-->

4 STANDAR KOMPETENSI KEAKSARAAN KF

SKK dalam kegiatan Pendidikan dan Pembelajaran Keaksaraan terdiri atas 4 (empat) baku kompetensi, yaitu standar kompetensi membaca, standar kompetensi menulis, baku kompetensi berhitung, serta standar kompetensi berkomunikasi pada bahasa Indonesia.
  1. Standar kompetensi membaca ditetapkan berdasarkan pertimbangan kebutuhan supaya masyarakat belajar dapat mengakses informasi buat mengembangkan kemampuannya secara optimal serta menaikkan mutu dan taraf kehidupannya. 
  2. Standar kompetensi menulis ditetapkan berdasarkan pertimbangan kebutuhan agar masyarakat belajar bisa menyatakan dan mengomunikasikan pikiran dan gagasannya secara tertulis. 
  3. Standar kompetensi berhitung ditetapkan menurut pertimbangan kebutuhan supaya rakyat belajar dapat merampungkan berbagai kasus dalam kehidupan sehari-hari yg memerlukan kemampuan operasi hitung (+, -, x dan :), memakai lambang bilangan, mengenal konsep waktu, melakukan pengukuran panjang, berat, serta isi dan mengenal bidang datar serta bangun ruang sederhana. 
  4. Standar kompetensi berkomunikasi dalam bahasa Indonesia ditetapkan berdasarkan pertimbangan kebutuhan agar masyarakat belajar dapat berkomunikasi menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan menggunakan baik serta benar pada kehidupan sehari-hari.

Standar kompetensi keaksaraan ini dibutuhkan bisa sebagai acuan bagiberbagai pihak yang terkait dengan penyelenggaraan pendidikan keaksaraanseperti para penyusun silabus/materi pembelajaran, tutor, penyelenggara,perancang penilaian output belajar, serta pemangku kepentingan pendidikankeaksaraan lainnya.

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "4 STANDAR KOMPETENSI KEAKSARAAN KF"

Post a Comment

Note: Only a member of this blog may post a comment.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel