PENGERTIAN DAN MAKNA PUISI SEBAGAI KARYA SASTRA
Sastra pada keutuhan bentuknya menyentuh semua kehidupan insan. Karya sastra dalam bentuknya memuat banyak sekali aspek dimensi kehidupan manusia. Ia nir hanya mencakup satu unsur peradaban dan kebudayaan, tetapi seluruh unsur yang menyertai peran manusia pada dunia sebagai pelaku dalam peradaban tersebut.
Dalam sebagian kehidupan manusia, sastra merupakan bentuk kebutuhan yang secara hakiki dibutuhkan pada menuntun pada cita rasa manusia. Sastra adalah salah satu jalan menuju kebenaran, dengan bidang lain yg berjalan disampingnya misalnya agama, filsafat, dan ilmu pengetahuan.
Salah satu bentuk karya sastra adalah puisi, puisi terus berkembang menggunakan baik. Hal ini bisa ditinjau dengan masih banyaknya karya-karya puisi yg dimuat pada media masa misalnya, pada majalah-majalah kebudayaan, majalah generik terkenal, surar fakta, serta malah-majalah lainnya. Puisi sebagai produk dari sastra bisa digunakan menjadi cara lain mengasah pikiran serta kalbu manusia, juga menjadi alternatif mematangkan moral insan. Lantaran di dalam batang tubuh puisi terkandung nilai-nilai serba beragam. Ada nilai buruk-baik, terang-gelap, berat-ringan, enak serta tidak lezat , komunikatif atau nir. Namun yang lebih diutamakan merupakan kualitas bentuknya. Pada puisi yang sederhanapun insan masih mampu menerima pesan tersirat yg baik.
Dalam pemahaman generik sastra adalah suatu karya seni yg menggunakan bahasa menjadi medianya. Ia diciptakan pengarang sebagai semacam aktivitas estetis yg dipersembahkan kepada rakyat buat dinikmati. Karena dalam dasarnya sastra membicarakan tentang kehidupan yang menyeluruh secara lahir batin.
Pengertian dari puisi adalah suatu karya sastra yg tersusun secara rapi serta sistematis dengan penggunaan kata, diksi sehemat dan seefektif mungkin. Pengertian puisi secara lebih lengkapnya dapat ditinjau dalam uraian pada bawah ini.
Pengertian puisi apabila dipandang secara etimologi adalah :
“Perkataan “puisi” dari menurut bahasa Yunani, yang pula dalam bahasa Latin “poietes” (Latin ”poeta”). Mula-mula adalah merupakan pembangun, pembentuk. Asal katanya poieo atau poio atau poeo yg adalah membangun, mengakibatkan, mengakibatkan, penyair. Arti yg mula-mula ini usang-kelamaan semakin dipersempit ruang lingkupnya menjadi output seni sastra, yg kata-pungkasnya disusun dari kondisi-kondisi tertentu dengan menggunakan irama, sajak serta kadang-kadang kata-istilah kiasan. (Situmorang, 1983 : 10).
Dalan Kamus Umum Bahasa Indonesia yang disusun Poerwadarminta berkata bahwa dalam dasarnya puisi merupakan karangan kesusastraan yang berbentuk sajak (Syair, pantun dsb.). Menurut H. B. Jassin (1953 : 35) tentang puisi ini dalam pandangannya diungkapkan menggunakan singkat bahwa puisi merupakan pengucapan dengan perasaan. Jadi karya puisi yg ditulis seseorang penyair itu adalah sebuah ucapan penyair yg tiba dari perasaannya kemudian tertulis pada puisinya.
Menurut Edgar pada Tarigan (1984 : 4) puisi merupakan kata sebagai kreasi estetika yang berirama. Menurut Suhendar (1993 : 74) puisi adalah keliru satu cabang sastra yg memakai istilah-istilah sebagai media penyampaian buat membuahkan illusi serta khayalan, misalnya halnya lukisan yg memakai garis dan warna dalam menggambarkan gagasan pelukisnya. Emerson dalam Tarigan (1984 : 3) jua mengungkapkan puisi mengajarkan sebanyak mungkin dengan istilah-kata yg sedikit mungkin.
Menurut Roma Ingarden pada pradopo (1984 : 14) bahwa sesungguhnya puisi itu adalah struktur norma-norma. Puisi itu terdiri menurut lapis-lapis kebiasaan, kebiasaan yg atas menyebabkan lapis kebiasaan di bawahnya lagi yaitu lapis obyek, latar, tokoh, dan dunia pengarangnya.
Menurut Sitomorang (1983 : 12) Secara mendasar hakekat dari puisi terdiri berdasarkan empat unsur primer (yang adalah catur tunggal) yakni : (1) sense = tema, (dua) feeling = rasa, (3) tone = nada, (4) intention = tujuan, amanat. Sedangkan metode puisi terdiri menurut lima (yang adalah panca tunggal) yakni : (1) diction, (dua) imergery, (3) The concrete word, (4) Figurative languange, (5) rhythm and rime. Batang tubuh puisi secara garis besarnya mengandung hal-hal yang terdiri menurut : (1) judul, (dua) Kata, arti kata, (tiga) Imagery (imagi), (4) Simbol, (5) Pigura bahasa, (6) Bunyi, (7) Rima, (8) Ritme, (9) Tema.
Berdasarkan pengertian dan pemahaman puisi tersebut bisa kita tarik konklusi bahwa puisi merupakan keliru satu bentuk karya sastra yang memakai istilah-kata sebagai medianya yg menekankan pada unsur perasaan menjadi output penghayatan kehidupan manusia totalitas yang dipantulkan sang penciptanya menggunakan segala pribadinya, pikirannya, perasaannya, kemauannya serta lain-lain. Puisi dalam kenyataannya beragam gaya serta aliran yang dianutnya. Untuk menetukan suatu puisi itu baik atau tidak baik, tidak dapat ditentukan menggunakan menilainya dari satu segi saja. Banyak penyair yang berpandangan bahwa puisi yg baik adalah puisi yang berada ditengah-tengah antara terperinci dan gelap. Artinya puisi tersebut di mata penikmatnya tidak susah buat diselami, tetapi pula tidak terlalu mudah, nir ringan, dan nir telanjang apa adanya.
Sumber/ referensi:
Aminuddin. 1991. PengantarApresiasi Karya Sastra.sinar Baru. Bandung.
Depdiknas, Balai Bahasa. 2001. Kamus Besar Bahasa IndonesiaEdisi III. Balai Pustaka. Jakarta.
Gani, Rizanur. 1980. Pengajaran Apresiasi Puisi. PusatPembinaan dan Pengembangan Bahasa Depdikbud. Jakarta.
Rosidi, Ajip. 1995. Sastra dan Budaya Kedaerahandalam KeIndonesiaan. Pustaka Jaya. Jakarta.
0 Response to "PENGERTIAN DAN MAKNA PUISI SEBAGAI KARYA SASTRA"
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.