PENGEMBANGAN MODEL PENDIDIKAN KECAKAPAN HIDUP DI SMP DAN SMA
BAB I
PENDAHULUAN
A.latar Belakang
Undang-undang No. 22 Tahun 1999 mengenai Pemerintahan Daerah mengamanatkan pelaksanaan swatantra wilayah dan wawasan demokrasi dalam penyelenggaraan pendidikan. Hal ini berdampak dalam sistem penyelenggaraan pendidikan dari sentralistik menuju desentralistik. Desentralisasi penyelenggaraan pendidikan ini terwujud pada UU No. 20 Tahun 2003 mengenai Sistem Pendidikan Nasional. Salah satu substansi yg didesentralisasi merupakan kurikulum. Kurikulum sebagaimana dimaksud dalam UUSPN Pasal 1 ayat (19) merupakan “seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, serta bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai panduan penyelenggaraan kegiatan pembelajaran buat mencapai tujuan pendidikan eksklusif”. Lebih lanjut Pasal 36 ayat (1) dinyatakan bahwa “pengembangan kurikulum dilakukan dengan mengacu dalam Standar Nasional Pendidikan buat mewujudkan tujuan pendidikan nasional”. Sekolah wajib menyusun Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan serta silabusnya menggunakan cara melakukan klasifikasi dan penyesuaian Standar Isi dan Standar Kompetensi Lulusan. Untuk itu, sekolah/wilayah harus mempersiapkan secara matang, lantaran sebagian besar kebijakan yg berkaitan dengan implementasi Standar Nasional Pendidikan dilakspeserta didikan oleh sekolah/daerah. Penyusunan kurikulum pada tingkat satuan pendidikan jenjang pendidikan dasar serta menengah berpodoman dalam pedoman yg disusun sang BSNP (Pasal 16 ayat 1). Lebih lanjut pada PP nomor 19 tahun 2005 Pasal 13 ayat (1) dinyatakan bahwa “kurikulum untuk Sekolah Menengah pertama/MTs/SMPLB atau bentuk lain yang sederajat, Sekolah Menengah Atas/MA/SMALB atau bentuk lain yg sederajat, SMK/MAK atau bentuk lain yang sederajat dapat memasukkan pendidikan kecakapan hayati”. Ayat (2) pendidikan kecakapan hayati sebagaimana dimaksudkan dalam ayat (1) meliputi kecakapan langsung, kecakapan sosial, kecakapan akademik, dan kecakapan vokasional.
Konsep kecakapan hidup semenjak usang menjadi perhatian para pakar dalam mewacpeserta didikan pengembangan kurikulum. Tyler (1947) dan Taba (1962) contohnya, mengemukakan bahwa kecakapan hidup adalah galat satu penekanan analisis pada pengembangan kurikulum pendidikan yang menekankan dalam kecakapan hayati dan bekerja. Pengembangan kecakapan hidup itu mengedepankan aspek-aspek berikut: (1) kemampuan yang relevan untuk dikuasai siswa, (2) materi pembelajaran sesuai dengan taraf perkembangan peserta didik, (3) pengalaman belajar dan aktivitas peserta didik buat mencapai kompetensi, (4) fasilitas, alat serta asal belajar yang memadai, dan (5) kemampuan-kemampuan yg bisa diterapkan dalam kehidupan peserta didik. Kecakapan hidup akan memiliki makna yg luas apabila pengalaman-pengalaman belajar yang dirancang memberikan pengaruh positif bagi siswa pada memecahkan problematika kehidupannya. Pendidikan kecakapan hayati menyiapkan siswa pada mengatasi problematika hayati dan kehidupan yg dihadapi secara agresif dan reaktif guna menemukan solusi berdasarkan perseteruan.
Berdasarkan pernyataan pada atas, wilayah/sekolah memiliki wewenang yang luas buat membuatkan dan menyelenggarakan pendidikan sinkron menggunakan syarat siswa, keadaan sekolah, potensi dan kebutuhan daerah. Berkenaan dengan itu, Indonesia yg terdiri menurut berbagai macam suku bangsa yang memiliki keanekaragaman multikultur (adat istiadat, tata cara, bahasa, kesenian, kerajinan, keterampilan wilayah, dll) merupakan ciri khas yang memperkaya nilai-nilai kehidupan bangsa. Keanekaragaman wajib selalu dilestarikan dan dikembangkan dengan permanen mempertahankan nilai-nilai luhur bangsa Indonesia melalui upaya pendidikan kecakapan hidup. Pengenalan keadaan lingkungan, sosial, dan budaya kepada peserta didik memungkinkan mereka buat lebih mengakrabkan menggunakan lingkungan kehidupan siswa. Pengenalan serta pengembangan lingkungan melalui pendidikan diarahkan untuk menunjang peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta pada akhirnya diarahkan buat mempertinggi kompetensi peserta didik.
Kebijakan yg berkaitan menggunakan dimasukkannya program pendidikan kecakapan hidup pada baku isi (SI) serta standar kompetensi lulusan (SKL) dilandasi kenyataan bahwa dalam pendidikan nir hanya mengejar pengetahuan semata tetapi juga dalam pengembangan keterampilan, sikap, dan nilai-nilai eksklusif yang dapat direfleksikan dalam kehidupan siswa. Sekolah loka acara pendidikan dilakspeserta didikan adalah bagian dari warga . Oleh karenanya, program pendidikan kecakapan hidup di sekolah perlu memberikan wawasan yg luas pada siswa mengenai keterampilan-keterampilan eksklusif yang berkaitan menggunakan pengalaman peserta didik pada keseharian pada lingkungannya. Untuk memudahkan pelaksanaan program pendidikan kecakapan hidup diperlukan adanya contoh pengembangan yg bersifat umum buat membantu guru/sekolah pada mengembangkan muatan kecakapan hayati dalam proses pembelajaran. Oleh karena pendidikan kecakapan hidup bukan merupakan mata pelajaran yang berdiri sendiri melainkan terintegrasi melalui matapelajaran-matapelajaran. Karena itu, pedidikan kecapakan hayati bisa adalah bagian berdasarkan semua mata pelajaran yg ada.PENDAHULUAN
A.latar Belakang
Konsep kecakapan hidup semenjak usang menjadi perhatian para pakar dalam mewacpeserta didikan pengembangan kurikulum. Tyler (1947) dan Taba (1962) contohnya, mengemukakan bahwa kecakapan hidup adalah galat satu penekanan analisis pada pengembangan kurikulum pendidikan yang menekankan dalam kecakapan hayati dan bekerja. Pengembangan kecakapan hidup itu mengedepankan aspek-aspek berikut: (1) kemampuan yang relevan untuk dikuasai siswa, (2) materi pembelajaran sesuai dengan taraf perkembangan peserta didik, (3) pengalaman belajar dan aktivitas peserta didik buat mencapai kompetensi, (4) fasilitas, alat serta asal belajar yang memadai, dan (5) kemampuan-kemampuan yg bisa diterapkan dalam kehidupan peserta didik. Kecakapan hidup akan memiliki makna yg luas apabila pengalaman-pengalaman belajar yang dirancang memberikan pengaruh positif bagi siswa pada memecahkan problematika kehidupannya. Pendidikan kecakapan hayati menyiapkan siswa pada mengatasi problematika hayati dan kehidupan yg dihadapi secara agresif dan reaktif guna menemukan solusi berdasarkan perseteruan.
Berdasarkan pernyataan pada atas, wilayah/sekolah memiliki wewenang yang luas buat membuatkan dan menyelenggarakan pendidikan sinkron menggunakan syarat siswa, keadaan sekolah, potensi dan kebutuhan daerah. Berkenaan dengan itu, Indonesia yg terdiri menurut berbagai macam suku bangsa yang memiliki keanekaragaman multikultur (adat istiadat, tata cara, bahasa, kesenian, kerajinan, keterampilan wilayah, dll) merupakan ciri khas yang memperkaya nilai-nilai kehidupan bangsa. Keanekaragaman wajib selalu dilestarikan dan dikembangkan dengan permanen mempertahankan nilai-nilai luhur bangsa Indonesia melalui upaya pendidikan kecakapan hidup. Pengenalan keadaan lingkungan, sosial, dan budaya kepada peserta didik memungkinkan mereka buat lebih mengakrabkan menggunakan lingkungan kehidupan siswa. Pengenalan serta pengembangan lingkungan melalui pendidikan diarahkan untuk menunjang peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta pada akhirnya diarahkan buat mempertinggi kompetensi peserta didik.
Di samping itu perlu kesadaran bersama bahwa peningkatan mutu pendidikan merupoakan komitmen buat menaikkan mutu sumberdaya manusia, baik sebagai langsung maupun menjadi modal dasar pembangunan bangsa, dan pemerataan daya tampung pendidikan wajib disertai dengan pemerataan mutu pendidikan sebagai akibatnya bisa menjangkau semua masyarakat. Oleh kerenanya pendidikan wajib dapat menyebarkan potensi siswa agar berani menghadapi problema yg dihadapi tanpa merasa tertekan, mau dan sanggup, serta bahagia berbagi diri untuk sebagai insan unggul. Pendidikan pula dibutuhkan bisa mendorong peserta didik buat memelihara diri sendiri, sambil menaikkan hubungan menggunakan Tuhan YME, rakyat, dan lingkungannya. Dengan demikian kentara bahwa perlu didesain suatu contoh pendidikan kecakapan hayati buat membantu pengajar/sekolah pada membekali siswa dengan berbagai kecakapan hidup, yg secara integratif memadukan potensi umum serta spesifik guna memecahkan dan mengatasi problema hayati peserta didik dalam kehidupan di rakyat dan lingkungannya baik secara lokal maupun global. Panduan ini merupakan suatu model atau model, maka sekolah/guru dalam melakspeserta didikannya bisa menyesuaikan atau mengganti sinkron dengan situasi serta kondisi sekolah bersangkutan.
B.tujuan Pendidikan Kecakapan Hidup
Terdapat dua tujuan menurut pendidikan kecakapan hidup, yaitu tujuan generik serta tujuan spesifik. Secara umum pendidikan kecakapan hayati bertujuan memfungsikan pendidikan sesuai dengan fitrahnya, yaitu menyebarkan potensi diri peserta didik pada menghadapi perannya di masa mendatang. Secara spesifik bertujuan buat:
1. mengaktualisasikan potensi peserta didik sehingga dapat dipakai buat memecahkan problema yg dihadapi, contohnya: perkara narkoba, lingkungan sosial, dsb
2. memberikan wawasan yg luas tentang pengembangan karir peserta didik
4. menaruh kesempatan kepada sekolah buat menyebarkan pembelajaran yang fleksibel sinkron menggunakan prinsip pendidikan berbasis luas
5. mengoptimalkan pemanfaatan sumberdaya di lingkungan sekolah, dengan memberi peluang pemanfaatan sumberdaya yang ada di warga sesuai menggunakan prinsip manajemen berbasis sekolah
C. Landasan Hukum
Peraturan perundang-undangan yang dijadikan landasan dalam mengembangkan kurikulum kecakapan hidup merupakan menjadi berikut.
1. UU No. 20 Tahun 2003 mengenai Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 36 ayat (1, dua, dan tiga) dan pasal 38 ayat (dua)
2. UU No. 22 Tahun 1999 tentang Pemda.
3. PP No. 19 Tahun 2005, Pasal 13 ayat (1, 2, tiga, dan 4)
4. Standar Isi
5. Standar Kompetensi Lulusan
6. Peraturan lain yg berkaitan
D. Ruang Lingkup
Lingkup pengembangan contoh pendidikan kecakapan hidup ini mencakup jenjang pendidikan menengah, yaitu: Sekolah Menengah pertama dan SMA
BAB II
PENERTIAN DAN KONSEP PENDIDIKAN KECAKAPAN HIDUP (LIFE SKILL)
A.pengertian
1. Kecakapan Hidup (life skill)
Banyak pendapat serta literatur yg mengemukakan bahwa pengertian kecakapan hidup bukan sekedar keterampilan buat bekerja (vokasional) namun memiliki makna yg lebih luas. WHO (1997) mendefinisikan bahwa kecakapan hidup menjadi keterampilan atau kemampuan untuk dapat mengikuti keadaan dan berperilaku positif, yang memungkinkan seseorang mampu menghadapi berbagai tuntutan dan tanangan dalam kehidupan secara lebih efektif. Kecakapan disini mencakup 5 jenis, yaitu: (1) kecakapan mengenal diri, (2) kecakapan berpikir, (3) kecakapan sosial, (4) kecakapan akademik, dan (5) kecakapan kejuruan.
Barrie Hopson serta Scally (1981) mengemukakan bahwa kecakapan hidup merupakan pengembangan diri buat bertahan hidup, tumbuh, dan berkembang, memiliki kemampuan buat berkomunikasi serta berhubungan baik secara individu, kelompok juga melalui sistem pada menghadapi situasi tertentu. Sementara Brolin (1989) mengartikan lebih sederhana yaitu bahwa kecakapan hayati adalah hubungan berdasarkan banyak sekali pengetahuan dan kecakapan sehingga seorang mampu hidup mandiri. Pengertian kecapan hayati dalam pandangan ini nir semata memiliki kemampuan eksklusif (vocational job), tetapi jua mempunyai kemampuan dasar pendukung secara fungsional misalnya: membaca, menulis, dan berhitung, merumuskan dan memecahklan masalah, mengelola sumber daya, bekerja dalam kelompok, serta memakai teknologi (Dikdasmen, 2002).
Dari pengertian pada atas, dapat diartikan bahwa pendidikan kecakapan hidup adalah kecakapan-kecakapan yg secara praksis bisa membekali siswa pada mengatasi aneka macam macam problem hayati dan kehidupan. Kecakapan itu menyangkut aspek pengetahuan, perilaku yg didalamnya termasuk fisik dan mental, dan kecakapan kejuruan yg berkaitan menggunakan pengembangan akhlak siswa sebagai akibatnya mampu menghadapi tuntutan dan tantangan hayati dan kehidupan. Pendidikan kecakapan hayati bisa dilakukan melalui kegiatan intra/ekstrakurikuler buat membuatkan potensi peserta didik sinkron menggunakan karakteristik, emosional, dan spiritual dalam prospek pengembangan diri, yang materinya menyatu pada sejumlah mata pelajaran yg ada. Penentuan isi dan bahan pelajaran kecakapan hayati dikaitkan dengan keadaan serta kebutuhan lingkungan agar peserta didik mengenal dan mempunyai bekal pada menjalankan kehidupan dikemudian hari. Isi serta bahan pelajaran tersebut menyatu dalam mata pelajaran yang terintegrasi sebagai akibatnya secara struktur tidak berdiri sendiri.
B. Konsep Pendidikan Kecakapan Hidup (Life skill concep)
Menurut konsepnya, kecakapan hidup dapat dipilah menjadi dua jenis utama, yaitu:
a) Kecakapan hayati umum (generic life skill/GLS), dan
b) Kecakapan hayati khusus (specific life skill/SLS).
Masing-masing jenis kecakapan itu bisa dipilah menjadi sub kecakapan. Kecakapan hayati umum terdiri atas kecakapan personal (personal skill), serta kecakapan sosial (social skill). Kecakapan personal meliputi kecakapan pada memahami diri (self awareness) serta kecakapan berpikir (thinking skill). Kecakapan mengenal diri dalam dasarnya merupakan penghayatan diri sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa, sebagai anggota rakyat dan warga negara, serta menyadari dan mensyukuri kelebihan dan kekurangan yg dimiliki sekaligus sebagai kapital pada menaikkan dirinya menjadi individu yang berguna bagi lingkungannya. Kecapakan berpikir rasional meliputi diantaranya kecakapan mengenali serta menemukan berita, memasak, dan merogoh keputusan, serta kecakapan memecahkan perkara secara kreatif. Sedangkan pada kecakapan sosial meliputi kecakapan berkomunikasi (communication skill) serta kecakapan berhubungan (collaboration skill).
Kecakapan hidup spesifik merupakan kecakapan buat menghadapi pekerjaan atau keadaan tertentu. Kecakapan ini terdiri dari kecakapan akademik (academic skill) atau kecakapan intelektual, dan kecakapan vokasional (vokational skill). Kecakapan akademik terkait dengan bidang pekerjaan yg lebih memerlukan pemikiran atau kerja intelektual. Kecakapan vokasional terkait dengan bidang pekerjaan yg lebih memerlukan keterampilan motorik. Kecakapan-kecakapan ini meliputi kecakapan vokasional dasar (basic vocational skill) serta kecakapan vokasional spesifik (occupational skill).
Menurut konsep pada atas, kecakapan hidup adalah kemampuan serta keberanian buat menghadapi problema kehidupan, lalu secara agresif serta kreatif mencari dan menemukan solusi buat mengatasinya. Konsep kecakapan hidup lebih luas dari keterampilan vokasional atau keterampilan buat bekerja. Orang yg nir bekerja, contohnya ibu rumah tangga atau orang yang sudah pensiun permanen memerlukan kecakapan hayati. Seperti halnya orang yg bekerja, mereka jua menghadapi aneka macam masalah yg harus dipecahkan, orang yang sedang menempuh pendidikanpun memerlukan kecakapan hayati, karena mereka tentunya juga memiliki konflik kehidupan.
Pendidikan berorientasi kecakapan hayati bagi siswa adalah menjadi bekal pada menghadapi dan memecahkan problema hidup dan kehidupan, baik sebagai eksklusif yang berdikari, warga rakyat, maupun sebagai rakyat negara. Apabila hal ini dapat dicapai, maka faktor ketergantungan terhadap lapangan pekerjaan yang sudah terdapat menjadi akibat tingginya pengangguran, dapat diturunkan, yang berarti produktivitas nasional akan semakin tinggi secara bertahap. (Depdiknas, diolah)
Konsep kecakapan-kecakapan tersebut bisa diilustrasikan menjadi berikut:
BAB III
POLA PENGEMBANGAN DESAIN PROGRAM PENDIDIKAN KECAKAPAN HIDUP
A. Kedudukan Kecakapan Hidup dalam Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK)
Konsep pendidikan kecakapan hidup atau life skill education dalam kurun saat 3-4 tahun sebagai tentang yg gencar dikumandangkan jajaran Departemen Pendidikan Nasional yang bahkan hingga hari ini telah sebagai suatu kebijakan pemerintah pada bidang pendidikan. Tidak kalah pentingnya, pada rancangan kurikulum berbasis kompetensi (KBK) secara implisit telah mengakomodasi kegiatan-kegiatan yg mengarah kepada pencapaian kecakapan hidup bagi setiap siswa. Hal ini diperkuat dengan terbitnya PP nomor 19 Tahun 2005 Pasal 13 bahwa pada tingkat pendidikan dasar serta menengah atau sederajat bisa memasukkan pendidikan kecakapan hidup. Namun pasal ini nir melaksanakan ketegasan bahwa sekolah nir diharuskan, tetapi sekolah dibolehkan memberikan pendidikan kecakapan hayati. Implementasi ini kentara berimplikasi terhadap perlunya sekolah menyiapkan seperangkat pendukung pelaksanaan pembelajaran yg berbagi aktivitas-kegiatan yang berorientasi kepada kecakapan hayati.
Pengembangan tadi menyangkut pengembagan dimensi manusia seutuhnya yaitu dalam aspek-aspek moral, akhlak, budi pekerti, pengetahuan, keterampilan, kesehatan, seni dan budaya. Pengembangan aspek-aspek tadi bermuara pada peningkatan pengembangan kecakapan hidup yg diwujudkan melalui pencapaian kompetensi peserta didik buat bertahan hayati dan mengikuti keadaan serta berhasil pada kehidupan. Oleh karenanya, pendidikan kecakapan hayati pada KBK menyatu melalui kegiatan-kegiatan yg terdapat dalam setiap mata pelajaran.
B. Pendidikan Kecakapan Hidup serta Standar Isi
Pendidikan kecakapan hidup sudah menjadi suatu kebijakan seiring dengan berlakunya Standar Isi dan Standar Kompetensi Lulusan. Standar isi serta baku kompetensi ini akan sebagai acuan wilayah/sekolah pada menyebarkan kurikulum taraf satuan pendidikan (KTSP) pada masing-masing jenjang pendidikan. Oleh karena itu, pengembangan kecakapan hidup menggunakan sendirinya wajib mengacu kepada baku-baku yg sudah ditetap pemerintah. Standar isi dan standar kompetensi lulusan adalah salah satu bagian berdasarkan Standar Nasional Pendidikan. Standar isi adalah ruang lingkup materi dan taraf kompetensi yang dituangkan dalam kriteria mengenai kompertensi tamatan, kompetensi bahan kajian, kompetensi mata pelajaran, serta silabus pembelajaran yg harus dipenuhi sang satuan pendidikan. Dokumen baku isi mencakup: (1) kerangka dasar kurikulum, (2) struktur kurikulum, (3) standar kompetensi dan kompetensi dasar, (4) beban belajar, dan (5) kalender pendidikan.
Muatan harus yang harus ada dalam kurikulum adalah: pendidikan kepercayaan , pendidikan kewarganegaraan, bahasa, matematika, ilmu pengetahuan alam, ilmu pengetahuan sosial, seni dan budaya, pendidikan jasmani dan olahraga, keterampilan/kejuruan, pembiasaan serta muatan lokal. Masing-masing muatan mempunyai tujuan pendidikan yg tidak sinkron serta peluang buat memasukkan kecakapan hidup secara terintegratif. Berikut ini disajikan model muatan harus, tujuan, dan pengembangan kecakapan hayati.
Tabel 1: Muatan Wajib, Tujuan Pendidikan, dan Pengembangan Kecakapan Hidup
No Mata Pelajaran Tujuan Pendidikan Pengembangan Kecakapan Hidup
Kecakapan Personal Kecakapan Sosial Kecakapan Akademik Kecakapan Vokasional
1 Pendidikan kepercayaan Membentuk peserta didik menjadi insan yang beriman serta bertakwa pada Tuhan YME
2 Pendidikan Kewargane-garaan Membentuk peserta didik menjadi rakyat negara yang mempunyai wawasan serta rasa kebersamaan, cinta tanah air, serta bersikap serta berperilaku demokratis
3 Bahasa Membentuk siswa mampu berkomunikasi secara efektif serta efisien sinkron menggunakan etika yang berlaku, baik secara verbal maupun tulisan
4 Matematika Mengembangkan akal dan akal budi siswa
5 Ilmu Pengetahuan Alam Mengembangkan pengetahuan, dan kemampuan analisis siswa terhadap lingkungan alam serta sekitarnya
6 Ilmu Pengetahuan Sosial Mengembangkan pengetahuan, pemahaman, dan kemampuan analisis peserta didik terhadap kondisi sosial masyarakat
7 Seni dan Budaya Membentuk karakter siswa menjadi manusia yang mempunyai rasa seni dan pemahaman budaya
8 Pendidikan Jasmani serta Olahraga Membentuk karakter siswa supaya sehat jasmani serta rohani, dan menumbuhkan rasa sportivitas
9 Keterampilan/
Bahasa Asing/TIK Membentuk peserta didik menjadi insan yg mempunyai keterampilan
10 Muatan Lokal Membentuk pemahaman terhadap potensi sesuai menggunakan karakteristik spesial pada daerah tempat tinggalnya
11 Pengembangan Diri Memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk menyebarkan serta mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, minat, serta bakat
C. Pengembangan Model Pembelajaran Pendidikan Kecakapan Hidup
Keberhasilan aplikasi pendidikan kecakapan hidup sangat ditentukan sang program/rancangan yang disusun serta kreativitas guru dalam merumuskan dan menentukan metode pembelajaran. Langkah-langkah yang ditempuh dalam penyusunan acara pembelajaran menjadi berikut:
1. Mengidentifikasi baku kompetensi serta kompetensi dasar
2. Mengidentifikasi bahan kajian/materi
3. Mengembangkan indikator kompetensi
4. Mengembangkan pengalaman belajar yang bermuatan kecakapan hidup
5. Menentukan bahan/indera/sumber yg digunakan
6. Mengembangkan alat evaluasi yang sinkron dengan aspek kecakapan hidup
D. Prinsip-prinsip Pengembangan Model Kecakapan Hidup
Pendidikan kecakapan hayati dikembangkan menggunakan memperhatikan beberapa hal berikut:
1. Pembentukan kepribadian peserta didik secara utuh baik keimanan, ketaqwaan, dan akhlak mulia.
2. Mengakomodasi seluruh mata pelajaran buat dapat menujang peningkatan iman dan takwa dan akhlak mulia, dan meningkatkan toleransi serta kerukunan antar umat beragama menggunakan mempertimbangkan kebiasaan-norma agama yang berlaku
3. Memungkinkan pengembangan keragaman potensi, minat dan talenta, kecerdasan intelektual, emosional, spiritual, dan kinestetik peserta didik secara optimal sinkron menggunakan taraf perkembangannya
4. Tuntutan global kerja dan kebutuhan kehidupan
Program kecakapan hidup hendaknya memungkinkan buat membekali siswa pada memasuki global kerja/usaha dan relevan dengan kebutuhan kehidupan sesuai dengan tingkat perkembangan peserta didik, khususnya bagi mereka yg nir melanjutkan pendidikan.
5. Kecakapan-kecakapan yg perlu dikembangkan meliputi: kecakapan personal, sosial, akademis, dan vokasional.
6. Perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni
7. Mempertimbangkan lima kelompok mata pelajaran berikut:
a) Kelompok mata pelajaran kepercayaan serta akhlak mulia
b) Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan serta kepribadian
c) Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan serta teknologi
d) Kelompok mata pelajaran estetika
e) Kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan
E. Pengembangan Silabus
Silabus merupakan penjabaran standar kompetensi serta kompetensi dasar ke dalam materi pokok/bahan kajian, kegiatan pembelajaran, serta indikator pencapaian kompetensi buat proses penilaian. Dalam mengembangkan silabus dan perangkat lainnya, dengan mengacu pada Standar Isi yang ditetapkan oleh BSNP. Langkah-langkah pengembangan silabus secara generik meliputi:
1. Menentukan standar kompetensi
2. Menentukan kompetensi dasar
3. Pengembangan indikator
4. Menentukan bahan ajar
5. Merumuskan serta membuatkan pengalaman belajar
6. Mempertimbangkan alokasi saat buat setiap standar kompetensi
7. Mengembangkan sistem penilaian
Uraian masing-masing langkah pada pengembangan silabus merupakan menjadi berikut:
a. Penentuan Standar Kompetensi
Standar kompetensi merupakan kualifikasi kemampuan minimal peserta didik yg mendeskripsikan penguasaan sikap, pengetahuan, serta keterampilan yg diharapkan dicapai. Standar kompetensi yang dipilih atau dipakai sesuai menggunakan yg terdapat dalam baku kompetensi serta kompetensi dasar mata pelajaran. Sebelum memilih atau memilih baku kompetensi, terlebih dahulu menelaah baku kompetensi serta kompetensi dasar mata pelajaran menggunakan memperhatikan hal-hal berikut:
1) urutan dari hierarki konsep disiplin ilmu dan/atau taraf kesulitan materi;
2) keterkaitan antar baku kompetensi dan kompetensi dasar dalam mata pelajaran;
3) keterkaitan baku kompetensi serta kompetensi dasar antar mata pelajaran.
b. Penentuan Kompetensi Dasar
Kompetensi dasar merupakan sejumlah kemampuan yang harus dimiliki peserta didik dalam mata pelajaran tertentu menjadi rujukan untuk menyusun indikator kompetensi. Kompetensi dasar yg dipakai atau dipilih sinkron menggunakan yg tercantum pada standar kompetensi serta kompetensi dasar mata pelajaran. Sebelum menentukan atau memilih kompetensi dasar, terlebih dahulu menyelidiki baku kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran dengan memperhatikan hal-hal berikut:
1) urutan menurut hierarki konsep disiplin ilmu serta/atau tingkat kesulitan materi;
2) keterkaitan antar baku kompetensi dan kompetensi dasar dalam mata pelajaran;
3) keterkaitan baku kompetensi serta kompetensi dasar antar mata pelajaran.
c. Merumuskan Indikator
Indikator merupakan merupakan penjabaran menurut kompetensi dasar yg menunjukkan tanda-indikasi, perbuatan dan atau respon yg dilakukan atau ditampilkan sang siswa. Indikator dirumuskan sesuai dengan ciri satuan pendidikan, potensi peserta didik, serta dirumuskan dalam kata kerja operasional yang terukur serta atau bisa diobservasi. Indikator digunakan menjadi dasar dalam menyusun alat evaluasi. Kriteria merumuskan indikator:
1) sesuai tingkat perkembangan berpikir siswa.
2) berkaitan menggunakan baku kompetensi serta kompetensi dasar.
3) memperhatikan aspek manfaat dalam kehidupan sehari-hari
4) harus bisa memberitahuakn pencapaian output belajar siswa secara utuh (kognitif, afektif, serta psikomotor)
5) memperhatikan asal-asal belajar yg relevan
6) dapat diukur/dapat dikuantifikasi
7) memperhatikan ketercapaian baku lulusan secara nasional
8) berisi istilah kerja operasional
9) nir mengandung pengertian ganda (ambigu)
d. Mengidentifikasi Materi Pokok/Bahan Kajian
Dalam mengidentifikasi materi utama/bahan kajian harus dipertimbangkan:
1) taraf perkembangan fisik
2) tingkat perkembangan intelektual
3) tingkat perkembangan emosional
4) tingkat perkembangan sosial
5) tingkat perkembangan spritual
6) kebermanfaatan
7) struktur keilmuan
8) kedalaman serta keluasan materi
9) relevansi dengan kebutuhan serta tuntutan lingkungan
10) alokasi waktu
Selain itu juga harus memperhatikan:
1) sahih (valid), artinya materi harus teruji kebenaran serta kesahihannya
2) tingkat kepentingan: materi yang diajarkan memang sahih-benar diharapkan sang peserta didik
3) kebermanfaatan : materi memberikan dasar-dasar pengetahuan dan keterampilan pada jenjang berikutnya
4) layak dipelajari : materi layak dipelajari baik dari aspek tingkat kesulitan juga aspek pemanfaatan bahan ajar
5) menarik minat (interest): materinya menarik minat siswa dan memotivasinya buat mempelejari lebih lanjut
e. Mengembangkan Kegiatan/Pengalaman Belajar
Pengalaman belajar merupakan kegiatan fisik juga mental yang dilakukan peserta didik dalam berinteraksi dengan bahan ajar. Kriteria dalam mengembangkan pengalaman belajar menjadi berikut:
1) pengalaman belajar disusun bertujuan buat memberikan bantuan kepada pengajar, supaya mereka bisa bekerja dan melakspeserta didikan proses pembelajaran secara profesional sesuai dengan tuntutan kurikulum
2) pengalaman belajar disusun menurut atas satu tuntutan kompetensi dasar secara utuh
3) pengalaman belajar memuat rangkaian aktivitas yang wajib dilakukan oleh siswa secara berurutan buat mencapai kompetensi dasar
4) pengalaman belajar berpusat dalam siswa (student centered)
5) mengandung aktivitas-kegiatan yg mendorong peserta didik mencapai kompetensi
6) materi pengalaman belajar bisa berupa pengetahuan, sikap, serta keterampilan
7) perumusan pengalaman belajar harus kentara materi/konten yg ingin dikuasai siswa
8) penentuan urutan langkah pembelajaran sangat krusial ialah bagi materi-materi yg memerlukan prasyarat tertentu
9) pendekatan pembelajaran yg dipakai bersifat spiral (mudah-sukar; konkret-abstrak; dekat-jauh) dan juga memerlukan urutan pembelajaran yg terstruktur
10) rumusan pernyataan dalam pengalaman belajar minimal mengandung dua unsur penciri yang mencerminkan pengelolaan pengalaman belajar peserta didik, yaitu aktivitas peserta didik dan materi
Dalam memilih kegiatan peserta didik perlu mempertimbangkan hal-hal menjadi berikut:
• menaruh peluang bagi siswa buat mencari, mengolah dan menemukan sendiri pengetahuan, pada bawah bimbingan guru
• mencerminkan ciri spesial dalam pengembangan kemampuan mata pelajaran.
• diadaptasi menggunakan kemampuan siswa, asal belajar serta sarana yg tersedia
• bervariasi menggunakan mengkombinasikan aktivitas individu atau perorangan, berpasangan, kelompok, serta klasikal
• memperhatikan pelayanan terhadap perbedaan individual siswa seperti: talenta, minat, kemampuan, latar belakang keluarga, sosial-ekonomi serta budaya serta perkara spesifik yg dihadapi siswa yg bersangkutan.
f. Menentukan Jenis dan Bentuk Penilaian
Penilaian adalah serangkaian kegiatan buat memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan data tentang proses dan hasil belajar siswa yang dilakukan secara sistematis serta berkesinambungan, sehingga sebagai keterangan yang bermakna dalam pengambilan keputusan. Kriteria penilaian:
1) penulisan jenis evaluasi wajib disertai menggunakan aspek-aspek yang akan dievaluasi sehingga memudahkan dalam pembuatan soal-soalnya
2) evaluasi diarahkan buat mengukur pencapaian indikator.
3) evaluasi memakai acuan kriteria; yaitu berdasarkan apa yang sanggup dilakukan peserta didik setelah siswa mengikuti proses pembelajaran, serta bukan buat memilih posisi seorang terhadap kelompoknya.
4) sistem yang direncpeserta didikan merupakan sistem penilaian yang berkelanjutan, ialah semua indikator ditagih, kemudian hasilnya dianalisis untuk memilih kompetensi dasar yang telah dimiliki serta yang belum, serta untuk mengetahui kesulitan siswa.
5) hasil penilaian dianalisis buat menentukan tindakan perbaikan, berupa acara remedi. Apabila peserta didik belum menguasai suatu kompetensi dasar, dia harus mengikuti proses pembelajaran lagi, sedang bila sudah menguasai kompetensi dasar, beliau diberi tugas pengayaan.
6) pada sistem penilaian berkelanjutan, pengajar wajib membuat terali penilaian serta rancangan penilaian secara menyeluruh untuk satu semester menggunakan memakai teknik evaluasi yg tepat
7) penilaian dilakukan buat menyeimbangkan aneka macam aspek pembelajaran: kognitif, afektif, dan psikomotorik menggunakan memakai aneka macam model evaluasi, formal dan tidak formal secara berkesinambungan.
8) penilaian adalah suatu proses pengumpulan pelajaran serta penggunaan warta mengenai output belajar siswa menggunakan menerapkan prinsip penilaian berkelanjutan, bukti-bukti otentik, akurat dan konsisten menjadi akuntabilitas publik.
9) penilaian merupakan proses identifikasi pencapaian kompetensi serta output belajar yg dikemukakan melalui pernyataan yg kentara tentang standar yg harus serta telah dicapai disertai menggunakan peta kemajuan output belajar peserta didik.
10) evaluasi berorientasi dalam standar kompetensi, kompetensi dasar dan indikator Dengan demikian hasil penilaian akan memberikan citra tentang perkembangan pencapaian kompetensi.
11) evaluasi dilakukan secara berkelanjutan (direncpeserta didikan serta dilakukan monoton) guna menerima citra yg utuh tentang perkembangan dominasi kompetensi sang siswa, baik sebagai dampak eksklusif (main effect) juga dampak pengiring (nurturant effect) berdasarkan proses pembelajaran.
12) sistem penilaian wajib diadaptasi menggunakan pengalaman belajar yang ditempuh dalam proses pembelajaran. Misalnya, apabila pembelajaran memakai pendekatan tugas observasi lapangan maka evaluasi harus diberikan baik pada proses (keterampilan proses) misalnya teknik wawancara, juga produk/hasil melakukan observasi lapangan yg berupa informasi yg diperlukan.
g. Mempertimbangkan Alokasi Waktu
Alokasi saat adalah waktu yang diperlukan buat ketercapaian satu kompetensi dasar, menggunakan memperhatikan:
1) minggu efektif per semester
2) alokasi saat per mata pelajaran
3) jumlah kompetensi per semester
Apabila pendidikan kecakapan hayati dilakukan secara terintegrasi menggunakan mata pelajaran.
h. Menentukan Sumber/Bahan/Alat
1) Sumber
Merupakan rujukan, referensi atau literatur yang dipakai dalam penyusunan silabus atau pembelajaran.
2) Bahan
Bahan adalah segala sesuatu yg diperlukan dalam proses praktikum atau pembelajaran lain, misalnya: milimeter blok, benang, daun, kertas, tanah liat, glukosa, serta bahan lain yg relevan
3) Alat
Alat adalah segala sesuatu yang dipakai dalam proses praktikum atau pembelajaran lain, misalnya: jangka, bandul, mikroskop, gelas ukur, globe, harmonika, matras.
Dalam implementasinya, silabus dijabarkan dalam planning aplikasi pembelajaran, dilakspeserta didikan, dievaluasi, serta ditindaklanjuti oleh masing-masing guru. Silabus wajib dikaji dan dikembangkan secara berkelanjutan menggunakan memperhatikan masukan output evaluasi hasil belajar, evaluasi proses (aplikasi pembelajaran), serta evaluasi planning pembelajaran.
Bab IV
POLA PELAKSANAAN PENDIDIKAN KECAKAPAN HIDUP
Pada pada dasarnya pendidikan kecakapan hayati membantu peserta didik pada menyebarkan kemampuan belajar, menyadari serta mensyukuri potensi diri untuk dikembangkan serta diamalkan, berani menghadapi problema kehidupan, dan memecahkannya secara kreatif. Pendidikan kecakapan hidup bukanlah mata pelajaran, sebagai akibatnya dalam pelaksanaannya nir perlu merubah kurikulum dan membentuk mata pelajaran baru. Yang diperlukan disini adalah mereorientasi pendidikan menurut mata pelajaran ke orientasi pendidikan kecakapan hayati melalui pengintegrasian aktivitas-aktivitas yang dalam prinsipnya membekali siswa terhadap kemampuan-kemampuan tertentu agar bisa diterapkan pada kehidupan keseharian peserta didik. Dengan prinsip ini, mata pelajaran dipahami menjadi indera buat dikembangkan kecakapan hayati yg nantinya akan digunakan oleh peserta didik pada menghadapi kehidupan konkret. Prinsip-prinsip aplikasi pendidikan kecakapan hidup sebagai berikut:
1. Tidak mengganti sistem pendidikan yg berlaku
2. Tidak membarui kurikulum yang berlaku
3. Pembelajaran menggunakan prinsip empat pilar, yaitu: belajar buat tahu, belajar sebagai diri sendiri, belajar buat melakukan, dan belajar buat mencapai kehidupan bersama
4. Belajar konstekstual dengan memakai potensi lingkungan lebih kurang sebagai sarana pendidikan
5. Mengaitkan menggunakan kehidupan nyata
6. Mengarah pada tercapainya hayati sehat dan berkualitas, memperluas wawasan dan pengetahuan, memiliki akses buat memenuhi baku hidup secara layak
A. Prinsip Pelaksanaan Pendidikan Kecakapan Hidup
Keempat dimensi kecakapan hidup secara berkelanjutan wajib dimiliki sang siswa semenjak TK sampai sekolah menengah, dan bahkan perguruan tinggi sekalipun. Akan tetapi dalam praktik pengembangannya, penekanan pendidikan kecakapan hayati permanen mempertimbangkan taraf perkembangan sesuai menggunakan jenis serta jenjang pendidikan. Kecakapan hidup pada Taman Kanak-kanak dan sekolah dasar (Sekolah Dasar) berbeda dengan sekolah menengah pertama (SMP), demikian pula kecakapan hayati pada sekolah menengah pertama tidak selaras dengan sekolah menengah atas (Sekolah Menengah Atas), bergantung pada taraf perkembagan psikologis dan fisiologis siswa. Dominasi pendidikan kecakapan hidup mada masing-masing jenjang dapat digambarkan menjadi berikut.
Pendidikan Kecakapan Hidup Sekolah Menengah pertama, SMA, serta SMK
SMA SMK
SMP
B. Pendidikan Kecakapan Hidup pada Sekolah Menengah pertama dan SMA
Peningkatan mutu pendidikan adalah sebuah komitmen bersama yang wajib dipegang teguh. Pendidikan kecakapan hayati sebagai keliru satu upaya pada melahirkan generasi yg bukan hanya sanggup hayati tetapi jua mampu bertahan hidup, serta bahkan dapat unggul (excel) dalam kehidupan dikemudian hari.
Melihat diagram pada atas, pendidikan kecapakan hayati dalam jenjang Sekolah Menengah pertama lebih menekankan kepada kecakapan hayati generik (umum life skill), yaitu mencakup aspek kecakapan personal (personal skill) dan kecakapan sosial (social skill). Ini memberikan gambaran bahwa buat jenjang dasar berdasarkan pada prinsip bahwa kecakapan secara generik merupakan fondasi kecakapan yg dibutuhkan dalam kehidupan sehari-hari. Ini juga bisa dikatakan bahwa bukan berarti bahwa jenjang ini tidak perlu dikembangkan kecakapan hidup akademik dan vokasional, akan tetapi bila dikembangkan maka baru dalam tataran awal, contohnya berpikir kritis dan rasional, menumbuhkan sikap jujur serta toleransi.
Aspek dasar yg wajib dimiliki siswa pada Sekolah Menengah pertama adalah kecakapan personal dan sosial yang seringkali diklaim menjadi kecakapan generik (general life skill). Proses pembelajaran dengan pembenahan aspek personal dan sosial merupakan prasyarat yang harus diupayakan berlangsung dalam jenjang ini. Peserta didik dalam usia SMP tidak hanya membutuhkan kecakapan membaca-membaca-berhitung sebagaimana pada usia Taman Kanak-kanak/Sekolah Dasar, melainkan pula butuh suatu kecakapan lain yang mengajaknya buat cakap bernalar dan mengarifi kehidupan, sehingga dalam masanya siswa dapat berkembang, kreatif, produktif, kritis, jujur untuk menjadi insan-insan yang unggul serta pekerja keras. Pendidikan kecakapan hidup pada jenjang ini lebih menekankan pada pembelajaran akhlak menjadi dasar pembentukan nilai-nilai dasar kebajikan (basic goodness), misalnya: kejujuran, kebaikan, kepatuhan, keadilan, etos kerja, kepahlawanan, menjaga kebersihan diri serta lingkungan, dan kemampuan bersosialisasi.
a. Kecakapan personal (personal skill)
Kecapakan personal mencakup kesadaran diri serta berpikir rasional. Kesadaran diri merupakan tuntutan fundamental bagi siswa buat membuatkan potensi dirinya pada masa mendatang. Kesadaran diri dibedakan menjadi dua, yaitu: (1) pencerahan akan keberadaan diri menjadi makhluk Tuhan YME, makhluk sosial, serta makhluk lingkungan, dan (2) kesadaran akan potensi diri dan dorongan buat mengembangkannya. (Dikdasmen, 2004 diolah).
(1) Kesadaran diri difokuskan pada kemampuan peserta didik buat melihat sendiri potret dirinya
Pada tataran yg lebih rendah siswa akan melihat dirinya dalam hubungannya menggunakan lingkungan famili, kebiasaannya, kegemarannya, dan sebagainya. Pada tataran yg lebih tinggi, peserta didik akan semakin memahami posisi drinya di lingkungan kelasnya, sekolahnya, desanya, kotanya, serta seterusnya, minat, talenta, dan sebagainya.
(2) Kecakapan berpikir rasional merupakan kecakapan yg memakai rasio atau pikiran. Kecakapan ini meliputi kecakapan menggali warta, memasak keterangan, dan mengambil keputusan secara cerdas, serta bisa memecahkan masalah secara sempurna dan baik. Pada jenjang pendidikan menengah (Sekolah Menengah pertama dan SMA) ketiga kecakapan tersebut jauh lebih kompleks ketimbang dengan tingkat sekolah dasar (SD). Sebagaimana diketahui bahwa dalam kurikulum berbasis kompetensi (KBK), kemampuan berpikir merogoh keputusan secara cerdas serta memecahkan kasus secara baik serta sempurna sebagai isue utama dalam pembelajaran kecakapan hidup dalam siswa sekolah menengah (Wasino 2004, diolah).
b. Kecakapan sosial (social skill)
Kecakapan sosial bisa dipilah sebagai 2 jenis utama, yaitu (1) kecakapan berkomunikasi, serta (dua) kecakapan bekerjasama
(1) Kecakapan berkomunikasi
Kecakapan berkomunikasi dapat dilakukan baik secara lisan juga goresan pena. Sebagai makhluk sosial yang hayati pada masyarakat loka tinggal juga tempat kerja, siswa sangat memerlukan kecakapan berkomunikasi baik secara ekspresi juga tulisan. Dalam realitasnya, komunikasi ekspresi ternyata tidak gampang dilakukan. Seringkali orang nir bisa menerima pendapat lawan bicaranya, bukan lantaran isi atau gagasannya tetapi karena cara penyampaiannya yang kurang berkenan. Dalam hal ini dibutuhkan kemampuan bagaimana memilih kata serta cara menyamaikan agar mudah dimengerti oleh versus bicaranya. Lantaran komunikasi secara verbal adalah sangat penting, maka perlu ditumbuhkembangkan semenjak peserta didik dini. Lain halnya dengan komunikasi secara tertulis. Dalam hal ini diperlukan kecakapan bagaimana cara mengungkapkan pesan secara tertulis menggunakan pilihan kalimat, istilah-kata, tata bahasa, serta aturan lainnya supaya mudah dipahami orang atau pembaca lain.
(2) Kecakapan bekerjasama
Bekerja pada grup atau tim adalah suatu kebutuhan yang nir dapat dielakkan sepanjang insan hayati. Salah satu hal yg dibutuhkan buat bekerja dalam gerombolan merupakan adanya kerjasama. Kemampuan berafiliasi perlu dikembangkan supaya peserta didik terbiasa memecahkan kasus yang sifatnya relatif kompleks. Kerjasama yg dimaksudkan adalah bekerjasama adanya saling pengertian dan membantu antar sesama buat mencapai tujuan yg baik, hal ini agar siswa terbiasa serta bisa membangun semangat komunitas yg harmonis.
c. Kecakapan akademik (academic skill)
Kecakapan akademik sering disebut pula kecakapan intelektual atau kepandaian ilmiah yg dalam dasarnya adalah pengembangan berdasarkan kecakapan berpikir secara generik, tetapi menunjuk pada kegiatan yg bersifat keilmuan. Kecakapan ini meliputi diantaranya kecakapan mengidentifikasi variabel, menjelaskan hubungan suatu kenyataan tertentu, merumuskan hipotesis, merancang serta melakspeserta didikan penelitian. Untuk membangun kecakapan-kecakapan tersebut diperlukan jua sikap ilmiah, kritis, obyektif, dan transparan.
d. Kecakapan vokasional (vokational skill)
Kecakapan ini sering disebut dengan kecakapan kejuruan, artinya suatu kecakapan yang dikaitkan dengan bidang pekerjaan eksklusif yg terdapat di masyarakat atau lingkungan peserta didik. Kecakapan vokasional lebih cocok buat peserta didik yg menekuni pekerjaan yg mengandalkan keterampilan psikomotorik daripada kecakapan berpikir ilmiah. Namun bukan berarti peserta didik SMP serta SMA nir layak buat menekuni bidang kejuruan seperti ini. Misalnya merangkai serta mengoperasikan komputer. Kecakapan vokasional memiliki dua bagian, yaitu: kecakapan vokasional dasar dan kecakapan vokasional spesifik yg telah terkait menggunakan bidang pekerjaan eksklusif misalnya halnya dalam siswa pada Sekolah Menengah Kejuruan. Kecakapan dasar vokasional bertalian dengan bagaimana peserta didik memakai indera sederhana, contohnya: obeng, palu, dsb; melakukan gerak dasar, serta membaca gambar sederhana. Kecakapan ini terkait dengan sikap taat asas, presisi, akurasi, dan sempurna saat yg menunjuk kepada konduite produktif. Sedangkan vokasional spesifik hanya diperlukan bagi mereka yang akan menekuni pekerjaan yg sinkron dengan bidangnya. Misalnya pekerja montir, apoteker, tukang, tehnisi, atau meramu menu bagi yang menekuni pekerjaan rapikan boga, dan sebagainya.
C. Penekanan Pendidikan Kecakapan Hidup di Sekolah Menengah
Pendidikan kecakapan hidup di sekolah menengah mengungkapkan dalam upaya mempersiapkan siswa menghadapi era liputan dan era globalisasi. Pada intinya pendidikan kecakapan hidup ini membantu dan membekali siswa dalam pengembangan kemampuan belajar, menyadari dan mensyukuri potensi diri, berani menghadapi problema kehidupan, serta sanggup memecahkan duduk perkara secara kreatif. Pendidikan kecakapan hayati bukan mata pelajaran baru, akan namun sebagai indera serta bukan sebagai tujuan. Penerapan konsep pendidikan kecakapan hayati terkait menggunakan kondisi peserta didik dan lingkungannya misalnya substansi yang dipelajari, karakter siswa, kondisi sekolah dan lingkungannya.
Pendidikan keccakapan hayati pada SMA lebih memfokuskan pada pengembangan kecakapan akademik dan kecakapan hidup umum. Sementara pada Sekolah Menengah Kejuruan fokus pengembangan diarahkan kepada kecakapan vokasional yang sebagai penekanan pendidikan kejuruan atau keterampilan buat bekerja, pula pada pengembangan kecakapan akademik dan umum. Lebih lanjut penekanan pembelajaran kecakapan hidup dalam masing-masing jenjang dapat digambarkan berikut.
Penekanan Pembelajaran Kecakapan Hidup
Taman Kanak-kanak SD Sekolah Menengah pertama SMA S1 S2 dst ...
Gambar pada atas menunujukkan penekanan pembelajaran antara kecakapan hayati dan substansi mata pelajaran yg terdapat pada masing-masing jenjang pendidikan. Pada gambar tampak bahwa di SD dalam kelas awal penekanan terhadap kecakapan hayati masih sangat lebih banyak didominasi, meskipun secara bertahap substansi mata pelajaran mulai dimunculkan. Pada jenjang Taman Kanak-kanak/SD/Sekolah Menengah pertama, proporsi substansi mata pelajaran semakin akbar serta porsi kecakapan hayati makin berkurang, serta pada jenjang Sekolah Menengah Atas porsi kecakapan hidup hampir sebanding dengan substansi mata pelajaran.
Prinsip pembelajaran kecapakan hayati lebih kepada kontekstual, yaitu adanya kaitan antara kehidupan nyata menggunakan lingkungan serta pengalaman peserta didik. Lebih lanjut hubungan antara mata pelajaran, kecakapan hayati, dan kehidupan nyata dapat digambarkan berikut.
Hubungan antara mata pelajaran, Kecakapan hayati
dan Kehidupan nyata
Kontribusi hasil
pembelajaran
Pendidikan kecakapan hidup telah sebagai bagian menurut kurikulum berbasis kompetensi (KBK), maka kecakapan hayati bukan sebagai mata pelajaran dan tidak sama menggunakan pendidikan keterampilan. Pendekatan pembelajaran menekankan dan menyesuaikan menggunakan kehidupan konkret atau kontekstual dalam kehidupan keseharian siswa. Jika diakitkan dengan perseteruan pada kehidupan nyata, maka dapat digambarkan menjadi berikut:
Pelaksanaan Pendidikan Kecakapan Hidup
Pelaksanaan pendidikan kecakapan hayati terintegrasi dengan beragam mata pelajaran yang terdapat di pada SMP maupun SMA. Misalnya dalam mata pelajaran Matematika, dalam mempelajari matematika bukan sekedar untuk pintar matematika, akan namun agar seorang bisa memanfaatkannya dalam kehidupan sehari-hari, membaca data, menganalisis data, menciptakan kesimpulan, menilik ilmu lain, serta sebagainya. Itulah antara lain kecakapan hidup yang ingin diperoleh melalui pelajaran matematika.
Langkah-langkah penjabaran unsur kecakapn hayati menjadi berikut:
a. melakukan identifikasi unsur kecakapan hidup yg dibutuhkan dalam kehidupan nyata yg dituangkan pada bentuk pengalaman belajar
b. melakukan identifikasi pengetahuan, keterampilan, dan sikap yg mendukung kecakapan hidup
c. mengklasifikasi dalam bentuk topik/tema dari mata pelajaran
d. dsb (perlu diskusi)
Bab V
PENILAIAN DAN TINDAK LANJUT
A. Penilaian
Pemberlakuan kurikulum berbasis kompetensi (KBK) membawa akibat terhadap contoh serta teknik penilaian yg dilaksanakan peserta didikan di kelas. Penilaian tersebut terdiri atas penilaian eksternal dan evaluasi internal. Penilaian eksternal adalah penilaian yg dilakukan sang pihak lain yg tidak melakspeserta didikan proses pembelajaran. Penilaian eksternal dilakukan sang suatu forum, baik dalam juga luar negeri dimaksudkan diantaranya untuk pengendali mutu. Sedangkan evaluasi internal adalah evaluasi yang dilakukan serta direncpeserta didikan oleh guru pada waktu proses pembelajaran berlangsung dalam rangka penjaminan mutu. Dengan demikian, penilaian kelas adalah penilaian internal.
Penilaian kelas merupakan penilaian internal (internal assessment) terhadap output belajar siswa yg dilakukan oleh guru di kelas atas nama sekolah buat menilai kompetensinya dalam tingkat eksklusif dalam ketika serta akhir pembelajaran, sebagai akibatnya dapat diketahui perkembangan dan ketercapaian berbagai kompetensi peserta didik. Penilaian kelas merupakan suatu proses yg dilakukan melalui langkah-langkah perencanaan, pengumpulan keterangan melalui sejumlah bukti yg menunjukkan pencapaian hasil belajar peserta didik, pelaporan, dan penggunaan keterangan tentang output belajar siswa. Penilaian kelas dilaksanakan peserta didikan melalui aneka macam cara, misalnya tes tertulis (paper and pencil test), penilaian hasil kerja peserta didik melalui deretan output kerja/karya siswa (portfolio), evaluasi produk, evaluasi proyek serta evaluasi unjuk kerja (performance) peserta didik. Ini yang diklaim dengan penilaian output belajar.
Penilaian hasil belajar baik formal maupun informal diadakan dalam suasana yang menyenangkan, sehingga memungkinkan peserta didik menerangkan apa yang dipahami serta mampu dikerjakannya. Hasil belajar seseorang siswa tidak dianjurkan buat dibandingkan dengan siswa lainnya, namun menggunakan hasil yg dimiliki peserta didik tersebut sebelumnya. Dengan demikian siswa tidak merasa dihakimi sang pengajar tetapi dibantu buat mencapai apa yang diharapkan.
Tujuan
Penilaian Kelas ini bertujuan buat :
• memberikan penjelasan tentang orientasi yang baru pada evaluasi kurikulum berbasis kompetensi.
• memberikan wawasan secara generik mengenai konsep evaluasi yg dilaksanakan dalam taraf kelas.
• menaruh rambu-rambu penilaian kelas.
• menaruh prinsip-prinsip pengolahan serta pelaporan output penilaian.
Prinsip Penilaian
Dalam melaksanakan evaluasi, usahakan pengajar perlu:
• memandang penilaian serta aktivitas belajar-mengajar secara terpadu.
• mengembangkan taktik yang mendorong serta memperkuat evaluasi sebagai cermin diri.
• melakukan berbagai strategi evaluasi di pada acara pengajaran buat menyediakan aneka macam jenis warta mengenai hasil belajar peserta didik.
• mempertimbangkan banyak sekali kebutuhan spesifik peserta didik.
• menyebarkan serta menyediakan sistem pencatatan yg bervariasi pada pengamatan aktivitas belajar peserta didik.
• memakai cara dan alat evaluasi yang bervariasi.
Agar penilaian objektif, pengajar harus berupaya secara optimal buat:
• memanfaatkan berbagai bukti hasil kerja siswa dan tingkah laku menurut sejumlah penilaian.
• membuat keputusan yang adil tentang penguasaan kompetensi siswa menggunakan mempertimbangkan hasil kerja (karya).
Tehnik Penilaian
Beragam teknik dapat dilakukan buat mengumpulkan fakta tentang kemajuan belajar siswa, baik yg herbi proses belajar juga output belajar. Teknik mengumpulkan fakta tersebut dalam prinsipnya adalah cara penilaian kemajuan belajar siswa dari baku kompetensi dan kompetensi dasar yang harus dicapai. Penilaian kompetensi dasar dilakukan dari indikator-indikator pencapaian kompetensi yg memuat satu ranah atau lebih. Dengan indikator-indikator ini, bisa ditentukan penilaian yg sinkron. Untuk itu, terdapat tujuh teknik yang bisa digunakan, yaitu: (1) penilaian unjuk kerja, (2) penilaian sikap, (tiga) evaluasi tertulis, (4) penilaian proyek, (5) evaluasi produk, (6) penggunaan portofolio, dan (7) penilaian diri.
B. Tindak Lanjut
Untuk lebih tahu bentuk serta jenis evaluasi pembelajaran kecakapan hidup, perlu dilakukan secara terus menerus tidak hanya dalam aspek kognitif, akan tetapi juga dalam aspek-aspek yang lain buat mengetahui kemampuan peserta didik. Yang paling mendasar adalah, bahwa evaluasi pendidikan kecakapan hidup tidak hanya tertumpu dalam penilaian keterampilan vokasional semata akan namun juga pada kecakapan-kecakapan lainya misalnya kecakapan personal, sosial, serta akademiknya.
LAMPIRAN-LAMPIRAN
Contoh 1
Pengembangan Silabus dan Penilaian Pendidikan Kecakapan Hidup
Jenjang Sekolah : SMA
Mata Pelajaran : Ekonomi
Kelas/Smt : X/1
Topik : Kebutuhan manusia
Standar Kompetensi Kompetensi Dasar Materi Pokok Indikator Pengalaman Belajar serta Aspek Kecakapan Hidup Penilaian Sumber/
Bahan/
Alat Waktu
Memahami permasalahan ekonomi pada kaitannya dengan kebutuhan manusia, kelangkaan dan sistem ekonomi
1. Mengiden tifikasi kebutuhan manusia
Kebutuhan manusia, kelangkaan dan sistem ekonomi Mendiskripsikan kebutuhan manusia
Mendiskripsikan kelangkaan
Mendiskripsikan sistem ekonomi Mengkaji surat keterangan tentang kebutuhan manusia (primer serta sekunder)
(Kecakapan hidup: menggali informasi, mengolah, komunikasi ekspresi serta goresan pena)
Kuis dan jawab singkat Buku siswa
1 x 45
Mengetahui:
Kepala Sekolah, Pengajar Matpel
------------------------- -------------------------
Contoh 2
Penyusunan Rencana Pembelajaran
Tahap Kegiatan Kegiatan Pembelajaran Strategi Kecakapan Hidup Waktu
1. Kegiatan awal Apersepsi ...... .......... ......
2. Kegiatan inti Belajar gerombolan Diskusi • Menggali informasi
• Mengolah informasi
• Bekerjasama
• Menyusun kesimpulan
• dst 30 menit
3. Kegiatan akhir ......... .......... ......... ........
Mengetahui:
Kepala Sekolah, Pengajar Matpel
------------------------- -------------------------
Contoh 3
Sistem Penilaian Kecakapan Hidup
a. Aspek Kognitif
Tingkatan Domain Aspek yang dievaluasi Nilai/Skor
1. Pengetahuan Mengemukakan ......
Menceritakan ..........
Menyebutkan ...........
2. Pemahaman Membandingkan ...........
3. Aplikasi Melakukan percobaan ...........
4. Analisa Membuat grafik .........
5. Sintesa Memprediksi ...........
6. Evaluasi Menulis laporan .........
Mengetahui:
Kepala Sekolah, Pengajar Matpel
------------------------- -------------------------
b. Aspek afektif
No Nama Peserta didik Aspek yg dievaluasi Keterangan
1 dua 3 4 5 6 7 8 dst Ya Tidak
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
dst
Keterangan:
Beri pertanda √ dalam kolom aspek yang dievaluasi serta kolom keterangan
1. Mengerjakan eksperimen
2. Mengungkapkan gagasan
3. Menerima pendapat teman
4. Menghargai pendapat teman
5. Kemampuan berkomunikasi
6. Memecahkan masalah
7. Menanggapi pendapat sahabat
8. menyimpulkan output diskusi
Contoh 4
Integrasi Pendidikan Kecakapan Hidup dengan Mata Pelajaran pada SMA
Mata Pelajaran : ....................................................
Aspek Kecapakan Hidup
Materi Pokok Eksistensi diri Potensi diri Menggali liputan Mengolah informasi Mengambil keputusan Memecahkan masalah ............. Berkomunikasi verbal Berkomunikasi tertulis Bekerjasama .................. Menguasai pengetahuan Merancang serta melakspeserta didikan penelitian ilmiah
Berkomunikasi ilmiah Mengidentifikasi serta menghubungkan variabel ....................... Menguasai keterampilan sinkron mekanisme Menguasai TIK ....................
Kecakapan
Personal Kecakapan Sosial Kecakapan Akademik KecakapanVokasional
1.
2.
3.
4.
5.
6.
7.
8.
9.
Dst
Contoh 5
Tabel : Indikator-indikator Aspek Kecakapan Hidup di TK/Sekolah Dasar/SMP dan SMA/SMK
ASPEK KECAKAPAN HIDUP JENJANG
Taman Kanak-kanak Sekolah Dasar Sekolah Menengah pertama Sekolah Menengah Atas SMK
Kecakapan Personal
- Beriman kepada Tuhan YME v v v v v
- Berakhlak mulia v v v v v
- Berpikir rasional v v v
- Komitmen v v v v
- Mandiri v v v v
- Percaya diri v v v v v
- Bertanggung jawab v v v v v
- Menghargai serta menilai diri v v v v
- Menggali liputan v v v
- Mengolah liputan v v v
- Mengambil Keputusan v v v
- Memecahkan kasus v v v
Kecakapan sosial
- Bekerjasama v v v v
- Menunjukkan tanggung jawab sosial v v v v
- Mengendalikan emosi v v
- Berinteraksi dalam masyarakat v v
- Mengelola permasalahan v v
- Berpartisipasi v v v
- Membudayakan sikap sportif,
disiplin, serta hayati sehat v v v v
- Mendengarkan v v v v
- Berbicara v v v v v
- Membaca v v v v
- Menuliskan pendapat/gagasan v v v v
- Bekerjasama dengan teman sekerja v v v v
- Memimpin v v v
Kecakapan akademik
- Menguasai pengetahuan
- Merancang dan melakspeserta didikan penelitian ilmiah
- Bersikap ilmiah
- Berpikir strategis
- Berkomunikasi ilmiah
- Menggunakan teknologi
- Mengambil keputusan
- Mengidentifikasi serta menghubungkan variabel
- Kemampuan merumuskan kasus
- Kemampuan bersikap kritis dan rasional
Kecakapan vokasional
- Menguasai keterampilan sinkron mekanisme
- Berwirausaha
- Menguasai TIK
- Merangkai alat
Demikian model pendidikan kecakapan hayati pada SMP serta SMA, Semoga bermanfaat. Terima kasih.
0 Response to "PENGEMBANGAN MODEL PENDIDIKAN KECAKAPAN HIDUP DI SMP DAN SMA"
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.