-->

PENGERTIAN PENDIDIKAN

Buku untuk PendidikanZona bucin --- Pendidikan : (pada arti sesungguhnya) adalah istilah Pendidikan atau 'Edukasi' diambil berdasarkan kata 'education' atau 'pendidikan' pada bahasa Latin 'educo' yg berarti meng-'edusi', menarik keluar, berbagi dari dalam.
Menurut kamus Bahasa Indonesia Kata pendidikan berasal dari kata ‘didik’ serta menerima imbuhan ‘pe’ dan akhiran ‘an’, maka istilah ini memiliki arti proses atau cara atau perbuatan mendidik. Secara bahasa definisi pendidikan adalah proses pengubahan perilaku dan tata laris seorang atau gerombolan orang dalam usaha mendewasakan manusiamelalui upaya pengajaran dan pembinaan.
Pada dasarnya pengertian Pendidikan merupakan bisnis sadar untuk menyiapkan peserta didik melalui aktivitas bimbingan, pedagogi, dan atau latihan bagi peranannya pada masa yang akan tiba. Menurut Undang-undang Sisdiknas Nomor 20 tahun 2003 Pendidikan merupakan usaha sadar serta terpola buat mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar siswa secara aktif berbagi potensi dirinya buat memiliki kekuatan spiritual keagamaaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, dan ketrampilan yg diperlukan dirinya, warga , bangsa, serta Negara.
Menurut Ki Hajar Dewantara (Bapak Pendidikan Nasional Indonesia) mengungkapkan mengenai pengertian pendidikan yaitu: Pendidikan yaitu tuntutan di dalam hidup tumbuhnya anak-anak, adapun maksudnya, pendidikan yaitu menuntun segala kekuatan kodrat yg ada pada anak-anak itu, supaya mereka menjadi manusia serta menjadi anggota warga dapatlah mencapai keselamatan serta kebahagiaan setinggi-tingginya.
Sedangkan pengertian pendidikan berdasarkan H. Horne, adalah proses yang terus menerus (kekal) menurut penyesuaian yg lebih tinggi bagi makhluk insan yg sudah berkembang secara fisik serta mental, yg bebas dan sadar pada vtuhan, seperti termanifestasi dalam alam lebih kurang intelektual, emosional serta humanisme dari manusia.
Dalam pengertian yg sederhana dan umum makna pendidikan merupakan menjadi usaha manusia buat menumbuhkan dan mengembangkan potensi-potensi pembawaan baik jasmani dan rokhani sesuai dengan nilai-nilai yg terdapat di pada masyarakat dan kebudayaan. Usaha-usaha yang dilakukan buat menanamkan nilai-nilai serta norma-norma tadi dan mewariskannya pada generasi berikutnya buat dikembangkan pada hidup serta kehidupan yang terjadi dalam suatu proses pendidikan. Karena bagaimanapun peradaban suatu warga , pada dalamnya berlangsung serta terjadi suatu proses pendidikan sebagai bisnis insan buat melestarikan hidupnya. Atau menggunakan istilah lain bahwa pendidikan bisa diartikan menjadi suatu hasi peradaban bangsa yg dikembangkan atas dasar pandangan hidup bangsa itu sendiri (nilai dan kebiasaan masyarakat) yg berfingsi menjadi filsafat pendidikannya atau sebagai asa dan pernyataan tujuan pendidikannya (Djumransyah Indar, 1994 : 16).

Dari beberapa pengertian pendidikan menurut pakar tersebut maka dapat disimpulkan bahwa Pendidikan merupakan Bimbingan atau pertolongan yg diberikan oleh orang dewasa pada perkembangan anak buat mencapai kedewasaannya menggunakan tujuan supaya anak cukup cakap melaksanakan tugas hidupnya sendiri tidak dengan bantuan orang lain. 

Pengertian Pendidikan Menurut Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional :
Dalam perspektif teoritik, pendidikan seringkali diartikan dan dimaknai orang secara beragam, bergantung dalam sudut pandang masing-masing serta teori yg dipegangnya. Terjadinya disparitas penafsiran pendidikan pada konteks akademik merupakan sesuatu yg wajar, bahkan bisa semakin memperkaya khazanah berfikir insan dan berguna buat pengembangan teori itu sendiri.
Tetapi buat kepentingan kebijakan nasional, seyogyanya pendidikan bisa dirumuskan secara jelas dan gampang dipahami oleh seluruh pihak yg terkait menggunakan pendidikan, sehingga setiap orang dapat mengimplementasikan secara tepat dan benar pada setiap praktik pendidikan.
Untuk mengatahui definisi pendidikan pada perspektif kebijakan, kita telah memiliki rumusan formal dan operasional, sebagaimana termaktub pada UU No. 20 Tahun 2003 Tentang SISDIKNAS, yakni:
    Pendidikan merupakan usaha sadar serta terjadwal buat mewujudkan suasana belajar serta proses pembelajaran supaya siswa secara aktif mengembangkan potensi dirinya buat mempunyai kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, dan keterampilan yang dibutuhkan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
Berdasarkan definisi pada atas, saya menemukan tiga (3) pokok pikiran utama yang terkandung di dalamnya, yaitu: (1) usaha sadar serta terjadwal; (2) mewujudkan suasana belajar serta proses pembelajaran agar peserta didik aktif membuatkan potensi dirinya; serta (tiga) mempunyai kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, dan keterampilan yang diharapkan dirinya, warga , bangsa serta negara. Di bawah ini akan dipaparkan secara singkat ketiga utama pikiran tadi.
1. Usaha sadar serta terencana.
Pendidikan menjadi bisnis sadar serta terpola memberitahuakn bahwa pendidikan adalah sebuah proses yang disengaja dan dipikirkan secara matang (proses kerja intelektual). Oleh karenanya, pada setiap level manapun, aktivitas pendidikan harus disadari dan direncanakan, baik dalam tataran nasional (makroskopik), regional/provinsi dan kabupaten kota (messoskopik), institusional/sekolah (mikroskopik) juga operasional (proses pembelajaran sang pengajar).
Berkenaan menggunakan pembelajaran (pendidikan dalam arti terbatas), dalam dasarnya setiap kegiatan pembelajaran pun wajib direncanakan terlebih dahulu sebagaimana diisyaratkan pada Permendiknas RI No. 41 Tahun 2007. Menurut Permediknas ini bahwa perencanaan proses pembelajaran meliputi penyusunan silabus serta planning aplikasi pembelajaran (RPP) yang memuat bukti diri mata pelajaran, baku kompetensi (SK), kompetensi dasar (KD), indikator pencapaian kompetensi, tujuan pembelajaran, materi ajar, alokasi ketika, metode pembelajaran, aktivitas pembelajaran, evaluasi output belajar, serta sumber belajar.
2. Mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik aktif berbagi potensi dirinya
Pada utama pikiran yg ke 2 ini saya melihat adanya pengerucutan kata pendidikan menjadi pembelajaran. Jika dicermati secara sepintas mungkin seolah-olah pendidikan lebih dimaknai pada setting pendidikan formal semata (persekolahan). Terlepas menurut benar-tidaknya pengerucutan makna ini, dalam utama pikiran ke 2 ini, saya menangkap pesan bahwa pendidikan yang dikehendaki merupakan pendidikan yang bercorak pengembangan (developmental) serta humanis, yaitu berusaha membuatkan segenap potensi didik, bukan bercorak pembentukan yg bergaya behavioristik. Selain itu, saya pula melihat terdapat 2 kegiatan (operasi) primer pada pendidikan: (a) mewujudkan suasana belajar, serta (b) mewujudkan proses pembelajaran.
a. Mewujudkan suasana belajar
Berbicara mengenai mewujudkan suasana pembelajaran, tidak dapat dilepaskan menurut upaya membentuk lingkungan belajar, antara lain meliputi: (a) lingkungan fisik, seperti: bangunan sekolah, ruang kelas, ruang perpustakaan, ruang ketua sekolah, ruang pengajar, ruang BK, taman sekolah dan lingkungan fisik lainnya; dan (b) lingkungan sosio-psikologis (iklim serta budaya belajar/akademik), misalnya: komitmen, kerja sama, ekspektasi prestasi, kreativitas, toleransi, kenyamanan, kebahagiaan serta aspek-aspek sosio–emosional lainnya, lainnya yg memungkinkan siswa buat melakukan aktivitas belajar.
Baik lingkungan fisik juga lingkungan sosio-psikologis, keduanya didesan supaya peserta didik dapat secara aktif berbagi segenap potensinya. Dalam konteks pembelajaran yang dilakukan pengajar, pada sini tampak kentara bahwa keterampilan pengajar pada mengelola kelas (classroom management) sebagai amat penting. Dan pada sini jua, tampak bahwa kiprah guru lebih diutamakan menjadi fasilitator belajar murid .
b. Mewujudkan proses pembelajaran
Upaya mewujudkan suasana pembelajaran lebih ditekankan buat membentuk kondisi dan pra kondisi agar murid belajar, sedangkan proses pembelajaran lebih mengutamakan dalam upaya bagaimana mencapai tujuan-tujuan pembelajaran atau kompetensi anak didik. Dalam konteks pembelajaran yang dilakukan guru, maka pengajar dituntut buat dapat mengelola pembelajaran (learning management), yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pembelajaran (lihat Permendiknas RI No. 41 Tahun 2007 tentang Standar Proses). Di sini, pengajar lebih berperan sebagai agen pembelajaran (Lihat penerangan PP 19 tahun 2005), namun pada hal ini aku lebih senang memakai kata manajer pembelajaran, dimana pengajar bertindak menjadi seorang planner, organizer dan evaluator pembelajaran)
Sama seperti dalam mewujudkan suasana pembelajaran, proses pembelajaran pun seyogyanya didesain agar siswa bisa secara aktif berbagi segenap potensi yg dimilikinya, dengan mengedepankan pembelajaran yg berpusat pada anak didik (student-centered) pada bingkai contoh dan taktik pembelajaran aktif (active learning), ditopang sang kiprah guru sebagai fasilitator belajar.
3. Memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yg diharapkan dirinya, warga , bangsa dan negara.
Pokok pikiran yg ketiga ini, selain merupakan bagian menurut definisi pendidikan sekaligus mendeskripsikan jua tujuan pendidikan nasional kita , yang dari ekonomis aku telah demikian lengkap. Di sana tertera tujuan yg berdimensi ke-Tuhan-an, pribadi, serta sosial. Artinya, pendidikan yang dikehendaki bukanlah pendidikan sekuler, bukan pendidikan individualistik, dan bukan pula pendidikan sosialistik, tetapi pendidikan yg mencari ekuilibrium diantara ketiga dimensi tadi.
Jika belakangan ini gencar disosialisasikan pendidikan karakter, menggunakan melihat utama pikiran yg ketiga menurut definisi pendidikan ini maka sesungguhnya pendidikan karakter telah tersirat pada pendidikan, jadi bukanlah sesuatu yg baru.
Selanjutnya tujuan-tujuan tersebut dijabarkan ke pada tujuan-tujuan pendidikan pada bawahnya (tujuan level messo serta mikro) serta dioperasionalkan melalui tujuan pembelajaran yang dilaksanakan oleh pengajar dalam proses pembelajaran. Ketercapaian tujuan – tujuan dalam tataran operasional mempunyai arti yg strategis bagi pencapaian tujuan pendidikan nasional.
Berdasarkan uraian pada atas, kita melihat bahwa dalam definisi pendidikan yang tertuang dalam UU No. 20 Tahun 2003, tampaknya tidak hanya sekedar mendeskripsikan apa pendidikan itu, namun mempunyai makna serta implikasi yg luas tentang siapa sesunguhnya pendidik itu, siapa siswa (siswa) itu, bagaimana seharusnya mendidik, dan apa yang ingin dicapai oleh pendidikan.


Baca Selengkapnya !!

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "PENGERTIAN PENDIDIKAN"

Post a Comment

Note: Only a member of this blog may post a comment.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel