MENGENAL DAN MENGEMBANGKAN SEKOLAH RAMAH ANAK
Dasar :
1. Undang-Undang Sisdiknas Nomor 20 Tahun 20013 Pasal 1 :
2. Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 pasal 4 tentang proteksi anak:
“mengungkapkan bahwa anak mempunyai hak buat bisa hidup tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara wajar sinkron harkat dan prestise humanisme, serta mendapatkan proteksi menurut kekerasan dan subordinat. Disebutkan pada atas keliru satunya adalah berpartisipasi yg dijabarkan sebagai hak buat berpendapat dan didengarkan suaranya.”
PROGRAM PENGEMBANGAN SEKOLAH RAMAH ANAK
A. Pengertian

Sekolah Ramah Anak merupakan sekolah yg secara sadar berupaya menjamin serta memenuhi hak-hak anak pada setiap aspek kehidupan secara berkala serta bertanggung jawab. Prinsip primer adalah non diskriminasi kepentingan, hak hayati serta penghargaan terhadap anak. Sebagaimana pada bunyi pasal 4 UU No.23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak, menyebutkan bahwa anak mempunyai hak buat bisa hayati tumbuh, berkembang, serta berpartisipasi secara masuk akal sesuai harkat dan prestise humanisme, dan menerima proteksi dari kekerasan dan subordinat.disebutkan pada atas galat satunya merupakan berpartisipasi yang dijabarkan menjadi hak buat beropini serta didengarkan suaranya. Sekolah Ramah Anak adalah sekolah yg terbuka melibatkan anak buat berpartisipasi dalam segala kegiatan, kehidupan sosial,serta mendorong tumbuh kembang serta kesejahteraan anak.
SekolahRamah Anak adalah sekolah/madrasah yang aman, bersih, sehat, hijau, inklusifdannyamanbagi perkembangan fisik, kognisidan psikososial anak perempuandananaklaki-lakitermasukanak yg memerlukanpendidikankhususdan/ataupendidikanlayanankhusus.
B. Ruang Lingkup Sekolah Ramah Anak
Dalam bisnis mewujudkan Sekolah Ramah Anak perlu didukung oleh berbagai pihak diantaranya famili serta rakyat yg sebenarnya adalah pusat pendidikan terdekat anak. Lingkungan yang mendukung, melindungi memberi rasa kondusif dan nyaman bagi anak akan sangat membantu proses mencari jati diri. Kebiasaan anak mempunyai kesamaan meniru, mencoba dan mencari pengakuan akan eksistensinya dalam lingkungan loka mereka tinggal. Berikut adalah kiprah aktif berbagai unsur pendukung terciptanya Sekolah Ramah Anak.
No | Ruang Lingkup | Uraian |
1. | Keluarga | –Sebagai pusat pendidikan primer dan pertama bagi anak. –Sebagai fungsi perlindungan ekonomi, sekaligus memberi ruang berekpresi serta berkreasi. |
2. | Sekolah | –melayani kebutuhan siswa khususnya yg termargin pada pendidikan –peduli keadaan anak sebelum dan setelah belajar –peduli kesehatan, gizi, serta membantu belajar hayati sehat. –menghargai hak-hak anak dan kesetaraan gender. –menjadi motivator, fasilitator sekaligus sahabat bagi anak. |
3. | Masyarakat | –Sebagai komunitas serta tempat pendidikan setelah keluarga –Menjalin kerjasama dengan sekolah. Menjadi penerima hasil sekolah. |
Sekolah adalah institusi yg memiliki mandat untuk menyelenggarakan proses pendidikan serta pembelajaran secara sistematis serta berkesinambungan. Para pendidik serta tenaga kependidikan di sekolah dibutuhkan menyelenggarakan pendidikan serta pembelajaran yang sanggup memfasilitasi peserta didik berperilaku terpelajar. Perilaku terpelajar ditampilkan pada bentuk pencapaian prestasi akademik, memberitahuakn konduite yg beretika dan berakhlak mulia, mempunyai motivasi belajar yang tinggi.
C. Prinsip-prinsip Penyelenggaraan Sekolah Ramah Anak
Ada beberapa prinsip yang dapat diterapkan buat membangun sekolah ramah anak, diantaranya:
- Sekolah dituntut untuk bisa menghadirkan dirinya menjadi sebuah media, nir sekedar tempat yang menyenangkan bagi anak buat belajar.
- Dunia anak merupakan “bermain”. Dalam bermain itulah sesungguhnya anak melakukan proses belajar serta bekerja. Sekolah adalah tempat bermain yg memperkenalkan persaingan yg sehat dalam sebuah proses belajar-mengajar.
- Sekolah perlu membentuk ruang bagi anak untuk berbicara tentang sekolahnya. Tujuannya agar terjadi dialektika antara nilai yg diberikan oleh pendidikan pada anak.
- Para pendidik nir perlu merasa terancam menggunakan evaluasi peserta didik lantaran dalam dasarnya nilai tidak menambah empiris atau substansi para obyek, melainkan hanya nilai. Nilai bukan merupakan benda atau unsur menurut benda, melainkan sifat, kualitas, suigeneris yg dimiliki obyek eksklusif yang dikatakan “baik”. (Risieri Frondizi, 2001:9)
- Sekolah bukan adalah global yang terpisah berdasarkan empiris keseharian anak pada famili lantaran pencapaian harapan seseorang anak nir dapat terpisahan berdasarkan empiris keseharian. Keterbatasan jam pelajaran dan kurikulum yg mengikat menjadi hambatan buat memaknai lebih dalam interaksi antara pendidik dengan anak. Untuk menyiasati hal tersebut sekolah bisa mengadakan jam spesifik diluar jam sekolah yang berisi sharing antar anak maupun sharing antara pengajar dengan anak tentang empiris hidupnya di famili masing-masing, misalnya: diskusi bagaimana hubungan menggunakan orang tua, apa reaksi orang tua saat mereka menerima nilai buruk di sekolah, atau apa yang diharapkan orang tua terhadap mereka. Hasil rendezvous dapat sebagai bahan refleksi dalam sebuah materi pelajaran yg disampaikan di kelas. Cara ini merupakan siasat bagi pendidik buat mengetahui kondisi anak karena disebagian masyarakat, anak dianggap investasi famili, sebagai agunan tempat bergantung pada hari tua (Yulfita, 2000:22).
D. Aspek Penyelenggaraan Sekolah Ramah Anak
Sekolah wajib membentuk suasana yang konduksif agar anak merasa nyaman dan bisa mengekspresikan potensinya. Agar suasana konduksif tadi tercipta, maka terdapat beberapa aspek yg perlu diperhatikan, terutama: (1) program sekolah yg sinkron; (dua) lingkungan sekolah yg mendukung; serta (tiga) aspek wahana-prasarana yang memadai.
1. Program sekolah yg sesuai
Program sekolah seharusnya diubahsuaikan dengan dunia anak, adalah acara disesuaikan dengan tahap-termin pertumbuhan serta perkembangan anak.anak nir harus dipaksakan melakukan sesuatu tetapi menggunakan acara tersebut anak secara otomatis terdorong buat mengeksplorasi dirinya.faktor krusial yg perlu diperhatikan sekolah adalah partisipasi aktif anak terhadap kegaiatan yg diprogramkan.partisipasi yang tumbuh karena sesuai menggunakan kebutuhan anak.
Pada anak SD ke bawah acara sekolah lebih menekankan dalam fungsi serta sedikit proses, bukan menekankan produk atau output. Produk hanya merupakan konsekuensi berdasarkan fungsi.dalam teori biologi menyatakan “Fungsi membangun organ.” Fungsi yg kurang diaktifkan akan mengakibatkan atrofi, serta sebaliknya organ akan terbentuk jika relatif fungsi. Hal ini relevan jika dikaitkan dengan pertumbuhan serta perkembangan anak. Oleh karena itu, apa pun aktivitasnya diharapkan nir menghambat pertumbuhan dan perkembangan anak, baik yg berkaitan dengan fisik, mental, maupun sosialnya. Biasanya menggunakan kegiatan bermain misalnya, kualitas-kualitas tadi dapat difungsikan secara serempak. Di sisi lain, nilai-nilai karakter yg seharusnya dimiliki anak pula dapat terbina sebagai imbas partisipasi aktif anak.
Kekuatan sekolah terutama pada kualitas guru, tanpa mengabaikan faktor lain. Guru mempunyai kiprah krusial dalam menyelenggarakan pembelajaran yang bermutu. Untuk di Sekolah Dasar dan TK, guru harus memiliki minimal tiga potensi, yaitu: (1)memiliki rasa kecintaan pada anak (Having sense of love to the children); (dua) memahami global anak (Having sense of love to the children); serta (3) mampu mendekati anak dengan sempurna (baca: metode) (Having appropriate approach).
2. Lingkungan sekolah yg mendukung
Suasana lingkungan sekolah seharusnya sebagai tempat bagi anak buat belajar tentang kehidupan.apalagi sekolah yang memprogramkan kegiatannya hingga sore. Suasana kegiatan anak yang ada pada rakyat juga diprogramkan pada sekolah sebagai akibatnya anak permanen mendapatkan pengalaman-pengalaman yang seharusnya beliau dapatkan pada warga . Bagi anak lingkungan serta suasana yang memungkinkan buat bermain sangatlah penting lantaran bermain bagi anak adalah bagian berdasarkan hidupnya. Bahkan UNESCO menyatakan “Right to play” (hak bermain).
Pada dasarnya, bermain bisa dikatakan menjadi bentuk miniatur berdasarkan masyarakat.artinya, nilai-nilai yang ada pada warga jua terdapat di pada permainan atau kegiatan bermain.
Jika suasana ini dapat tercipta pada sekolah, maka suasana di lingkungan sekolah sangat aman buat menumbuh-kembangkan potensi anak lantaran anak bisa mengekspresikan dirinya secara leluasa sesuai dengan dunianya.
Di samping itu, penciptaan lingkungan yang higienis, akses air minum yang sehat, bebas dari sarang kuman, dan gizi yang memadai adalah faktor yang krusial bagi pertumbuhan dan perkembangan anak.
3. Sarana-prasarana yg memadai
Sarana-prasarana primer yang diharapkan adalah yg berkaitan dengan kebutuhan pembelajaran anak. Sarana-prasarana tidak harus mahal namun sesuai menggunakan kebutuhan anak.
Adanya zona aman serta selamat ke sekolah, adanya kawasan bebas reklame rokok, pendidikan inklusif pula merupakan faktor yg diperhatikan sekolah. Sekolah juga perlu melakukan penataan lingkungan sekolah dan kelas yang menarik, memikat, mengesankan, dan pola pengasuhan dan pendekatan individual sebagai akibatnya sekolah menjadi tempat yg nyaman serta menyenangkan.
Sekolah jua menjamin hak partisipasi anak. Adanya lembaga anak, ketersediaan pusat-sentra warta layak anak, ketersediaan fasilitas kreatif serta rekreatif dalam anak, ketersediaan kotak saran kelas dan sekolah, ketersediaan papan pengumuman, ketersediaan majalah atau koran anak. Sekolah hendaknya memungkinkan anak buat melakukan sesuatu yang meliputi hak buat membicarakan pandangan serta perasaannya terhadap situasi yang mempunyai efek dalam anak.
Karena sekolah adalah tempat pendidikan anak tanpa kecuali (pendidikan untuk semua) maka akses bagi seluruh anak pula wajib disediakan. (Prof Dr Furqon Hidayatullah, MPd, Dekan FKIP UNS serta Dewan Pakar Yayasan Lembaga Pendidikan Al Firdaus).
ARAH KEBIJAKAN DAN STRATEGI PENGEMBANGAN IMPLEMENTASI SEKOLAH RAMAH ANAK
A. Kondisi Sekolah
Kondisi sekolah waktu ini bisa dimaknai menjadi suatu sekolah yang kurang memfasilitasi serta memberdayakan potensi anak.untuk memberdayakan potensi anak sekolah tentunya wajib memprogramkan sesuatunya yg mengakibatkan potensi anak tumbuh dan berkembang. Konsekuensi membangun sekolah ramah anak tidaklah mudah lantaran sekolah pada samping wajib membentuk program sekolah yang memadai, sekolah pula wajib menciptakan lingkungan yg edukatif
Banyak kegiatan sekolah yg biasa dilakukan anak yg memiliki nilai-nilai positif pada membangun karakter serta kepribadian. Dengan adanya perubahan, terutama pada kota-kota lantaran terbatasnya lahan dan perubahan struktur bangunan sekolah mengakibatkan beberapa aktivitas yang krusial bagi anak tadi hilang serta nir bisa dilakukan lagi.misalnya, lompat tali sebagai bentuk aktivitas uji diri, sekarang tidak dapat dilakukan lantaran sebagian akbar sudah dimanfaatkan buat huma parkir atau tertutup bangunan.
Jika kegiatan-aktivitas tadi tidak tergantikan berarti ada beberapa potensi anak yang hilang lantaran nir dapat dilakukan anak di sekolah.oleh karenanya, perlu dicari solusi buat menggantikan aktivitas yang hilang tadi. Utamanya, akan lebih rupawan jika sekolah memprogramkannya. Apabila dikaitkan dengan sekolah ramah anak maka pemrograman semacam ini sangat krusial sebagai bentuk pelayanan pada anak pada rangka memberdayakan potensinya.apalagi sekolah-sekolah yang memprogramkan kegiatannya sampai sore.
B. Arah Kebijakan Sekolah Ramah Anak
- Melaksanakan UU Nomor 23 Tahun 2002 mengenai Perlindungan Anak
- Melaksanakan UU Nomor 20 Tahun 2003 mengenai Pendidikan Nasional
- Penyusunan tata tertib yg sesuai menggunakan Konvensi Hak Anak (KHA)
- Peningkatan aplikasi Undang-Undang Perlindungan Anak sesuai menggunakan proses pembelajaran yg melibatkan seluruh pihak yg berkepentingan dalam global pendidikan.
C. Strategi Pengembangan Sekolah Ramah Anak
Sekolah adalah penyelenggara proses pendidikan serta pembelajaran secara sistematis serta berkesinambungan. Para pendidik serta tenaga kependidikan pada sekolah diharapkan menyelenggarakan pendidikan dan pembelajaran yg mampu memfasilitasi peserta didik berperilaku terpelajar. Perilaku terpelajar ditampilkan dalam bentuk pencapaian prestasi akademik, menunjukkan konduite yg beretika dan berakhlak mulia, memiliki motivasi belajar yang tinggi, kreatif, disiplin, bertanggung jawab, dan menerangkan karakter diri menjadi warga warga , rakyat Negara serta bangsa.
Sekolah harus dapat menciptakan suasana yg aman agar anak didik merasa nyaman serta dapat mengekspresikan potensinya. Agar tercipta suasana kondusif tadi, maka ada beberapa aspek yg perlu diperhatikan, terutama:
Perencanaan acara sekolah yang sesuai menggunakan termin-tahap pertumbuhan dan perkembangan murid. Anak nir wajib dipaksakan melakukan sesuatu, namun dengan program tadi anak secara otomatis terdorong untuk mengeksplorasi dirinya. Faktor krusial yang perlu diperhatikan sekolah adalah partisipasi aktif anak terhadap berbagai aktivitas yang diprogramkan, namun sesuai dengan kebutuhan anak.
Lingkungan sekolah yang mendukung. Jika suasana ini dapat tercipta pada sekolah, maka suasana di lingkungan sekolah sangat aman buat menumbuh-kembangkan potensi anak lantaran anak bisa mengekspresikan dirinya secara leluasa sesuai dengan dunianya. Di samping itu, penciptaan lingkungan yang higienis, akses air minum yang sehat, bebas dari sarang kuman, dan gizi yang memadai adalah faktor yang krusial bagi pertumbuhan dan perkembangan anak.
Aspek wahana-prasarana yg memadai, terutama yang berkaitan menggunakan kebutuhan pembelajaran siswa. Sarana-prasarana nir wajib mahal namun sinkron dengan kebutuhan anak. Adanya zona kondusif dan selamat ke sekolah, adanya tempat bebas reklame rokok, pendidikan inklusif pula adalah faktor yang diperhatikan sekolah. Penataan lingkungan sekolah serta kelas yang menarik, memikat, mengesankan, dan pola pengasuhan serta pendekatan individual sebagai akibatnya sekolah sebagai loka yang nyaman dan menyenangkan.
Sekolah pula wajib mengklaim hak partisipasi anak. Adanya lembaga anak, ketersediaan pusat-pusat keterangan layak anak, ketersediaan fasilitas kreatif serta rekreatif pada anak, ketersediaan kotak saran kelas dan sekolah, ketersediaan papan pengumuman, ketersediaan majalah atau koran anak. Sekolah hendaknya memungkinkan anak untuk melakukan sesuatu yg meliputi hak untuk membicarakan pandangan serta perasaannya terhadap situasi yg mempunyai efek dalam dirinya.
Sekolah yang ramah anak merupakan institusi yg mengenal dan menghargai hak anak buat memperoleh pendidikan, kesehatan, kesempatan bermain serta bersenang, melindungi menurut kekerasan dan pelecehan, bisa mengungkapkan pandangan secara bebas, serta berperan serta pada merogoh keputusan sesuai menggunakan kapasitas mereka. Sekolah pula menanamkan tanggung jawab buat menghormati hak-hak orang lain, kemajemukan serta menuntaskan perkara disparitas tanpa melakukan kekerasan.
IMPLEMENTASI SEKOLAH RAMAH ANAK
Dengan ditetapkannya Undang-Undang Republik Nomor 23 Tahun 2002 mengenai Perlindungan Anak, diharapkan kondisi dan perlindungan anak sebagai lebih baik karena undang-undang tersebut memuat perlindungan terbaik bagi anak, yaitu hak buat hidup, tumbuh serta berkembang, partisipasi dan proteksi anak dari kekerasan.
Dalam upaya melindungi anak dari kekerasan, acara Sekolah Ramah Anak secara khusus berupaya mencegah kekerasan pada anak di sekolah. Aksesibilitas di sekolah lebih mudah dibandingkan pada tempat tinggal , buat itu sekolah memiliki kiprah strategis dalam mencegah kekerasan terhadap anak. Untuk itu guru-guru perlu mengetahui tentang pencegahan kekerasan, termasuk cara alternatif dalam mendidik dan mendisiplinkan anak.
Di bawah ini beberapa contoh implementasi Sekolah Ramah Anak ke dalam 8 (delapan) Standar Pendidikan.
IMPLEMENTASISEKOLAH RAMAH ANAK
KEDALAM 8 (DELAPAN) STANDAR PENDIDIKAN
No | Standard | uraian |
1 | Standar kompetensi lulusan Digunakan sebagai pedoman evaluasi pada penentuan kelulusan siswa berdasarkan satuan pendidikan. | – Lulusan mempunyai sikap anti kekerasan - Lulusan mempunyai perilaku toleransi yg tinggi – Lulusan mempunyai sikap peduli lingkungan – Lulusan mempunyai sikap setia kawan – Lulusan memiliki perilaku bangga terhadap sekolah dan almamater. |
2 | Standar Isi- Kerangka dasar dan struktur kurikulum – Beban belajar – Kurikulum tingkat satuan pendidikan – Kalender Pendidikan /akademik | –Standar Isi mencantumkan pelaksanaan Sekolah Ramah Anak –Dasar hukum mencantumkan Undang-undang Perlindungan Anak (UUPA) |
3. | Standar Pendidik serta Tenaga Kependidikan Pendidik harus mempunyai kualifikasi akademik serta kompetensi sebagai agen pembelajaran, sehat jasmani serta rohani, dan mempunyai kemampuan buat mewujudkan tujuan pendidikan nasional | Pendidik serta energi kependidikan sanggup mewujudkan Sekolah Ramah Anak : Sekolah Bebas kekerasan baik: – kekerasan secara Fisik (physical abuse) Secara sengaja dan paksa dilakukan terhadap bagian tubuh anak yang sanggup menghasilkan ataupun nir menghasilkan luka fisik pada anak misalnya : memukul, menguncang-guncang anak dengan keras, mencekik, mengigit, menendang, meracuni, menyundut anak dengan rokok, dan lain-lain. – kekerasan secara sexsual (sexual abuse), terjadi jika anak dipakai buat tujuan seksual bagi orang yg lebih tua usianya. Misalnya memaparkan anak pada kegiatan atau konduite seksual, atau memegang atau raba anak atau mengundang anak melakukannya. Termasuk disini merupakan penyalahgunaan anak buat pornografi, pelacuran atau bentuk ekploitasi seksual lainnya. – kekerasan secara emosional (emotional abuse) Meliputi agresi terhadap perasaaan dan harga diri anak. Perlakuan galat ini sering luput berdasarkan perhatian padahal insiden bisa sangat seringkali lantaran biasanya terkait dalam ketidakmampuan serta / atau kurang efektifnya orang tua/pengajar/orang dewasa pada menghadapi anak. Bentuknya bisa mempermalukan anak, penghinaan, penolakan, mengungkapkan anak “Bodoh”, “malas”, “nakal”, menghardik, menyumpai anak dan lain-lain. – Penelantaran anak. Terjadi jika orang tua wali pengasuh, guru, orang dewasa tidak menyediakan kebutuhan mendasar bagi anak buat dapat berkembang normal secara emosional, psikologis dan fisik. Contoh tidak diberi makan, pakaian, tempat berteduh, nir menerima loka duduk, diabaikan keberadaannya serta lain-lain Guru tahu Undang-Undang Perlindungan Anak (UUPA) |
4 | Standar Proses Proses pembelajaran, interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi siswa untuk berperan aktif serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, serta kemandirian sesuai menggunakan talenta, minat, perkembangan fisik dan psikologis peserta didik. | Pembelajaran aktif, kreatif, efektif, menyenangkan. memberikan donasi berupa pakaian seperti seragam, sepatu, tas, buku serta lain-lain. Pangan seperti hadiah makanan tambahan anak sekolah (PMTAS), kesehatan, dan pendidikan yang memadai bagi anak –menaruh ruang kepada anak buat berkreasi, berekspresi, serta partisipasi sesuai menggunakan tingkat umur dan kematangannya. –menaruh proteksi dan rasa kondusif bagi anak. –Menghargai keberagaman serta memastikan kesetaraan eksistensi. –Perlakuan adil bagi murid laki-laki dan perempuan , cerdas lemah, kaya miskin, normal stigma dan anak pejabat serta buruh. –Penerapan kebiasaan agama, sosial serta budaya setempat –Kasih sayang pada siswa, menaruh perhatian bagi mereka yg lemah pada proses belajar karena memberikan hukuman fisik juga non fisik bisa mengakibatkan anak syok. –Saling menghormati hak hak anak baik antar anak didik, antar energi kependidikan serta antara energi kependidikan serta anak didik. –Terjadi proses belajar sedemikan rupa sehingga murid merasa senang mengikuti pelajaran, nir ada rasa takut, cemas serta was-was, nir merasa rendah diri karena bersaing menggunakan sahabat lain. –Membiasakan etika mengeluarkan pendapat dengan rapikan cara : –Tidak memotong pembicaraan orang lain –Mengancungkan tangan saat ingin berpendapat, berbicara sesudah dipersilahkan. –Mendengarkan pendapat orang lain. –Proses belajar mengajar didukung sang media ajar misalnya buku pelajaran dan alat bantu ajar/peraga sebagai akibatnya membantu daya serap murid. |
5 | Standar Sarana dan Prasarana –Persyaratan minimal tentang wahana : perabot, alat-alat pendidikan, media pendidikan, buku serta asal belajar lainnya, Bahan habis pakai. –Persyaratan minimal mengenai prasarana : ruang kelas, ruang pimpinan satuan pendidikan, ruang pendidik, ruang tata bisnis, ruang perpustakaan, ruang laboratorium, ruang bengkel kerja, ruang unit produksi, ruang kantin, instalasi serta jasa, tempat berolahraga, loka beribadah, tempat bermain, loka berekreasi. | –Penataan kelas Murid dilibatkan pada penataan bangku, dekorasi, serta kebersihan agar betah dikelas. –Penataan tempat duduk yang fleksibel sesuai menggunakan kebutuhan. –murid dilibatkan pada memajang karya, output ulangan/tes, bahan serta kitab sebagai akibatnya artistik serta menarik serta menyediakan pojok baca –bangku serta kursi ukurannya diubahsuaikan dengan ukuran postur anak indonesia dan mudah buat digeser guna membentuk kelas yg dinamis. –Lingkungan Sekolah –Murid dilibatkan pada pendapat buat membentuk lingkungan sekolah (penentuan rona dinding kelas, hiasan, kotak saran, majalah dinding, taman kebun sekolah) –guru terlibat eksklusif pada menjaga kebersihan lingkungan menggunakan memberikan contoh seperti memungut sampah , membersihkan meja sendiri. –Fasilitas sanitasi misalnya toilet, tempat cuci, diadaptasi menggunakan postur dan fasilitas. –Lingungan sekolah bebas asap rokok –Tersedia fasilitas air higienis, hygiene, dan sanitasi, fasilitas kebersihan serta fasilitas kesehatan –Penerapan kebijakan atau peraturan yang mendukung kebersihan serta kesehatan yg disepakati, dikontrol dan dilaksanakan sang semua siswa serta masyarakat sekolah. –Penerapan kebijakan atau peraturan yang melibatkan anak didik. Contoh rapikan tertib sekolah. –Menyediakan loka dan wahana bermain karena bermain sebagai dunia anak supaya anak memperoleh kesenangan, persahabatan, memperoleh sahabat baru, merasa lezat , belajar keterampilan baru. –Lingkungan Lain –Kamar mandi higienis bebas bau –Ruang perpustakaan, ruang UKS, ruang Laboratorium, ruang bengkel kerja, ruang unit produksi, instalasi dan jasa, tempat berolahraga, loka beribadah, tempat bermain, tempat berekreasi merupakan tempat yg representatif bagi anak. –Ruang kantin higienis, bebas menurut debu dan lalat. –Kantin yang menjual kuliner yang tidak membahayakan bagi kesehatan anak. –Menciptkan lingkungan yg memungkinkan anak makan nir sembari berdiri. –Menciptakan lingkungan yg nyaman untuk beraktivitas. |
6 | Standar pembiayaan Persyaratan minimal mengenai biaya investasi : –Meliputi biaya penyediaan sarana serta prasarana, pengembangan sumber daya manusia serta kapital tetap –Persyaratan minimal porto personal : –Meliputi biaya pendidikan yang wajib dimuntahkan sang peserta didik buat bisa mengikuti proses pembelajaran secara teratur serta berkelanjutan –Persyaratan minimal tentang biaya operasi mencakup : –Gaji pendidik serta tenaga kependidikan dan segala tunjangan yg inheren pada gaji –Bahan atau peralatan pendidik habis pakai –Biaya operasi pendidikan tak eksklusif berupa daya, air, jasa telekomunikasi, pemeliharaan sarana dan prasarana, uang lembur, transportasi, komsumsi, pajak, premi serta lain sebagainya. | –Anak nir dilibatkan pada urusan keuangan yg terkait menggunakan kewajiban orang tua/ wali siswa- Infaq nir dipakai buat alasan men cari dana tambahan (*nir terdapat tekanan dan sindiran bagi anak yg tidak mampu memberi infaq) –Program wisata dibahas secara transpa ran dengan orangtua murid dan anak (disinyalir ada unsur “paksaan”). |
7 | Standar Pengelolaan Standar pengelolaan oleh satuan pendidikan, Pemerintah Daerah, serta pemerintah. Dikdasmen : Menerapkan manajemen berbasis sekolah yang ditunjukan dengan kemandirian, kemitraan, partispasi, keterbukaan, serta akuntabilitas. Dikti : Menerapkan swatantra perguruan tinggin yg pada batas-batas yang diatur pada ketentuan perundang-undangan yg berlaku memberikan kebebasan dan mendorong kemandirian. | –Tata tertib pengajar dipajang agar anak dapat membaca –Sanksi yang diberikan pada anak yang melanggar tata tertib, disepakati antara guru, anak dan orang tua dalam athun baru pelajaran. –Penerapan konsekuensi logis bagi pelanggar rapikan tertib. Contoh: penerapan “poin” –Pemberian “reward” disosialisasikan pada warga sekola pada awal tahun pelajaran. –Program sekolah/kebijakan sekolah disosialisasikan kepada warga sekolah. |
8 | Standar penilaian pendidikan Standar penilaian pendidikan adalah baku nasional penilaian pendidikan mengenai prosedur prosedur dan instrumen evaluasi output belajar peserta didik | –Memberikan reward bagi anak berprestasi baik akademik maupun non akademik.- Memberikan bimbingan serta motivasi kepada anak yang kurang berhasil pada evaluasi. –Tidak mempermalukan anak dihadapan temannya terhadap prestasinya yg kurang –Pengajar secara transparan mengungkapkan pada anak kriteria evaluasi. –Mengoreksi serta menilai Pekerjaan Rumah. –Anak diberi kesempatan menilai kinerja pengajar. |
0 Response to "MENGENAL DAN MENGEMBANGKAN SEKOLAH RAMAH ANAK"
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.