-->

PENGERTIAN PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN PKn MENURUT PARA AHLI

Zona bucin-----Pengertian Pendidikan Kewarganegaraan Menurut Para Ahli

Pengertian Pendidikan Kewarganegaraan itu Berawal menurut kata “Civic Education” diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia sebagai Pendidikan Kewargaan serta akhirnya sebagai Pendidikan Kewarganegaraan. Istilah “Pendidikan Kewargaan” diwakili sang Azra serta Tim ICCE (Indonesia Center for Civic Education) berdasarkan Universitas Islam Negeri Jakarta, sebagai pengembang Civic Education pertama di perguruan tinggi. Penggunaan kata ”Pendidikan Kewarganegaraan” diwakili oleh Winaputa dkk dari Tim CICED (Center Indonesia for Civic Education), Tim ICCE (2005: 6) 

Menurut Kerr, citizenship or civics education is construed broadly to encompass the preparation of young people for their roles and responsibilities as citizens and, in particular, the role of education (through schooling, teaching, and learning ) in that preparatory process. (Winataputra dan Budimansyah, 2007: 4) 

Dari definisi Kerr tersebut bisa dijelaskan bahwa pendidikan kewarganegaraan dirumuskan secara luas yg mencakup proses penyiapan generasi muda untuk merogoh kiprah serta tanggung jawab sebagai rakyat negara, serta secara khusus, peran pendidikan termasuk pada dalamnya persekolahan, pedagogi serta belajar, pada proses penyiapan warga negara tersebut. 

Menurut Azis Wahab, Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) merupakan media pedagogi yg meng-Indonesiakan para siswa secara sadar, cerdas, dan penuh tanggung jawab. Lantaran itu, program PKn memuat konsep-konsep umum ketatanegaraan, politik serta aturan negara, dan teori umum yg lain yg cocok menggunakan target tersebut (Cholisin, 2004:18) 

Pengertian Pendidikan Kewarganegaraan menurut Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi buat Satuan Pendidikan Dasar serta Menengah merupakan mata pelajaran yang memfokuskan dalam pembentukan warga negara yg tahu serta sanggup melaksanakan hak-hak serta kewajibannya untuk menjadi masyarakat negara Indonesia yang cerdas, terampil, dan berkarakter yang diamanatkan sang Pancasila serta Undang-Undang Dasar 1945. 

Berbeda dengan pendapat pada atas pendidikan kewarganegaraan diartikan menjadi penyiapan generasi belia (siswa) buat menjadi warga negara yg memiliki pengetahuan, kecakapan, serta nilai-nilai yang diharapkan buat berpartisipasi aktif pada masyarakatnya (Samsuri, 2011: 28). 

Menurut Zamroni (Tim ICCE, 2005:7) pengertian pendidikan kewarganegaraaan merupakan: “Pendidikan demokrasi yang bertujuan buat mempersiapkan rakyat masyarakat berpikir kritis serta bertindak demokratis, melalui kegiatan menanamkan kesadaran pada generasi baru, bahwa demokrasi merupakan bentuk kehidupan masyarakat yang paling mengklaim hak-hak masyarakat masyarakat”. 

Pendidikan Kewarganegaraan merupakan mata pelajaran yang memfokuskan dalam pembentukan rakyat negara yang tahu dan sanggup melaksanakan hak-hak dan kewajiban buat menjadi rakyat negara Indonesia yang cerdas, terampil, berkarakter yang diamanatkan sang Pancasila dan UUD 1945 (Depdiknas, 2006:49).

Pendapat lain, Pendidikan Kewarganegaraan adalah bisnis buat membekali peserta didik menggunakan pengetahuan serta kemampuan dasar berkenan dengan interaksi antar masyarakat negara menggunakan negara serta pendidikan pendahuluan bela negara menjadi masyarakat negara agar bisa diandalkan sang bangsa serta negara (Somantri, 2001: 154) 

Sekema-kerangka-berpikir-PKn.jpg
Skema Kerangka Berpikir penerapan PKn
Pendidikan Kewarganegaraan dapat diharapkan mempersiapkan peserta didik sebagai warga negara yg mempunyai komitmen yg bertenaga dan konsisten untuk mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Hakikat NKRI adalah negara kesatuan terkini. Negara kebangsaan merupakan negara yg pembentuknya didasarkan pada pembentukan semangat kebangsaan serta nasionalisme yaitu pada tekad suatu masyarakt buat membangun masa depan bersama dibawah satu negara yang sama. Walaupun masyarakat masyarakaat itu bhineka agama, ras, etnik, atau golongannya. 

Berdasarkan beberapa pendapat tadi, penulis menyimpulkan pengertian pendidikan kewarganegaraan merupakan suatu mata pelajaran yg merupakan satu rangkaian proses buat mengarahkan siswa sebagai warga negara yang berkarakter bangsa Indonesia, cerdas, terampil, dan bertanggungjawab sehingga bisa berperan aktif pada warga sinkron ketentuan Pancasila dan UUD 1945.

Referensi :

Winataputra dan Budimansyah, 2007. Civic Education. Bandung, Program Pascasarjana UPI.
Branson,  Margaret  S,  dkk.  (1999).  Belajar  Civic  Education  menurut  Amerika.  Yogyakarta  : Kerjasama LKIS serta The Asia Foundation.
Broad Based Education.(2001).  Konsep Pendidikan Kecakapan Hidup  (Life Skill Education). Jakarta : Tim Broad Based Education – Departemen Pendidikan Nasional.center for Civic Education (1994). National Standards for Civics and Government. Calabasas : CCE.
Center for Indonesian Civic Education. (2000).  A Needs Assesment for New Indonesian Civic Education  :  A  National  Survey  1999  –  2000.  Bandung  :  Conducted  by  CICED  in Collaboration with United States Information Agency/Service USIA/USIS.
Cholisin  (2004).  PPKn  Paradigma  Baru  dan  Pengembangannya  dalam  KBK,  Jurnal  Racmi,

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "PENGERTIAN PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN PKn MENURUT PARA AHLI"

Post a Comment

Note: Only a member of this blog may post a comment.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel