-->

INILAH PERINGKAT PERGURUAN TINGGI INDONESIA TERBARU TAHUN 2019 Mengejutkan UGM peringkat 1 menggeser ITB

Perguruan Tinggi. Gambar Ilustrasi : Shutterstock
Zona bucin---Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia (Kemenristekdikti) yg sudah melakukan Pengelompokan/Klasterisasi perguruan tinggi Se Indonesi sejak tahun2019 kemudian, pada tahun2019 ini kembali mengumumkan pengelompokan/klasterisasi perguruan tinggi Indonesia tahun2019 bertepatan menggunakan seremoni HUT Kemerdekaan RI ke-72. Pengelompokan/Klasterisasi dilakukan buat memetakan perguruan tinggi Indonesia yg berada di bawah naungan Kementerian Riset, Teknologi, serta Pendidikan Tinggi. Menristekdikti mengatakan bahwa pengelompokan/klasterisasi ini dilakukan dalam rangka menaikkan mutu perguruan tinggi secara berkelanjutan pada melaksanakan tridharma, termasuk di dalamnya kesehatan organisasi.

Seperti yang dilansir dikti.go.id, Klasterisasi ini menyediakan landasan bagi Kemenristekdikti untuk melakukan pembinaan perguruan tinggi dalam rangka meningkatkan kualitas perguruan tinggi di Indonesia, serta menaruh liputan pada warga umum mengenai perguruan tinggi pada Indonesia.“ Klasterisasi atau perankingan perguruan tinggi ini ke depan diharapkan bisa menjadikan perguruan tinggi Indonesia semakin berkualitas,” ujar Nasir.

Menristekdikti menyampaikan bahwa waktu ini sudah terdapat tiga perguruan tinggi Indonesia yg masuk 500 akbar global yakni Universitas Gadjah Mada (UGM), Institut Teknologi Bandung (ITB) dan Universitas Indonesia. Ketiga perguruan tinggi tersebut masuk pada klaster 1 perguruan tinggi Indonesia. Nasir mendorong ketiga perguruan tinggi ini buat bisa merangkak naik ke 200 besar .  Sementara perguruan tinggi yg belum masuk dalam rangking  ini  agar dapat terpacu buat menaikkan kualitasnya.

Sesjen Kemenristekdikti Ainun Na’im menyampaikan bahwa pengumuman klasterisasi perguruan tinggi merupakan agenda tahunan berdasarkan Kemenristekdikti.  Pemeringkatan perguruan tinggi telah dimulai sejak tahun2019 sebagai upaya menjaga mutu serta kualitas perguruan tinggi, serta memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai mutu perguruan tinggi yg terdapat pada Indonesia. “ Metode klasterisasi yg dilakukan Kemenristekdikti mempunyai perbedaan menggunakan metode yang dipakai beberapa lembaga pemeringkatan lain,” kentara Ainun.

Dirjen Pembelajaran dan Kemahasiswaan Intan Ahmad menambahkan bahwa disparitas lain metode klasterisasi yang dipakai Kemenristekdikti adalah tentang aspek persepsi masyarakat. “ Metode klasterisasi Kemristekdikti semuanya memakai data ril yang ada, nir memasukkan persepsi rakyat tentang suatu perguruan tinggi,” jelas Intan.

Sementara itu Dirjen Penguatan Riset serta Pengembangan Muhammad Dimyati menyampaikan keliru satu aspek baru yang dievaluasi pada dalam klasterisasi perguruan tinggi tahun ini merupakan mengenai darma pada warga . Poin ini penting buat dievaluasi untuk melihat seberapa besar kontribusi perguruan tinggi bagi masyarakat. “ Aspek darma pada warga adalah evaluasi spesial menurut metode klasterisasi perguruan tinggi berdasarkan Kemenristekdikti. Aspek ini tidak dievaluasi pada metode lembaga perangkingan lain,” jelas Dimyati.

Pada tahun2019 ini performa perguruan tinggi Indonesia dievaluasi dari 4 (empat) komponen utama, yaitu: a) Kualitas SDM; b) Kualitas Kelembagaan; c) Kualitas Kegiatan Kemahasiswaan; dan d) Kualitas Penelitian serta Publikasi Ilmiah. Empat komponen utama ini tidak tidak sama menggunakan komponen utama yg digunakan dalam tahun-tahun sebelumnya.

Pada kesempatan yang sama, Dirjen Kelembagaan Iptek Dikti Patdono Suwignjo berkata pada tahun ini sudah dilakukan penyempurnaan menurut tahun sebelumnya. Penyempurnaan tadi mencakup beberapa perubahan/penambahan indikator sehingga diharapkan komponen primer tadi dapat lebih mencerminkan kondisi perguruan tinggi Indonesia sesuai menggunakan cakupan pada masing-masing komponen primer tersebut.

Patdono mengatakan terdapat tiga indikator baru yg ditambahkan pada metode klasterisasi tahun ini, yaitu darma pada masyarakat, Jumlah acara studi terakreditasi Internasional serta Jumlah mahasiswa  “Dengan adanya perubahan indikator maka akan bertambah jua bobotnya,” ujar Patdono.

Patdono kemudian menyebutkan pada pengelompokan/klasterisasi tahun2019 ini, indikator dalam Kualitas SDM nisbi tetap seperti yang dipakai dalam tahun sebelumnya, yaitu mencakup i) presentase dosen berpendidikan S3; ii) presentase dosen dalam jabatan lektor ketua dan pengajar akbar; iii) rasio jumlah dosen terhadap jumlah mahasiswa.

Indikator kualitas kelembagaan mengalami perubahan. Pada tahun sebelumnya hanya dicermin sang indikator i) Akreditasi Institusi dan ii) Akreditasi Program Studi, maka dalam tahun2019 ini indikator kualitas kelembagaan ditambah dengan indikator i) jumlah acara studi yang telah memiliki Akreditasi/Sertifikasi International, dan ii) jumlah mahasiswa asing.

Indikator yg mencerminkan Kualitas Kemahasiswaan tidak mengalami perubahan yaitu prestasi mahasiswa. Akan tetapi variabel yg mencerminkan prestasi mahasiswa tadi lebih dipertajam dan diperluas, yaitu prestasi mahasiswa secara nasional dan internasional baik dalam aktivitas-aktivitas yang dikelola oleh Kemenristekdikti maupun non-kemenristekdikti, jua tingkat kepedulian perguruan tinggi/institusi terhadap kegiatan kemahasiswaan pun sebagai pertimbangan.

Sedangkan indikator yg mencerminkan Kualitas Penelitian mengalami penambahan yaitu tidak hanya i) kinerja penelitian, serta ii) rasio jumlah publikasi terindeks terhadap jumlah dosen, tetapi jua ditambah indikator terkait kinerja darma pada rakyat.

Sejalan dengan upaya pemerintah melalui Kementerian Ristek, Teknologi, serta Pendidikan Tinggi buat lebih mendorong peningkatan kualitas pendidikan vokasi melalui revitalisasi politeknik, maka klasterisasi perguruan tinggi Indonesia pada tahun2019 ini digolongkan pada 2 (2) gerombolan yaitu i) gerombolan Politeknik; dan ii) gerombolan non-politeknik (universitas, institut, serta lainnya).

Patdono menambahkan tahun depan model klasterisasi/pengelompokan ini akan semakin disempurnakan lagi. “Tahun depan akan ada perubahan lagi. Saya telah menerima titipan, yaitu penambahan komponen penemuan perguruan tinggi untuk dimasukkan pada penilaian,” kata Patdono.

Dari output analisis terhadap data-data yang tersedia baik data dalam Pangkalan Data Perguruan Tingi (PD DIKTI) Kemenristekdikti, data-data yg dimuntahkan sang unit primer terkait pada Kemenristekdikti, maupun asal-sumber lain yg relevan, maka diperoleh output sebagai berikut :

a) Kelompok perguruan Tinggi non-politeknik (universitas, institut, serta lainnya).

Dihasilkan 5 (5) klaster perguruan tinggi Indonesia dengan komposisi : klaster 1 berjumlah 14 perguruan tinggi; klaster dua berjumlah 78 perguruan tinggi; klaster 3 berjumlah 691 perguruan tinggi, klaster 4 berjumlah 1,989 perguruan tinggi, serta klaster lima berjumlah 290 perguruan tinggi.

UGM - Gambar : Mamikos Blog


Adapun perguruan tinggi non-politeknik yang masuk dalam klaster 1 terurut sesuai menggunakan skornya adalah menjadi berikut :
1. Universitas Gadjah Mada
2. Institut Teknologi Bandung
3. Institut Pertanian Bogor
4. Universitas Indonesia
5. Institut Teknologi Sepuluh Nopember
6. Universitas Diponegoro
7. Universitas Airlangga
8. Universitas Brawijaya
9. Universitas Hasanuddin
10. Universitas Negeri Yogyakarta
11. Universitas Sebelas Maret
12. Universitas Andalas
13. Universitas Pendidikan Indonesia
14. Universitas Padjajaran

b)    Kelompok perguruan tinggi politeknik.

Dihasilkan lima (lima) cluster perguruan tinggi politeknik menggunakan komposisi: klaster 1 berjumlah 10 politeknik; klaster dua berjumlah 19 politeknik; klaster tiga berjumlah 53 politeknik, klaster 4 berjumlah 54 politeknik, serta klaster lima berjumlah 52 politeknik.

Adapun perguruan tinggi politeknik yang masuk pada klaster 1 terurut sinkron dengan skornya merupakan sebagai berikut.
1. Politeknik Elektronika Negeri Surabaya
2. Politeknik Negeri Sriwijaya
3. Politeknik Negeri Semarang
4. Politeknik Negeri Malang
5. Politeknik Negeri Jakarta
6. Politeknik Negeri Jember
7. Politeknik Negeri Bandung
8. Politeknik Negeri Lampung
9. Politeknik Negeri Medan
10. Politeknik Negeri Pontianak

Diharapkan hasil pengelompokan/klasterisasi ini dapat mendorong perguruan tinggi pada Indonesia untuk terus melakukan perbaikan mutu secara berkelanjutan serta memutakhirkan datanya pada Pangkalan Data Perguruan Tinggi (PD DIKTI) secara teratur sinkron amanat Pasal 56 UU No.12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi. Selain itu, output pengelompokan/klasterisasi ini akan digunakan menjadi pertimbangan untuk merancang acara-acara pembinaan serta penguatan perguruan tinggi Indonesia.

Untuk mengetahui fakta lebih lebih jelasnya mengenai output pengelompokan/klasterisasi perguruan tinggi Indonesia tahun2019, dapat mengunjungi page //pemeringkatan.ristekdikti.go.id menggunakan memasukkan 6 (enam) digit kode perguruan tinggi masing-masing yang tercatat pada PD DIKTI Kemenristekdikti. 


Sumber://dikti.go.id/

Berlangganan update artikel terbaru via email:

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel