PENGERTIAN PAJAK SEBAGAI SUMBER PENDAPATAN NEGARA
1. Pengertian Pajak
Warga belajar serta murid--sekalian, pada kegiatan sehari-hari kalian tentu telah sering mendengar atau bahkan pernah membayar pajak, contohnya pajak radio, pajak kendaraan bermotor, pajak bumi serta bangunan serta sebagainya.
Bagaimana andai saja kita nir membayar pajak yang seharusnya kita bayar? Misalnya Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) waktu jangka waktunya sudah habis. Bisakah dengna damai kita mengendarai kendaraan bermotor tersebut pada jalan raya?
Nah..sudah bisa dipastikan kita nir tenang, karena apabila terdapat operasi yang dilakukan Polisi, niscaya tunggangan kita akan ditahan. Selanjutnya kita pasti akan kena sangsi denda , yg ditetapkan oleh pengadilan negeri.
Dengan memperhatikan uraian pada atas kemudian timbul pertanyaan, apa yang dimaksud dengan pajak? Para pakar pajak menaruh pengertian yg bhineka. Tetapi dalam prinsipnya pajak bisa diartikan sebagai iuran warga yang wajib dibayarkan kepada kas negara dari undang-undang, tanpa memperoleh imbalan jasa secara langsung.
Karena pajak ini sifatnya wajib , maka bagi wajib pajak yg berusaha mengelak/ menghindar untuk membayar pajak, maka beliau akan dikenai sanksi.
2. Jenis-jenis Pajak
Dilihat dari penarikannya, pajak bisa digolongkan menjadi dua (dua) macam yaitu Pajak pribadi dan Pajak Tidak Langsung :
a. Pajak langsung
Pajak pribadi merupakan pajak yang beban pajaknya nir dapat digeser atau dilimpahkan pada orang lain.
b. Pajak nir eksklusif.
Pajak nir eksklusif adalah pajak yang bisa dilimpahkan dalam orang lain.
Contohnya :
- Pajak tambahan Nilai (PPN)
- Cukai
- Bea Materai
- Pajak penjualan
- Bea Masuk
- Pajak Ekspor serta sebagainya.
Bagaimana? Masyarakat belajar sekalian apakah kalian bisa mengungkapkan jenis pajak nir eksklusif yg lain! Sebutkan?
3. Manfaat Pajak bagi Negara
Seperti yang dapat kita lihat dalam kehidupan sehari-hari, bahwa masyarakat selain memiliki kebutuhan pribadi, jua membutuhkan sarana serta prasarana seperti jalan, jembatan, taman, perasaan aman serta terlindungi serta lain sebagainya.
Lalu siapa yg menyediakan semua hal tadi? Pasti jawabannya pemerintah. Salah satu sumber pendapatan buat membiayai kegiatan pemerintah asal menurut pajak.
Oleh karen itu pajak mempunyai peranan yangsangat penting bagi negar.
Adapun manfaat Pajak bagi negara antara lain :
a. Sebagai sumber penerimaan negara yg utama
Pajak adalah asal penerimaan negara yg paling akbar, guna membiayai pengeluaran negara. Bila Pemungutan pajak ditingkatkan, maka secara otomatis penerimaan negara akan bertambah besar , menggunakan demikian pemerintah akan lebih leluasa dalam membiayai aktivitas pemerintah dan pembangunan.
b. Sebagai indera pemerataan pendapatan masyarakat
Hal ini dapat dilakukan menggunakan membebani pajak dengan persentasi akbar pada warga yg berpenghasilan tinggi serta membebani pajak menggunakan prosentase rendah atau menghapuskan pajak bagi rakyat yang berpenghasilan rendah.
c. Sebagai alat stabilisasi ekonomi dan pengatur petumbuhan ekonomi
Dengan adanya pajak maka rakyat akan menyisihkan sebagian pendapatannya buat membayar pajak. Oleh karena itu impian belanja menjadi berkurang sehingga bisa mencegah kenaikan harga yg berarti inflasi dapat terkendali.
d. Sebagai alat pengatur pertumbuhan ekonomi
Semakin akbar penerimaan pajak, semakin besar pula dana yg dapat digunakan buat pembiayaan pembangunan. Jika pembangunan semakin meningkat berarti pertumbuhan ekonomi semakin maju.
Jadi warga belajar--sekalian--Mengingat pentingnya pajak bagi negara serta masyarakat, maka sudah sewajarnya kita ikut berpartisipasi dengan membayar pajak secara teratur.
Warga belajar serta murid--sekalian, pada kegiatan sehari-hari kalian tentu telah sering mendengar atau bahkan pernah membayar pajak, contohnya pajak radio, pajak kendaraan bermotor, pajak bumi serta bangunan serta sebagainya.
Bagaimana andai saja kita nir membayar pajak yang seharusnya kita bayar? Misalnya Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) waktu jangka waktunya sudah habis. Bisakah dengna damai kita mengendarai kendaraan bermotor tersebut pada jalan raya?
Nah..sudah bisa dipastikan kita nir tenang, karena apabila terdapat operasi yang dilakukan Polisi, niscaya tunggangan kita akan ditahan. Selanjutnya kita pasti akan kena sangsi denda , yg ditetapkan oleh pengadilan negeri.
Dengan memperhatikan uraian pada atas kemudian timbul pertanyaan, apa yang dimaksud dengan pajak? Para pakar pajak menaruh pengertian yg bhineka. Tetapi dalam prinsipnya pajak bisa diartikan sebagai iuran warga yang wajib dibayarkan kepada kas negara dari undang-undang, tanpa memperoleh imbalan jasa secara langsung.
Karena pajak ini sifatnya wajib , maka bagi wajib pajak yg berusaha mengelak/ menghindar untuk membayar pajak, maka beliau akan dikenai sanksi.
2. Jenis-jenis Pajak
Dilihat dari penarikannya, pajak bisa digolongkan menjadi dua (dua) macam yaitu Pajak pribadi dan Pajak Tidak Langsung :
a. Pajak langsung
Pajak pribadi merupakan pajak yang beban pajaknya nir dapat digeser atau dilimpahkan pada orang lain.
b. Pajak nir eksklusif.
Pajak nir eksklusif adalah pajak yang bisa dilimpahkan dalam orang lain.
Contohnya :
- Pajak tambahan Nilai (PPN)
- Cukai
- Bea Materai
- Pajak penjualan
- Bea Masuk
- Pajak Ekspor serta sebagainya.
Bagaimana? Masyarakat belajar sekalian apakah kalian bisa mengungkapkan jenis pajak nir eksklusif yg lain! Sebutkan?
3. Manfaat Pajak bagi Negara
Seperti yang dapat kita lihat dalam kehidupan sehari-hari, bahwa masyarakat selain memiliki kebutuhan pribadi, jua membutuhkan sarana serta prasarana seperti jalan, jembatan, taman, perasaan aman serta terlindungi serta lain sebagainya.
Lalu siapa yg menyediakan semua hal tadi? Pasti jawabannya pemerintah. Salah satu sumber pendapatan buat membiayai kegiatan pemerintah asal menurut pajak.
Oleh karen itu pajak mempunyai peranan yangsangat penting bagi negar.
Adapun manfaat Pajak bagi negara antara lain :
a. Sebagai sumber penerimaan negara yg utama
Pajak adalah asal penerimaan negara yg paling akbar, guna membiayai pengeluaran negara. Bila Pemungutan pajak ditingkatkan, maka secara otomatis penerimaan negara akan bertambah besar , menggunakan demikian pemerintah akan lebih leluasa dalam membiayai aktivitas pemerintah dan pembangunan.
b. Sebagai indera pemerataan pendapatan masyarakat
Hal ini dapat dilakukan menggunakan membebani pajak dengan persentasi akbar pada warga yg berpenghasilan tinggi serta membebani pajak menggunakan prosentase rendah atau menghapuskan pajak bagi rakyat yang berpenghasilan rendah.
c. Sebagai alat stabilisasi ekonomi dan pengatur petumbuhan ekonomi
Dengan adanya pajak maka rakyat akan menyisihkan sebagian pendapatannya buat membayar pajak. Oleh karena itu impian belanja menjadi berkurang sehingga bisa mencegah kenaikan harga yg berarti inflasi dapat terkendali.
d. Sebagai alat pengatur pertumbuhan ekonomi
Semakin akbar penerimaan pajak, semakin besar pula dana yg dapat digunakan buat pembiayaan pembangunan. Jika pembangunan semakin meningkat berarti pertumbuhan ekonomi semakin maju.
Jadi warga belajar--sekalian--Mengingat pentingnya pajak bagi negara serta masyarakat, maka sudah sewajarnya kita ikut berpartisipasi dengan membayar pajak secara teratur.
0 Response to "PENGERTIAN PAJAK SEBAGAI SUMBER PENDAPATAN NEGARA"
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.