-->

PANCA PRASETYA KORPRI MAKNA DAN PENJABARANNYA



PANCA PRASETYA KORPRI
KAMI ANGGOTA KORPS PEGAWAI REPUBLIK INDONESIA, INSAN YANG BERIMAN DAN BERTAQWA KEPADA TUHAN YANG MAHA ESA BERJANJI:
  1. SETIA DAN TAAT KEPADA NEGARA KESATUAN DAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA YANG BERDASARKAN PANCASILA DAN UNDANG-UNDANG DASAR 1945;
  2. MENJUNJUNG TINGGI KEHORMATAN BANGSA DAN NEGARA, SERTA MEMEGANG TEGUH RAHASIA NEGARA;
  3. MENGUTAMAKAN KEPENTINGAN NEGARA DAN MASYARAKAT DI ATAS KEPENTINGAN PROBADI DAN GOLONGAN;
  4. MEMELIHARA PERSATUAN DAN KESATUAN BANGSA SERTA KESETIAKAWANAN KORPS PEGAWAI REPUBLIK INDONESIA;
  5. MENEGAKKAN KEJUJURAN, KEADILAN, DAN DISIPLIN SERTA MENINGKATKAN KESEJAHTERAAN DAN PROFESIONALISME.

PENJELASAN PANCA PRASETYA KORPRI :
Pada biasanya yang dimaksud dengan Kode etik adalah aturan rapikan susila, perilaku akhlak, serta nilai-nilai yang menjadi pedoman bagi anggota kelompok profesi tertentu pada bersikap, berperilaku serta melaksanakan aktivitas.
Di dalam kehidupan sehari-hari setiap manusia mempunyai keterkaitan dengan lingkungan. Di lingkungan famili, kehidupan probadi dibatasi sang norma-norma ataupun panduan hayati yg berasal berdasarkan norma serta kepercayaan . Dalam kehidupan berorganisasi, setiap anggota dibatasi sang tata tertib organisasi yg bersangkutan yang bersifat mengikat buat dilaksanakan secraa disiplin menggunakan hukuman eksklusif apabila dilanggar.
KORPRI sebagai suatu organisasi, dalam MUNAS I KORPRI tahun 1978, sudah memutuskan Kode Etik KORPRI Sapta Prasetya KORPRI, yang dalam perkembangannya sudah diadakan penyempurnaan dalam perumusannya pada MUNAS III KORPRI tahun 1989.
Sejalan denganKeputusan MUNAS V KORPRI tahun 1999, dirasa perlu untuk mengubah Kode Etik yg telah terdapat sebagai Kode Etik KORPRI yg dinamakan Panca Prasetya KORPRI.
Pada hakikatnya kedudukan anggota KORPRI adalah manusia yg beriman dan bertaqwa pada Tuhan YME, warga negara, pejuang, unsur paratur negara, abdi negara, serta abdi rakyat. Oleh karenanya, sikap danperilaku anggota KORPRI wajib mencerminkan hakikat dan kedudukannya yg dirumuskan dalam Panca Prasetya KORPRI.
Untuk dapat mengamalkannya menggunakan baik, Panca Prasetya KORPRI wajib dipahami dan dihayati secara akurat. Dengan demikian dibutuhkan makna yg terkandung di pada Kode Etik KORPRI bisa ditegakkan secara arif, tepat, dan taat asas. Apabila tidak demikian halnya, kebiasaan tidak akan terwujud pada dalamkenyataan.
Dengan Kode Etik Panca Prasetya KORPRI, diperlukan segenap anggoat KORPRI bisa menempatkan kedudukannya selaku pemikir, perencana, pelaksana, pengendali, dan pengawas dalam tugas-tugas pemerintahan pada satu pihak serta sebagai pengayom, pembela keadilan serta pejuang buat kepentingan anggota, dan panutan bagi masyarakat.
MAKNA PANCA PRASETYA KORPRI
Adapun Makna Panca Prasetya Korpri misalnya yg tertera dalam perundang-undangan yang mengatur tentang Korps Pegawai Negeri Sipil pada Indonesia ini merupakan sbb:
INSAN YANG BERIMAN DAN BERTAQWA KEPADA TUHAN YANG MAHA ESA
Anggota KORPRI menjadi manusia yg beriman serta bertaqwa pada Tuhan Yang Maha Esa dengan sepenuh jiwa mengakui bahwa Tuhan YME merupakan Sang Maha Pencipta, Maha Pengasih dan Maha Penyayang. Perintah ataupun embargo-Nya adalah buat kebaikan insan.
Ketaqwaan yg diwujudkan pada banyak sekali bentuk amal dan ibadah adalah suatu pernyataan terima asih yg luhur pada Sang Maha Pencipta. Diyakini sedalam-dalamnya bahwa segala perbuatan akan dipertanggngjawabkan kepada Tuhan YME.
PRASETYA PERTAMA : SETIA DAN TAAT KEPADA NEGARA KESATUAN DAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA YANG BERDASARKAN PANCASILA DAN UNDANG-UNDANG DASAR 1945
Setia Kepada Negara serta Pemerintah
Setia adalah sikap batin. Dengan demikian, setia kepada Negara serta Pemerintah adalah perilaku batin anggota KORPRI yg diwujudkan dengan kesanggupannya buat membela serta mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan segala ancaman serta gangguan.
Pada umumnya kesetiaan timbul berdasarkan pengetahuan dan pemhaman atas keyakinan yang mendalam terhadap sesuatu. Oleh sebab itu, setiap anggota KORPRI wajib memeriksa, tahu, dan menghayati harapan, ideologi, dasar, dan pandangan hidup negara serta bangsa terutama Pancasila serta UUD 1945.
Taat kepada Negara dan Pemerintah
Adalah kesaggupan serta keikhlasan buat melakukan apa yg diharuskan serta menghindari apa yag dihentikan sinkron menggunakan yg ditetapkan pada peraturan perundang-undangan.
Agar ketaatannya dapat terlaksanan dengan baik, setiap anggota KORPRI wajib memeriksa kebijaksanaan pemerintah dan perturan perundang-undanngan.
Republik Indonesia yang dari Pancasila serta Undang-Undang Dasar 1945
Yang dimaksud dengan Republik Indonesia merupakan negara kesatuan Republik Indonesia yang diproklamasikan pada tanggal 17 Agustu 1945, yg menempatkan Pancasila menjadi dasar, ideologi, falsafah, serta pandangan hidup bangsa dan negara, sinkron UUD 1945.
PRASETYA KEDUA: MENJUNJUNG TINGGI KEHORMATAN BANGSA DAN NEGARA, SERTA MEMEGANG TEGUH RAHASIA NEGARA
Menjunjung tinggi kehormatan Bangsa dan Negara
Menjunjung tinggi adalah menempatkan sesuatu dalam loka yg semestinya, menggunakan tujuan menghormati atau menghargainya.
Kehormatan Bangsa dan Negara merupakan menyangkut prestise, harga diri, nilai-nilai luhur yg hayati pada dalam masyarakat, serta hasrat bangsa.
Dengan demikian, pengertian menjunjung tinggi kehormatan Bangsa serta Negara adalah menjunjung tinggi norma-norma yg hayati dan harapan Bangsa dan Negara Indonesia.
Anggota KORPRI wajib menghindari setiap tindakan dan tingkah laris yang bisa menurunkan atau mencemarkan kehirmatan Bangsa dan Negara.
Memegang teguh misteri jabatan serta rahasia negara
Memegang teguh, merupakan suatu janji yang nir gampang dilepaskan begitu saja menggunakan imbalan apapun.
Rahasia adalah berupa planning, kegiatan, atau tindakan yg akan, sedang, atau sudah dilaksanakan yg nir boleh diketahui sang yg tidak berhak.
Anggota KORPRI selalu memegang teguh rahasia jabatan, yaitu misteri yang menyangkut hubungannya dengan suatu instansi dan dibuat sang pimpinan instansi yg bersangkutan. Rahasia negara meliputi semua atau sebagian besar kepentingan negara.
PRASETYA KETIGA: MENGUTAMAKAN KEPENTINGAN NEGARA DAN MASYARAKAT DI ATAS KEPENTINGAN PRIBADI DAN GOLONGAN
Kepentingan Negara
Kepentingan Negara merupakan bagian berdasarkan asa bangsa buat membangun, memelihara, membangun masyarakat adil makmur dan mamajukan bangsa agar dapat duduk sama rendah serta berdiri sama tinggi dengan bangsa-bangsa lain pada global.
Kepentingan Pribadi serta Golongan
Kepentingan Pribadi merupakan kepentingan diri sendiri serta keluarganya. Sedangkan kepentingan golongan merupakan kepentingan kelompok, suku, kepercayaan , ras, dan golongan. Anggota KORPRI menjadi abdi negara serta abdi masyarakat harus selalu menaruh layanan yang sebaik-baiknya kepada masyarakat tanpa subordinat menggunakan mengutamakan kepentingan negara di atas kepentingan eksklusif maupun golongan.
PRASETYA KEEMPAT: MEMELIHARA PERSATUAN DAN KESATUAN BANGSA SERTA KESETIAKAWANAN KORPS PEGAWAI REPUBLIK INDONESIA
Memelihara
Memelihara adalah kemauan yang kuat menurut lubuk hati yang dalam buat monoton tanpa henti menjaga dan mengelola.
Persatuan serta Kesatuan Bangsa
Adalah merupakan dampak sinergi dan saling ketergantungan antara banyak sekali unsur dalam rakyat, yg terdapat di dalam negara.
Persatuan serta kesatuan bangsa harus diutamakan karena dengan persatuan serta kesatuan itu akan bisa dicapai karya-karya besar dalam rangka mewujudkan tujuan negara.
Sejarah telah mencatat bahwa atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa ternyata hanya Pancasila yang dapat mempersatukan bangsa Indonesia. Dalam rangka memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa, setiap anggota KORPRI harus berusaha, diantaranya: Menghayati dan mengamalkan nilai-nilai Pncasila pada dalam kehidupannya sehari-hari; Meningkatkan kerukunan hayati antar umat beragama an meningkatkan kerjasama di antara masyarakat Indonesia yang memeluk agama yg berbeda-neda; Menghormati adat norma dankebiasaan golongan rakyat; serta Meningkatkan kepedulian dan kesetiakawanan sosial, khususnya terhadap lapisan rakyat yang ertinggal di pada pembangunan.
Kesetiakawanan Korps Pegawai Republik Indonesia
Adalah adalah perilaku batin yang positif setiap anggota KORPRI yg merasa senasib sepenanggungan di dalam mencapai visi serta misi beserta yg harus diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari.
PRASETYA KELIMA: MENEGAKKAN KEJUJURAN, KEADILAN, DAN DISIPLIN SERTA MENINGKATKAN KESEJAGTERAAN DAN PROFESIONALISME
Menegakkan kejujuran, keadilan, dan kedisiplinan
Adalah usaha yag sungguh-sungguh buat mencapai tujuan tanpa kenal menyerah dengan mengharapakn ridho berdasarkan Tuhan Yang Maha Kuasa, berupaya buat mewujudkan keseimbangan antara hak serta kewajiban menggunakan mengedepankan penegakan hukum tanpa pandang bulu, dan senantiasa mentaati peraturan perundangan
Meningkatkan kesejahteraan
Adalah kondisi terpenuhinya kebutuhanlahir serta batin menjadi output usaha dan pengabdian kepada bangsa serta negara.
Profesionalisme
Adalah kemampuan buat melaksanakan tugas di bidang masing-masing dengan taraf kompetensi yang tinggi dalam rangka menaikkan pengabdian pada negara serta pelayanan kepada rakyat.

Demikian mengenai makna Panca Prasetya korpri bersama makna serta penjabarannya, terimakasih, semoga berguna. Buat seluruh Pegawan Negeri Sipil atau PNS di semua Indonesia.

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "PANCA PRASETYA KORPRI MAKNA DAN PENJABARANNYA"

Post a Comment

Note: Only a member of this blog may post a comment.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel