ACUAN STANDAR MINIMAL PROGRAM YANG HARUS DIPENUHI SATUAN PNF
Zona bucin----Satuan Pendidikan Nonformal yang akan melaksanakan program baik acara Keaksaraan, Kesetaraan, dan acara pendukung misalnya Life Skill dan program keterampilan lainnya, melakukan aktivitas harus mempunyai acuan palik tidak menggunakan hal-hal menjadi berikut:
- Permendikbud Nomor.23 Tahun 2006 tentang SKL (Download pada sini !!)
- Permendiknas Nomor 14 Tahun 2007 tentang Standar Isi Program Paket Kesetaraan A, B, C (Download pada sini !!)
- Permendiknas Nomor.3 Tahun 2008 mengenai Standar Proses Program Paket Kesetaraan A, B, C (Download pada sini !!)
- Permendikbud Nomor.86 Tahun2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Keaksaraan Dasar (Download pada sini !!)
- Petunjuk Teknis Keaksaraan Usaha Mandiri (KUM) dari Ditjen PAUD & Dikmas Kemdikbud (Download pada sini !!)
Acuan di atas menjadi dasar terhadap pengembangan kurikulum Keaksaraan, Kesetaraan, serta acara pendukung seperti Life Skill serta acara keterampilan yg dilaksanakan di Satuan Pendidikan Nonformal seperti di SKB, PKBM atau Lembaga SPNF lainnya.
Catatan:
Dokumen yang diacu tadi tercantum dalam uraian kurikulum dan dilampirkan menjadi dasar bahwa lembaga sudah memiliki acuan dalam mengembangkan kurikulumnya.
0 Response to "ACUAN STANDAR MINIMAL PROGRAM YANG HARUS DIPENUHI SATUAN PNF"
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.