana dilakukan secara intensif baik pada pada maupun di luar wilayah kerja
1.data dasar/generik output pendataan, meliputi aspek :
a.  Jumlah dan karakteristik gerombolan sasaran buat bidang :
1)Kegiatan pembelajaran
2)Kegiatan Usaha Produktif
3)Kegiatan pengembangan masyarakat
b. Jumlah serta karakteristik sumber daya pada pada dan luar wilayah kerja yg bisa didayagunakan untuk melaksanakan kegiatan bidang :
1)Pelayanan pembelajaran
2)Pelayanan Usaha Produktif
3)Pelayanan pengembangan masyarakat
c.  Kebutuhan bantuan teknis yang diperlukan dari luar buat peningkatan kinerja, meliputi :
1)Aspek/jenis kebutuhan bantuan teknis
2)Sumber daya donasi teknis
2.menyusun prioritas kebutuhan aktivitas masing-masing bidang
·Merujuk dalam data output pendataan umum kasus/kebutuhan dana asal daya pendukungnya
·Memprioritaskan aktivitas yang paling poly diharapkan serta yg paling banyak terdukung oleh asal daya yg ada
·Mengaitkan dengan kepentingan/arah/kebijakan/acara pembangunan daerah
·Dilakukan bersama energi kependidikan yang ada, tokoh masyarakat, serta pembina teknis
2.tersusun daftar  prioritas  kebutuhan aktivitas.
a.bidang Pembelajaran, meliputi aspek primer :
1)Jumlah, lokasi, karakteristik calon rakyat belajar
2)Jenis kegiatan serta satuannya berikut kebutuhan belajarnya
3)Jenis, jumlah sumber daya buat wahana serta prasarana pembelajaran
b.bidang aktivitas usaha produktif :
1)Jenis Usaha
2)Pasar/Market dari bisnis yang akan dijalankan
3)Jenis serta jumlah sumber daya buat mendukung jalannya usaha
c.bidang pengembangan rakyat, meliputi aspek primer :
1)Infastruktur yg sudah terdapat dan yg belum tersedia pada Lingkungan warga .
2)Pertarunga yg dihadapi oleh warga dalam hal pengembangan masyarakat
3)Jenis serta budaya yg sudah ada di dalam masyarakat
4)Jenis dan jumlah asal daya buat sarana serta prasarana pendukung pengembangan masyarakat
d.bidang Peningkatan Mutu Tenaga Kependidikan, meliputi aspek primer :
1)Jumlah sasaran energi kependidikan berikut materi pembinaannya
2)Sumber pembinaan
3)Jenis dan jumlah sumber daya buat sarana dan prasarana pendukung
3.menyusun kegiatan layanan
·Merujuk pada prioritas kebutuhan kegiatan
·Memberikan panduan dalam pelaksanaan dan penilaian
·Mempertimbangkan transedental pelaksanaan aktivitas tahun berikutnya
·Mempertimbangkan keterpaduan antar aktivitas, terutama pada hal eksploitasi asal daya serta energi pendidik
·Dilakukan bersama menggunakan energi kependidikan lainnya
3.prioritas kegiatan menurut masing-masing bidang, meliputi aspek :
a.dasar kebutuhan
b.tujuan serta keluaran
c.jumlah dan ciri gerombolan sasaran
d.lingkup materi/aktivitas (Silabus/Kurikulum)
e.sarana serta Prasarana
f.pelaksana
g.waktu dan tempat
h.rancangan biaya
i.indikator keberhasilan
j.rancangan tindak lanjut
4.menyusun kerja tahunan PKBM
·Merangkum semua aktivitas dari masing-masing bidang garapan
4.tersusun program kerja tahunan menurut prioritas kebutuhan aktivitas layanan, meliputi aspek :
a.arah penyelenggaraan PKBM
b.jenis layanan aktivitas, jumlah grup target, keluaran/hasil, waktu serta jumlah biaya berikut sumbernya dari masing-masing bidang kegiatan
c.mekanisme kerja, buat :
1)Koordinasi serta pengendalian pelaksanaan antar kegiatan termasuk kegiatan evaluasi reguler (internal)
2)Koordinasi aplikasi kegiatan dengan sektor terkait


Baca selengkapnya mengenai PKBM di sini !!

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "STANDAR PENYELENGGARAAN KEGIATAN PKBM"

Post a Comment

Note: Only a member of this blog may post a comment.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel