PAMONG BELAJAR DAN PENGEMBANGAN USAHA PRDUKTIF DI PEDESAAN
Zona bucin----Pelaksanaan pembangunan antara perkotaan dan pedesaan seharusnya seimbang, lantaran keduanya merupakan satu kesatuan yg utuh. Jika kehidupan pedesaan pada rapikan menggunakan baik maka nir akan terjadi urbanisasi menggunakan segala akibatnya. Begitu jua apabila kehidupan di perkotaan dibina dengan baik juga tidak akan mengakibatkan munculnya perkara sosial ekonomi.
Selama ini tampak bahwa jumlah penduduk di perkotaan semakin padat. Banyak orang mengadu nasib ke kota untuk mencari kehidupan yang lebih baik, walaupun tanpa bekal pendidikan serta keterampilan yag memadai. Hal ini mencerminkan bahwa kehidupan di pedesaan sebagian akbar belum mencukupi kebutuhan hidupnya.
Melonjaknya penduduk perkotaan, tentu tidak semata faktor natalitas (kelahiran), karena tingkat pertumbuhan penduduk di kota lebih rendah berdasarkan pada di desa. Di kota lebih banyak tinggal keluarga inti/batih (nuclear family) yang karena faktor ekonomi dan sempitnya tempat tinggal merusak orang punya famili akbar (extended family). Tidak seperti pada pedesaan, walau ekonomi berat, kecendrungan famili akbar masih tinggi. Dipastikan drastisnya pembengkakan penduduk kota karena urbanisasi (Yusuf, 2000:20).
Sosiolog Soerjono Soekanto (1990: 1974) menyebut beberapa pendorong orang desa pindah ke kota serta bersama orang kota tetap bertahan pada kota. Di desa lapangan kerja umumnya kurang dan terus-menerus, sedangkan kota dianggap menyediakan poly lapangan kerja dan bervariasi. Banyak pekerjaan diasumsikan membuat uang, karena peredaran uang lebih terpusat di kota. Di kota tersedia wahana serta fasilitas pendidikan yg lebih lengkap, sumber-sumber ilmu, teknologi, serta hiburan, buat mengembangkan jiwa seni, budya dan olahraga. Kota lebih menjanjikan perkembangan karier dan kebebasan, dibandingkan desa yang tata cara istiadatnya mengikat dan mengungkung.
Ketika kepindahan orang desa ke kota ditimbulkan pemugaran karier, pengembangan talenta serta melanjutkan pendidikan yang lebih tinggi, tentu urbanisasi demikian nir kasus. Itu seharusnya, dan angkanya pun tentu tidak sebegitu besar . Namun bila pemicunya faktor ekonomi, serta justru ini yg poly terjadi, persoalannya sangat kompleks, sebab pengaruh ikutannya akan menyangkut kehidupan sosial, ekonomi, keamanan dan lingkungan hayati perkotaan.
Membengkaknya penduduk kota mampu saja dimaknai positif, bahwa pemerintah dan kalangan partikelir berhasil memperkaya aksesori kota sebagai akibatnya lebih menarik dan mampu sebagai magnet orang desa. Namun lantaran kebanyakan orang pindah kekota karna alasan ekonomi menggunakan berbagai konsukuensinya, kentara ini mengambarkan kurangannya keberhasilan pembangunan desa, padahal pada beberapa aturan, selalu dipesankan agar pembangunan perdesaan lebih diprioritaskan. GBHN 1999-2004 menggariskan, buat menyukseskan pembangunan wilayah, pembangunan perdesaan wajib dipercepat dalam rangka pemberdayaan rakyat terutama petani serta nelayan melalui penyediaan prasarana, pembangunan sistem agribisnis, industri mini serta kerajinan warga , pengembangan kelembagaan, penguasaan terkonoli dan pemanfaatan asal daya alam.
Pemberdayaan Masyarakat Desa
Agar pembengkakan penduduk kota nir terus bertambah, diharapkan bisnis memberdayakana warga perdesaan secara lebih serius dan proaktif. Selama ini pemberdayaan penduduk desa lebih bersifat eksploitatif serta jangka pendek. Ketika pada suatu desa ada potensi kayu, tambang emas, batu bara, minyak serta gas, desa itu berkembang. Tetapi setelah potensi SDA habis, balik desa itu sunyi, bahkan meninggalkan kerusakan alam yg parah.
Pengembangan rakyat desa, terutama pada sektor ekonomi yg sangat krusial merupakan yang ramah lingkungan. Artinya usaha-bisnis yg dikembangakan jangan bergantung pada alam. Sangat dikembangkan bisnis di bidang keterampilan, sehingga usaha tadi bisa terus berkembangan serta mempunyai prospek yg cerah.
Salah satu usaha pemerintah untuk memberdayakan warga desa, khususnya disektor ekonomi merupakan menyediakan energi Pamong Belajar yg profesional. Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 14 tahun 2007 mengenai Standar buat Program paket A, Paket B serta Paket C, Bab I pasal 1, menyatakan bahwa Pamong Belajar adalah pendidik dan tugas utama merupakan melakukan aktivitas belajar mengajar, pengkajian program dan pengembangan model pendidikan nonformal dan informal (PNFI) dalam unit pelaksana teknis (UPT) serta Unit pelaksanak Teknis Daerah (UPTD) serta satuan PNFI.
Keberadaan Pamong Belajar ini menjadi sangat penting dan strategis, lantaran ia berfungsi sebaga agen perubahan serta pengembangan masyarakat. Hal ini tercermin dari unsur serta sub unsur kegiatan belajar mengajar yg dilaksanakan oleh Pamong Belajar, contohnya merencanakan, melaksanakan dan menilai hasil pembelajaran/pelatihan/pembimbingan.
Selain itu pamong belajar jua ditekankan untuk melaksanakan kegiatan yg meliputi pengabdian pada rakyat dan kegiatan sosial kemasyarakatan, kiprah dan dalam seminar, pada bidang pendidikan, serta sebagainya.
Peran pamong belajar ini menjadi krusial sekali karena pada warga desa khususnya, bahkan tidak tidak mungkin pula diperkotaan, ditemui masih poly rakyat masyarakat yg buta aksara, putus sekola, tidak tamat pendidikan dasar dan menengah serta sebagainya, padahal mereka berada pada usia produktif. Sekiranya suatu desa telah maju, sehingga tidak ditemu rakyat yg putus sekolah, namun lulusan sekolah pun poly yg tidak memiliki keterampilan usaha.
Dalam kondisi demikian, peranan Pamong Belajar semakin krusial. Mereka mampu memberikan pendidikan keaksaraan fungsional, memberikan pendidikan secara nonformal, menyelenggarakan pendidikan Paket, dan yang tidak kalang pentingnya merupakan memberikan pendidikan serta pelatihan keterampilan.
Demikianlah artikel singkat mengenai Pamong Belajar dan pengembangan bisnis produktif pada pedesaan, semoga berguna. Terimakasih.
Pemberdayaan Masyarakat Desa
Agar pembengkakan penduduk kota nir terus bertambah, diharapkan bisnis memberdayakana warga perdesaan secara lebih serius dan proaktif. Selama ini pemberdayaan penduduk desa lebih bersifat eksploitatif serta jangka pendek. Ketika pada suatu desa ada potensi kayu, tambang emas, batu bara, minyak serta gas, desa itu berkembang. Tetapi setelah potensi SDA habis, balik desa itu sunyi, bahkan meninggalkan kerusakan alam yg parah.
Pengembangan rakyat desa, terutama pada sektor ekonomi yg sangat krusial merupakan yang ramah lingkungan. Artinya usaha-bisnis yg dikembangakan jangan bergantung pada alam. Sangat dikembangkan bisnis di bidang keterampilan, sehingga usaha tadi bisa terus berkembangan serta mempunyai prospek yg cerah.
Salah satu usaha pemerintah untuk memberdayakan warga desa, khususnya disektor ekonomi merupakan menyediakan energi Pamong Belajar yg profesional. Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 14 tahun 2007 mengenai Standar buat Program paket A, Paket B serta Paket C, Bab I pasal 1, menyatakan bahwa Pamong Belajar adalah pendidik dan tugas utama merupakan melakukan aktivitas belajar mengajar, pengkajian program dan pengembangan model pendidikan nonformal dan informal (PNFI) dalam unit pelaksana teknis (UPT) serta Unit pelaksanak Teknis Daerah (UPTD) serta satuan PNFI.
Keberadaan Pamong Belajar ini menjadi sangat penting dan strategis, lantaran ia berfungsi sebaga agen perubahan serta pengembangan masyarakat. Hal ini tercermin dari unsur serta sub unsur kegiatan belajar mengajar yg dilaksanakan oleh Pamong Belajar, contohnya merencanakan, melaksanakan dan menilai hasil pembelajaran/pelatihan/pembimbingan.
Selain itu pamong belajar jua ditekankan untuk melaksanakan kegiatan yg meliputi pengabdian pada rakyat dan kegiatan sosial kemasyarakatan, kiprah dan dalam seminar, pada bidang pendidikan, serta sebagainya.
Peran pamong belajar ini menjadi krusial sekali karena pada warga desa khususnya, bahkan tidak tidak mungkin pula diperkotaan, ditemui masih poly rakyat masyarakat yg buta aksara, putus sekola, tidak tamat pendidikan dasar dan menengah serta sebagainya, padahal mereka berada pada usia produktif. Sekiranya suatu desa telah maju, sehingga tidak ditemu rakyat yg putus sekolah, namun lulusan sekolah pun poly yg tidak memiliki keterampilan usaha.
Dalam kondisi demikian, peranan Pamong Belajar semakin krusial. Mereka mampu memberikan pendidikan keaksaraan fungsional, memberikan pendidikan secara nonformal, menyelenggarakan pendidikan Paket, dan yang tidak kalang pentingnya merupakan memberikan pendidikan serta pelatihan keterampilan.
Demikianlah artikel singkat mengenai Pamong Belajar dan pengembangan bisnis produktif pada pedesaan, semoga berguna. Terimakasih.
0 Response to "PAMONG BELAJAR DAN PENGEMBANGAN USAHA PRDUKTIF DI PEDESAAN"
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.