4 STANDAR KOMPETENSI KEAKSARAAN KF
SKK dalam kegiatan Pendidikan dan Pembelajaran Keaksaraan terdiri atas 4 (empat) baku kompetensi, yaitu standar kompetensi membaca, standar kompetensi menulis, baku kompetensi berhitung, serta standar kompetensi berkomunikasi pada bahasa Indonesia.
- Standar kompetensi membaca ditetapkan berdasarkan pertimbangan kebutuhan supaya masyarakat belajar dapat mengakses informasi buat mengembangkan kemampuannya secara optimal serta menaikkan mutu dan taraf kehidupannya.
- Standar kompetensi menulis ditetapkan berdasarkan pertimbangan kebutuhan agar masyarakat belajar bisa menyatakan dan mengomunikasikan pikiran dan gagasannya secara tertulis.
- Standar kompetensi berhitung ditetapkan menurut pertimbangan kebutuhan supaya rakyat belajar dapat merampungkan berbagai kasus dalam kehidupan sehari-hari yg memerlukan kemampuan operasi hitung (+, -, x dan :), memakai lambang bilangan, mengenal konsep waktu, melakukan pengukuran panjang, berat, serta isi dan mengenal bidang datar serta bangun ruang sederhana.
- Standar kompetensi berkomunikasi dalam bahasa Indonesia ditetapkan berdasarkan pertimbangan kebutuhan agar masyarakat belajar dapat berkomunikasi menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan menggunakan baik serta benar pada kehidupan sehari-hari.
Standar kompetensi keaksaraan ini dibutuhkan bisa sebagai acuan bagiberbagai pihak yang terkait dengan penyelenggaraan pendidikan keaksaraanseperti para penyusun silabus/materi pembelajaran, tutor, penyelenggara,perancang penilaian output belajar, serta pemangku kepentingan pendidikankeaksaraan lainnya.
0 Response to "4 STANDAR KOMPETENSI KEAKSARAAN KF"
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.