PRINSIP DAN STRATEGI OPERASIONAL PEMBANGUNAN PENDIDIKAN NONFORMAL
1. Prinsip Pembangunan Pendidikan Non Formal Dengan mengacu pada 3 pilar pendidikan nasional yakni; peningkatan perluasan akses serta pemerataan pendidikan; peningkatan mutu, relevansi serta daya saing; serta penguatan tatakelola, akuntabilitas, dan pencitraan publik, maka pembangunan PNF haruslah berlandaskan pada prinsip-prinsip menjadi berikut :
a. Kenambungan dan Berkelanjutan
b. Peningkatan dan Pengembangan
c. Inovasi; acara PNF kehendaknya selalu sinkron dengan kebutuhan dan tuntutan masyarakat
d. Pemberdayaan warga pada bentuk kemitraan dengan ormas serta tuntutan warga
e. Berorientasi kepada keterampilan fungsional serta kepribadian profesional
f. Melengkapi, menambah dan mengganti pendidikan formal.
2. Strategi Operasional Pelaksanaan Pembangunan Pendidikan Nonformal
Dalam mewujudkan aplikasi program pembangunana PNF, beberapa taktik diantaranya:
1. Peningkatan perluasan akses dan pemerataan pendidikan
a. Memperluas layanan PAUD yg bermutu, merata serta berkeadilan.
b. Menurunkan jumlah penduduk buta aksara dewasa (usia 15 tahun ke atas), termasuk di daerah terpencil.
c. Memperluas akses Paket A dan Paket B pada mendukung penuntasan Wajar Dikdas 9 tahun
d. Mengembangkan diversifikasi layanan sesuai dengan syarat, potensi, serta karakteristik siswa, dengan pengakuan terhadap kompetensi yang telah dimiliki (Recognition of Prior Learning) dan pembelajaran mandiri.
e. Mewujudkan kursus para-profesi (KPP) yg berorientasi wirausaha pedesaan, perkotaan, dan internasional.
f. Mengembangkan Model Gerakan Membaca bagi rakyat serta diseminasi bagi masyarakat semua Indonesia.
g. Menyediakan TBM dalam rangka menunjang Desa Tuntas Buta Aksara, Prioritas pada Provinsi pada Buta Aksara.
h. Mengembangkan Kolasi Komunitas untuk kaum perempuan
i. Memperkuat wahana serta prasarana serta sumber daya PNF yg memadai buat mendukung pelaksanaan acara.
j. Mengembangkan PKBM dalam sekolah-sekolah formal, baik Sekolah Dasar maupun SMP
k. Membangun tujuh UPT-PLSP baru di tujuh provinsi.
3. Peningkatan Mutu, Relevansi dan Daya Saing
a. Mengembangkan Model Percontohan serta Pusat-pusat acum yg mengacu baku PAUD Nasional serta atau Internasional.
b. Melaksanakan pengendalian dan penjaminan mutu pada rangka standarisasi serta akreditasi PAUD
c. Menerapkan pembelajaran pendidikan keaksaraan berbasis kecakapan hidup (life Skill).
d. Melaksanakan pengendalian dan Penjaminan mutu melalui penerapan Standar Kompetensi Keaksaraan (SKK) dan sertifikasi Surat Keterangan Melek Aksara (SUKMA).
e. Meningkatkan mutu kecakapan hayati (life skill) pendidikan kesetaraan (Paket B serta C), yg mengacu pada standar nasional pendidikan.
f. Mengembangkan proses pembelajaran tuntas dan maju berkelanjutan secara induktif dan fungsional.
g. Mengembangkan baku isi pendidikan kesetaraan yang berorientasi keterampilan fungsional serta kepribadian profesional secara tematik dan konstruktif.
h. Melaksanakan ujian Nasional Berbasis kompetensi dalam sistem Multi Exit dan Multi Entry.
i. Mewujudkan kursus para-profesi (KPP) yg diintegrasikan dengan pengembangan TIK (Teknologi Informasi serta Komunikasi).
j. Mewujudkan Kelembagaan Kursus serta Program KPP yang bermutu, relevan serta berdaya saing.
k. Menyusun Grand Design Peningkatan Budaya Baca serta Pembinaan Perpustakaan Masyarakat.
l. Mengembangkan TBM bagi rakyat pada rangka menaikkan minat dan budaya baca.
m. Menyediakan TBM berbasis TIK khususnya bagi masyarakat perkotaan.
n. Mengembangkan Model Pendidikan Keluarga, Pendidikan Sekolah, dan Pendidikan Masyarakat Berwawasan Gender.
o. Menyusun serta menyebarkan bahan ajar, baik bagi pendidikan formal maupun Non-formal yg berwawasan gender.
p. Membangung Platform kelembagaan PNF
q. Mengembangkan standarisasi serta kareditasi kelembagaan bagi pengelola serta stuan PNF pada melaksanakan program PNF yg bermutu, relevan dan berdaya saing.
r. Melakukan kajian dan pengembangunan acara PNF sesuai dengan potensi, tuntutan dan kebutuhan rakyat.
s. Meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusian(SDM) PNF pada mendukung aplikasi program.
4. Penguatan Tatakelola, Akutabilitas dan Pencitraan Publik Pokok-utama kebijakan Pembangunan PNF dalam rangka penguatan Tatakelola, Akuntabilitas serta Pencitraan Publik adalah sebagai berikut :
a. Mengkoordinasikan aplikasi acara PNF baik secara lintas sektoral maupun lintas acara.
b. Memperkuat Tatakelola pelayanan PNF yg berkelanjutan dan berkesinambungan
c. Memperkuat kelembangan satuan pendidikan yang menyelenggarakaan PNF
d. Mengembangkan serta menaikkan kemitraan baik dengan organisasi pemerintah maupun rakyat.
e. Membangun sistem Informasi Manajemen (SIM) serta Pendataan PNF pada rangka mendukung pengelolaan dan program PNF
f. Meningkatkan pengenalan dan publik PNF pada meningkatkan pencitraan publik.
g. Meningkatkan pelayanan PNF pada masyarakat secara efisien, efektif, transparan dan akuntabel.
h. Melaksanakan koordinasi, monitoring serta penilaian acara PNF.
a. Kenambungan dan Berkelanjutan
b. Peningkatan dan Pengembangan
c. Inovasi; acara PNF kehendaknya selalu sinkron dengan kebutuhan dan tuntutan masyarakat
d. Pemberdayaan warga pada bentuk kemitraan dengan ormas serta tuntutan warga
e. Berorientasi kepada keterampilan fungsional serta kepribadian profesional
f. Melengkapi, menambah dan mengganti pendidikan formal.
2. Strategi Operasional Pelaksanaan Pembangunan Pendidikan Nonformal
Dalam mewujudkan aplikasi program pembangunana PNF, beberapa taktik diantaranya:
1. Peningkatan perluasan akses dan pemerataan pendidikan
a. Memperluas layanan PAUD yg bermutu, merata serta berkeadilan.
b. Menurunkan jumlah penduduk buta aksara dewasa (usia 15 tahun ke atas), termasuk di daerah terpencil.
c. Memperluas akses Paket A dan Paket B pada mendukung penuntasan Wajar Dikdas 9 tahun
d. Mengembangkan diversifikasi layanan sesuai dengan syarat, potensi, serta karakteristik siswa, dengan pengakuan terhadap kompetensi yang telah dimiliki (Recognition of Prior Learning) dan pembelajaran mandiri.
e. Mewujudkan kursus para-profesi (KPP) yg berorientasi wirausaha pedesaan, perkotaan, dan internasional.
f. Mengembangkan Model Gerakan Membaca bagi rakyat serta diseminasi bagi masyarakat semua Indonesia.
g. Menyediakan TBM dalam rangka menunjang Desa Tuntas Buta Aksara, Prioritas pada Provinsi pada Buta Aksara.
h. Mengembangkan Kolasi Komunitas untuk kaum perempuan
i. Memperkuat wahana serta prasarana serta sumber daya PNF yg memadai buat mendukung pelaksanaan acara.
j. Mengembangkan PKBM dalam sekolah-sekolah formal, baik Sekolah Dasar maupun SMP
k. Membangun tujuh UPT-PLSP baru di tujuh provinsi.
3. Peningkatan Mutu, Relevansi dan Daya Saing
a. Mengembangkan Model Percontohan serta Pusat-pusat acum yg mengacu baku PAUD Nasional serta atau Internasional.
b. Melaksanakan pengendalian dan penjaminan mutu pada rangka standarisasi serta akreditasi PAUD
c. Menerapkan pembelajaran pendidikan keaksaraan berbasis kecakapan hidup (life Skill).
d. Melaksanakan pengendalian dan Penjaminan mutu melalui penerapan Standar Kompetensi Keaksaraan (SKK) dan sertifikasi Surat Keterangan Melek Aksara (SUKMA).
e. Meningkatkan mutu kecakapan hayati (life skill) pendidikan kesetaraan (Paket B serta C), yg mengacu pada standar nasional pendidikan.
f. Mengembangkan proses pembelajaran tuntas dan maju berkelanjutan secara induktif dan fungsional.
g. Mengembangkan baku isi pendidikan kesetaraan yang berorientasi keterampilan fungsional serta kepribadian profesional secara tematik dan konstruktif.
h. Melaksanakan ujian Nasional Berbasis kompetensi dalam sistem Multi Exit dan Multi Entry.
i. Mewujudkan kursus para-profesi (KPP) yg diintegrasikan dengan pengembangan TIK (Teknologi Informasi serta Komunikasi).
j. Mewujudkan Kelembagaan Kursus serta Program KPP yang bermutu, relevan serta berdaya saing.
k. Menyusun Grand Design Peningkatan Budaya Baca serta Pembinaan Perpustakaan Masyarakat.
l. Mengembangkan TBM bagi rakyat pada rangka menaikkan minat dan budaya baca.
m. Menyediakan TBM berbasis TIK khususnya bagi masyarakat perkotaan.
n. Mengembangkan Model Pendidikan Keluarga, Pendidikan Sekolah, dan Pendidikan Masyarakat Berwawasan Gender.
o. Menyusun serta menyebarkan bahan ajar, baik bagi pendidikan formal maupun Non-formal yg berwawasan gender.
p. Membangung Platform kelembagaan PNF
q. Mengembangkan standarisasi serta kareditasi kelembagaan bagi pengelola serta stuan PNF pada melaksanakan program PNF yg bermutu, relevan dan berdaya saing.
r. Melakukan kajian dan pengembangunan acara PNF sesuai dengan potensi, tuntutan dan kebutuhan rakyat.
s. Meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusian(SDM) PNF pada mendukung aplikasi program.
4. Penguatan Tatakelola, Akutabilitas dan Pencitraan Publik Pokok-utama kebijakan Pembangunan PNF dalam rangka penguatan Tatakelola, Akuntabilitas serta Pencitraan Publik adalah sebagai berikut :
a. Mengkoordinasikan aplikasi acara PNF baik secara lintas sektoral maupun lintas acara.
b. Memperkuat Tatakelola pelayanan PNF yg berkelanjutan dan berkesinambungan
c. Memperkuat kelembangan satuan pendidikan yang menyelenggarakaan PNF
d. Mengembangkan serta menaikkan kemitraan baik dengan organisasi pemerintah maupun rakyat.
e. Membangun sistem Informasi Manajemen (SIM) serta Pendataan PNF pada rangka mendukung pengelolaan dan program PNF
f. Meningkatkan pengenalan dan publik PNF pada meningkatkan pencitraan publik.
g. Meningkatkan pelayanan PNF pada masyarakat secara efisien, efektif, transparan dan akuntabel.
h. Melaksanakan koordinasi, monitoring serta penilaian acara PNF.
0 Response to "PRINSIP DAN STRATEGI OPERASIONAL PEMBANGUNAN PENDIDIKAN NONFORMAL"
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.