-->

PERNYATAAN MENDIKNAS UN Bukan Penentu Tunggal Kelulusan

Jakarta (Dikdas): Kementerian Pendidikan serta Kebudayaan memutuskan UN bukan satu-satunya penentu kelulusan siswa. Hal ini disampaikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Anies Rasyid Baswedan Ph.D, pada acara Konferensi Pers mengenai UN, pada Gedung Ki Hadjar Dewantara, Kompleks Kementerian Pendidikan serta Kebudayaan, Senayan, Jakarta, Jumat pagi, 23 Januari2019.
Menurut Anies, pada konteks evaluasi output belajar, UN adalah satu menurut sekian banyak indikator yang akan digunakan buat evaluasi.
“Kita ingin menempatkan UN dalam konteks SNP. SNP itu terdapat poly komponen, serta kita akan konsentrasi pada komponen itu seluruh,” ujar mantan Rektor Universitas Paramadina ini pada hadapan para awak media.
Seperti liputan dalam //bsnp-indonesia.org, Standar Nasional Pendidikan (SNP) merupakan kriteria minimal mengenai sistem pendidikan di semua daerah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia. SNP berfungsi menjadi dasar pada perencanaan, pelaksanaan, dan supervisi pendidikan pada rangka mewujudkan pendidikan nasional yang bermutu. SNP ini bertujuan mengklaim mutu pendidikan nasional dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa serta membentuk tabiat dan peradaban bangsa yang bermartabat.
SNP terdiri dari Standar Kompetensi Lulusan, Standar Isi, Standar Proses, Standar Pendidikan dan Tenaga Kependidikan, Standar Sarana dan Prasarana, Standar Pengelolaan, Standar Pembiayaan Pendidikan, serta Standar Penilaian Pendidikan.
Dengan menempatkan UN dalam bingkai 8 SNP, maka kelulusan siswa diserahkan kepada sekolah.
“Kelulusan dilakukan sepenuhnya sang sekolah dengan mempertimbangkan bukan saja beberapa mata pelajaran tapi semua aspek berdasarkan proses pembelajaran, termasuk komponen konduite anak pada sekolah,” kata Anies.
Pada kesempatan itu, Mendikbud didampingi beberapa pejabat pada lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, yaitu Dirjen Dikdas, Dirjen Dikmen, Kepala BSNP, dan Kabalitbang.

Source: M Adib Minanurohim///dikdas.kemdikbud.go.id/

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "PERNYATAAN MENDIKNAS UN Bukan Penentu Tunggal Kelulusan"

Post a Comment

Note: Only a member of this blog may post a comment.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel