ISI PEMBUKAAN UNDANGUNDANG DASAR 1945
PEMBUKAAN
(Preambule)
Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu artinya hak segala bangsa serta sang sebab itu, maka penjajahan di atas global harus dihapuskan lantaran nir sinkron dengan peri-kemanusiaan serta peri-keadilan.
Dan perjuangan konvoi kemerdekaan Indonesia sudah sampailah pada saat yg berbahagia menggunakan selamat sentousa mengantarkan masyarakat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan negara Indonesia, yg merdeka, bersatu, berdaulat, adil serta makmur."
Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa serta menggunakan didorongkan oleh cita-cita luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yg bebas, maka warga Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya.
Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa serta menggunakan didorongkan oleh cita-cita luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yg bebas, maka warga Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya.
Kemudian daripada itu buat membentuk suatu pemerintah negara Indonesia yg melindungi segenap bangsa Indonesia dan semua tumpah darah Indonesia serta buat memajukan kesejahteraan generik, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta ikut melaksanakan ketertiban dunia yg menurut kemerdekaan, perdamaian tak pernah mati serta keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu pada suatu Undang-Undang Dasar negara Indonesia, yg terbentuk dalam suatu susunan negara Republik Indonesia yg berkedaulatan masyarakat dengan menurut pada :Ketuhanan Yang Maha Esa, humanisme yang adil serta mudun, persatuan Indonesia, dan kerakyatan yg dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta menggunakan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi semua masyarakat Indonesia.
----------------------------------------------------------------------------------------------------------
Warga belajar sekalian diperlukan buat menghapal Isi Pembukaan UUD 1945 tersebut, bagi yg sudah hapal agar bisa memahami dan menghayati makna yang terkandung di dalamnya.
Sudah Hapal ke lima sila berdasarkan Pancasila? Kalo belum hapal..."sungguh terlalu".... Baca Tentang Pancasila disini !!
Sudah Hapal ke lima sila berdasarkan Pancasila? Kalo belum hapal..."sungguh terlalu".... Baca Tentang Pancasila disini !!
0 Response to "ISI PEMBUKAAN UNDANGUNDANG DASAR 1945"
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.