PERUBAHAN SISTEM DAN POLA UJIAN NASIONAL 2019
Informasi terkini mengenai planning perubahan sistem dan pola Ujian Nasional tahun2019-2015. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan segera mengubah pola ujian nasional (UN) pada2019. Perubahan ini baru akan dilaksanakan semester depan karena dalam tahun itu seluruh jenjang pendidikan dipercaya telah menerapkan Kurikulum2019. Perubahan pola UN nir mungkin dilakukan sekarang, mengingat pelaksana Kurikulum2019 belum secara menyeluruh. Itu hanya sekolah serta kelas eksklusif yg sebagai piloting yang telah melaksanakannya.
Pernyataan tentang perubahan pola Ujian Nasional tahun2019 disampaikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Kemendikbud) pada tengah acara focus class discussion (FGD) tentang Kurikulum2019 serta UN yang diikuti oleh beberapa akademisi, praktisi pendidikan, unsur pers, serta pegiat jaringan penulis artikel. UN menjadi standar penilaian tetap akan dipertahankan. Pemakaian UN senagai standar evaluasi menurut amanat UU Sisdiknas. Penggunaan tandar tersebut sanggup menjadi alat ukur pembanding standar pendidikan pada negara lain.
Perubahan pola Ujian Nasional tahun2019 kentara diadaptasi menggunakan Kurikulum2019, yaitu waktu semua siswa sudah menerapkan Kurikulum2019. Saat ini yg melaksanakan Kurikulum2019 hanya murid kelas 1 serta 4 Sekolah Dasar, kelas 1 (VII) SMP, dan kelas 1 (X) SMA berdasarkan sekolah piloting.
Saat ini belum bisa dirinci bentuk perubahan pola Ujian Nasional tahun2019 tersebut. UN dalam ketika ini digunakan pemerintah buat empat fungsi. Empat fungsi tadi merupakan :
Pemetaan,
kondisi kelulusan,
kondisi melanjutkan studi ke jenjang berikutnya,
serta intervensi kebijakan.
Fungsi pemetaan dan hegemoni dalam Ujian Nasinal (UN) hanya mampu dilaksanakan apabila ada Ujian Nasional. Makanya Ujian Nasional tetap dipertahankan keberadaannya.
Sebagai model, ada sebuah SMA pada Jakarta yg hanya mempunyai lima siswa serta ternyata semuanya tidak lulus UN. Maka lalu Kemendikbud melaksanakan fungsi intervensi kebijakan. Bentuk pelaksaan fungsi tersebut adalah melakukan merger dengan sekolah lain. Atau misalnya jua, sebuah Sekolah Menengah Atas di Nusatenggara Barat yg nilai mata pelajaran Bahasa Inggrisnya jeblok. Usut punya usut ternyata sekolah yang bersangkutan nir memiliki guru Bahasa Inggris. Sehingga pelajaran Bahasa Inggris diampu pengajar bidang studi lain. Lantaran kabar ini maka Sekolah Menengah Atas pada NTB tadi diberi guru Bahasa Inggris.
Apapun bentuk perubahan pola Ujian Nasional tahun2019, tidak boleh merugikan murid dan wajib bisa dipertanggungjawabkan semuanya. Perubahan pola Ujian Nasional tahun2019 ini jangan sampai dijadikan komoditas bagi segelintir orang buat mengeruk keuntungan semata.
Dampak dari perubahan pola Ujian Nasional tahun2019 wajib sanggup dirasakan manfaat, nilai dan mutu sang seluruh pihak secara nasional.
Demikian informasi perubahan sistem serta pola ujian nasional2019, semoga berguna, termakasih.
Pernyataan tentang perubahan pola Ujian Nasional tahun2019 disampaikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Kemendikbud) pada tengah acara focus class discussion (FGD) tentang Kurikulum2019 serta UN yang diikuti oleh beberapa akademisi, praktisi pendidikan, unsur pers, serta pegiat jaringan penulis artikel. UN menjadi standar penilaian tetap akan dipertahankan. Pemakaian UN senagai standar evaluasi menurut amanat UU Sisdiknas. Penggunaan tandar tersebut sanggup menjadi alat ukur pembanding standar pendidikan pada negara lain.
Perubahan pola Ujian Nasional tahun2019 kentara diadaptasi menggunakan Kurikulum2019, yaitu waktu semua siswa sudah menerapkan Kurikulum2019. Saat ini yg melaksanakan Kurikulum2019 hanya murid kelas 1 serta 4 Sekolah Dasar, kelas 1 (VII) SMP, dan kelas 1 (X) SMA berdasarkan sekolah piloting.
Pemetaan,
Baca Juga
kondisi melanjutkan studi ke jenjang berikutnya,
serta intervensi kebijakan.
Fungsi pemetaan dan hegemoni dalam Ujian Nasinal (UN) hanya mampu dilaksanakan apabila ada Ujian Nasional. Makanya Ujian Nasional tetap dipertahankan keberadaannya.
Sebagai model, ada sebuah SMA pada Jakarta yg hanya mempunyai lima siswa serta ternyata semuanya tidak lulus UN. Maka lalu Kemendikbud melaksanakan fungsi intervensi kebijakan. Bentuk pelaksaan fungsi tersebut adalah melakukan merger dengan sekolah lain. Atau misalnya jua, sebuah Sekolah Menengah Atas di Nusatenggara Barat yg nilai mata pelajaran Bahasa Inggrisnya jeblok. Usut punya usut ternyata sekolah yang bersangkutan nir memiliki guru Bahasa Inggris. Sehingga pelajaran Bahasa Inggris diampu pengajar bidang studi lain. Lantaran kabar ini maka Sekolah Menengah Atas pada NTB tadi diberi guru Bahasa Inggris.
Apapun bentuk perubahan pola Ujian Nasional tahun2019, tidak boleh merugikan murid dan wajib bisa dipertanggungjawabkan semuanya. Perubahan pola Ujian Nasional tahun2019 ini jangan sampai dijadikan komoditas bagi segelintir orang buat mengeruk keuntungan semata.
Demikian informasi perubahan sistem serta pola ujian nasional2019, semoga berguna, termakasih.
0 Response to "PERUBAHAN SISTEM DAN POLA UJIAN NASIONAL 2019"
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.