-->

9 PRINSIP PENGEMBANGAN KURIKULUM KESETARAAN PAKET A B C

Kurikulum adalah perangkat mata pelajaran serta program pendidikan yang diberikan oleh suatu forum penyelenggara pendidikan yang berisi rancangan pelajaran yg akan diberikan kepada peserta pelajaran pada satu periode jenjang pendidikan. Penyusunan perangkat mata pelajaran ini diubahsuaikan dengan keadaan serta kemampuan setiap jenjang pendidikan dalam penyelenggaraan pendidikan tadi dan kebutuhan lapangan kerja. Lama saat dalam satu kurikulum umumnya disesuaikan dengan maksud dan tujuan berdasarkan sistem pendidikan yg dilaksanakan. Kurikulum ini dimaksudkan buat bisa mengarahkan pendidikan menuju arah serta tujuan yg dimaksudkan pada aktivitas pembelajaran secara menyeluruh.

Dalam Permen Diknas No. 14 tahun 2007 Tentang Standar Isi buat Program Paket A, B dan C. Kurikulum buat pendidikan kesetaraan ini dikembangkan menurut prinsip-prinsip beriukut ini :

1. Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, serta kepentingan peserta didik serta lingkungannya

Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki potensi sentral buat berbagi kompetensinya supaya menjadi insan yang beriman serta bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, berdikari serta sebagai rakyat negara yg demokratis dan bertanggung jawab. Untuk mendukung pencapaian tujuan tadi pengembangan kompetensi siswa disesuaikan menggunakan potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik serta tuntutan linkungan.
2. Beragam serta terpadu

Kurikulum dikembangkan menggunakan memperhatikan keragaman karakteristik peserta didik, kondisi wilayah, dan jalur, jenjang serta jenis pendidikan, tanpa membedakan agama, suku, budaya serta adat norma, serta status sosial ekonomi dan gender. Kurikulum mencakup substansi komponen muatan harus kurikulum, muatan lokal, serta pengembangan diri secara terpadu, serta disusun pada keterkaitan serta kesinambungan yg bermakna serta tepat antarsubstansi.

3. Tanggap terhadap perkemangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni

Kurikulum dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi serta seni berkembang secara dinamis, serta sang karena itu semangat serta isi kurikulum mendorong siswa untuk mengikuti dan memanfaatkan secara sempurna perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, serta seni.
4. Relevan dengan kebutuhan kehidupan

Menjamin relevansi acara Paket A, Pekt B, serta Paket C dengan kebutuhan kehidupan di dalamnya kehidupan rakyat, global bisnis dan global kerja. Oleh karenanya, pengembangan keterampilan langsung, keterampilan berpikir, keterampilan sosial, keterampilan akademik, serta keterampilan vokasional absolut wajib dilaksanakan.
5. Menyeluruh dan berkesinambungan

Substansi kurikulum meliputi holistik dimensi kompetensi, bidang kajian keilmuan dan mata pelajaran yg direncanakan serta disajikan secara berkesinmabungan antara semua jenjang pendidikan.
6. Belajar sepanjang hayat

Kurikulum diarahkan pada proses pengembangan, pembudayaan serta pemberdayaan peserta didik yg berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum mencerminkan keterkaitan antara unsur-unsur pendidikan formal, nonformal dan informal, menggunakan memperhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yg selalu berkembang dan arah pengembangan manusia seutuhnya.


7. Seimbang antara kepentingan nasional serta daerah

Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan nasional serta kepentingan wilayah buat membentuk kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Kepentingan nasional serta kepentingan daerah harus saling mengisi dan memberdayakan sejalan menggunakan motto BhinekaTunggal ika dan kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.

8. Tematik

Kurikulum dikembangkan dengan mengorganisasikan pengalaman-pengalaman secara menyeluruh dan tema-tema kontekstual yang mendorong terjadinya pengalaman belajar baru yg meluas serta nir tersekat-sekat oleh pokok-utama bahasan sebagai akibatnya bisa mengaktifkan mental siswa sekaligus aktifitas sosial yang menumbuhkan kerja sama.

9. Partisipatif 

Pengembangan kurikulum dilakukan menggunakan melibatkan pemangku kepentingan supaya tercipta rasa memiliki serta bertanggungjawab dalam melaksanakannya. 

Demikianlah tentang kurikulum serta prinsip-prinsip Pengembangan kurikulum program kesetaraan Paket A, Pekt B, dan Paket C, semoga berguna, terimakasih.

Sumber Referensi :
- Wikipedia ; //id.wikipedia.org/wiki/Kurikulum
- Permen Diknas No. 14 tahun 2007 Tentang Standar Isi buat Program Paket A, B dan C

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "9 PRINSIP PENGEMBANGAN KURIKULUM KESETARAAN PAKET A B C"

Post a Comment

Note: Only a member of this blog may post a comment.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel