HASIL REKAFITULASI UKG 2019 DARI KEMDIKBUD
Dari output test GTK dalam UKG2019 lalu, maka diperoleh output Sebanyak tujuh provinsi menerima nilai terbaik pada penyelenggaraan uji kompetensi guru (UKG) tahun2019. Nilai yang diraih tadi adalah nilai yang mencapai baku kompetensi minimum (Susu Kental Manis) yg ditargetkan secara nasional, yaitu rata-rata 55. Tujuh provinsi tersebut merupakan DI Yogyakarta (62,58), Jawa Tengah (59,10), DKI Jakarta (58,44), Jawa Timur (56,73), Bali (56,13), Bangka Belitung (55,13), dan Jawa Barat (55,06).
Uji kompetensi guru (UKG) tahun2019 menguji kompetensi pengajar buat dua bidang yaitu pedagogik dan profesional. Rata-homogen nasional output UKG2019 untuk kedua bidang kompetensi itu adalah 53,02. Selain tujuh provinsi pada atas yg mendapatkan nilai sesuai standar kompetensi minimum (Susu Kental Manis), terdapat tiga provinsi yang menerima nilai di atas rata-rata nasional, yaitu Kepulauan Riau (54,72), Sumatera Barat (54,68), dan Kalimantan Selatan (53,15).
Direktur Jenderal Pengajar dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud, Sumarna Surapranata mengatakan, bila dirinci lagi buat hasil UKG buat kompetensi bidang pedagogik saja, rata-homogen nasionalnya hanya 48,94, yakni berada pada bawah standar kompetensi minimal (SKM), yaitu 55. Bahkan buat bidang pedagogik ini, hanya ada satu provinsi yang nilainya pada atas homogen-rata nasional sekaligus mencapai SKM, yaitu DI Yogyakarta (56,91).
“Artinya apa? Pedagogik berarti cara mengajarnya yg kurang baik, cara mengajarnya wajib diperhatikan,” ujar Pranata usai konferensi pers akhir tahun2019 di Kantor Kemendikbud, Jakarta, (30/12/2015).
Pranata menyampaikan, sesudah nilai UKG dipandang secara nasional, nanti akan dipandang lagi secara rinci output UKG per kabupaten/kota, dan output UKG per individu (pengajar). “Ada pertanyaan, ini data hasilnya mau diapakan? Dengan data ini kita bisa potret buat kita memperbaiki diri katanya.
Ia mencontohkan, terdapat pengajar yang menerima nilai homogen-rata 85. Tetapi meskipun nilai tadi baik, setelah dianalisis hasilnya, guru tersebut memiliki kekurangan di beberapa kelompok kompetensi. “Dia terdapat kekurangan di tiga kelompok, yaitu kelompok kompetensi 1, grup kompetensi 4, dan grup kompetensi 6. Maka dia wajib memperbaikinya,” kata Pranata. Salah satu instrumen buat menaikkan kompetensi pengajar itu merupakan dengan pelatihan serta pendidikan yg lebih terarah sesuai menggunakan hasil UKG.
Uji kompetensi guru (UKG) tahun2019 menguji kompetensi pengajar buat dua bidang yaitu pedagogik dan profesional. Rata-homogen nasional output UKG2019 untuk kedua bidang kompetensi itu adalah 53,02. Selain tujuh provinsi pada atas yg mendapatkan nilai sesuai standar kompetensi minimum (Susu Kental Manis), terdapat tiga provinsi yang menerima nilai di atas rata-rata nasional, yaitu Kepulauan Riau (54,72), Sumatera Barat (54,68), dan Kalimantan Selatan (53,15).
Direktur Jenderal Pengajar dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud, Sumarna Surapranata mengatakan, bila dirinci lagi buat hasil UKG buat kompetensi bidang pedagogik saja, rata-homogen nasionalnya hanya 48,94, yakni berada pada bawah standar kompetensi minimal (SKM), yaitu 55. Bahkan buat bidang pedagogik ini, hanya ada satu provinsi yang nilainya pada atas homogen-rata nasional sekaligus mencapai SKM, yaitu DI Yogyakarta (56,91).
“Artinya apa? Pedagogik berarti cara mengajarnya yg kurang baik, cara mengajarnya wajib diperhatikan,” ujar Pranata usai konferensi pers akhir tahun2019 di Kantor Kemendikbud, Jakarta, (30/12/2015).
Pranata menyampaikan, sesudah nilai UKG dipandang secara nasional, nanti akan dipandang lagi secara rinci output UKG per kabupaten/kota, dan output UKG per individu (pengajar). “Ada pertanyaan, ini data hasilnya mau diapakan? Dengan data ini kita bisa potret buat kita memperbaiki diri katanya.
Ia mencontohkan, terdapat pengajar yang menerima nilai homogen-rata 85. Tetapi meskipun nilai tadi baik, setelah dianalisis hasilnya, guru tersebut memiliki kekurangan di beberapa kelompok kompetensi. “Dia terdapat kekurangan di tiga kelompok, yaitu kelompok kompetensi 1, grup kompetensi 4, dan grup kompetensi 6. Maka dia wajib memperbaikinya,” kata Pranata. Salah satu instrumen buat menaikkan kompetensi pengajar itu merupakan dengan pelatihan serta pendidikan yg lebih terarah sesuai menggunakan hasil UKG.
Baca selanjutnya mengenai tindak lanjut UKG2019, yang terkait menggunakan kegiatan pembelajaran GTK tahun2019.. Lantaran Bagi GTK yang nir lulus atau rendah nilai UKGnya maka akan diberikan aktivitas Pelatihan atau pembelajaran GTK pada tahun2019 ini.
0 Response to "HASIL REKAFITULASI UKG 2019 DARI KEMDIKBUD"
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.