PUSAT KEGIATAN BELAJAR MASYARAKAT PKBM
A. Sejarah dan Fungsi Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM)
Ada beberapa alasan pentingnya kelembagaan PKBM. Menurut Sihombing (1999:114) menggunakan kelembagaan PKBM maka: (a) perencanaan, aplikasi, serta evaluasi atas acara dapat dilaksanakan dengan konkret dan terkendali; (b) menggunakan pelembagaan PKBM adalah galat satu upaya buat membangkitkan serta menampakan kemampuan masyarakat pada merencanakan, melaksanakan, serta mengendalikan sinkron kebutuhan dan syarat rakyat. Sehingga PKBM mampu menggali, menumbuhkan, dan memanfaatkan asal-asal potensi yg terdapat dalam rakyat.
Berbicara tentang penyelenggaraan pendidikan melalui jalur pendidikan Nonformal, pemerintah membuat kebijakan yg tujuannya buat memberikan kemudahan kepada masyarakat/rakyat negara yang karena sesuatu hal sebagai akibatnya tidak bisa mengikuti dan menikmati proses pendidikan yang diselenggarakan melalui jalur pendidikan pada sekolah. Umumnya warga tidak dapat mengikuti aktivitas belajar mengajar pada sekolah lebih ditimbulkan sang adanya keterbatasan-keterbatasan ekonomi dan fisik. Sehingga dapat dikatakan bahwasanya fungsi penyelenggaraan pendidikan melalui jalur Nonformal adalah sebagai pengganti, melengkapi, serta menambah terhadap penyelenggaraan pendidikan dalam jalur pendidikan pada sekolah (Peraturan Pemerintah No. 73 tahun 1991 mengenai Pendidikan Luar Sekolah). Ada beberapa alasan pentingnya kelembagaan PKBM. Menurut Sihombing (1999:114) menggunakan kelembagaan PKBM maka: (a) perencanaan, aplikasi, serta evaluasi atas acara dapat dilaksanakan dengan konkret dan terkendali; (b) menggunakan pelembagaan PKBM adalah galat satu upaya buat membangkitkan serta menampakan kemampuan masyarakat pada merencanakan, melaksanakan, serta mengendalikan sinkron kebutuhan dan syarat rakyat. Sehingga PKBM mampu menggali, menumbuhkan, dan memanfaatkan asal-asal potensi yg terdapat dalam rakyat.
Salah satu bentuk penyelenggaraan pendidikan nasional melalui jalur pendidikan Nonformal adalah Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM). Diselenggarakannya PKBM merupakan menjadi tempat bagi rakyat buat memperoleh pengetahuan serta keterampilan menggunakan memanfaatkan wahana prasarana serta segala potensi yang ada pada lebih kurang lingkungan kehidupan masyarakat dalam rangka buat menaikkan tingkat hidupnya. Dikatakan menjadi pusat aktivitas belajar rakyat, karena pada dalamnya menyediakan banyak sekali macam jenis pendidikan yang sesuai menggunakan kebutuhan warga , misalnya: Kejar Paket A, Kejar Paket B, Kejar Paket C, Kursus-kursus, KBU, serta jenis pendidikan lainnya. Pada umumnya pengelola serta penyelenggara PKBM merupakan rakyat, namun juga difasilitasi sang pemerintah (Departemen Pendidikan Nasional, melalui Subdin Pendidikan Luar Sekolah (PNF) pada tingkat propinsi atau kabupaten/kota).
PKBM menjadi institusi atau forum adalah suatu grup yg menampung aspirasi masyarakat, baik yg memiliki aturan secara tertulis maupun nir tertulis, tumbuh pada warga serta bertujuan buat mencapai tujuan bersama. Menurut Wursanto (2003:11), “institusi atau lembaga adalah suatu gerombolan yang menampung aspirasi masyarakat, baik yang memiliki aturan secara tertulis maupun nir tertulis, tumbuh dalam warga dan bertujuan untuk mencapai tujuan bersama”. Sedangkan institusi atau forum swasta ialah forum yg dibentuk sang rakyat lantaran adanya motivasi atau dorongan tertentu yang didasarkan atas suatu peraturan perundang-undangan tanpa adanya paksaan berdasarkan pihak manapun. Institusi atau forum ini secara sadar serta ikhlas melakukan aktivitas buat ikut dan menaruh pelayanan masyarakat pada bidang eksklusif sebagai upaya menaikkan taraf kehidupan serta kesejahteraan warga .
Baca Juga
Manfaat kehadirannya telah banyak dirasakan sang rakyat. Dengan motto PKBM yaitu menurut, sang, dan buat rakyat maka warga nir lagi hanya mengikuti acara-program pendidikan luar sekolah yang diselenggarakan sang pemerintah melainkan jua mereka bisa merencanakan , membiayai, melaksanakan, dan menilai hasil, serta efek acara pendidikan yg sesuai menggunakan kebutuhan mereka dan potensi-potensi yg terdapat di lingkungannya, sehingga masyarakatpun bertanggung jawab terhadap aktivitas PKBM tersebut. Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) merupakan loka pembelajaran pada bentuk banyak sekali macam keterampilan dengan memanfaatkan sarana, prasarana, serta segala potensi yang terdapat di kurang lebih lingkungan kehidupan warga , agar rakyat memiliki keterampilan dan pengetahuan yg dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan dan memperbaiki taraf hidupnya (BPKB Jatim, 2000, 6).
Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat ini adalah galat satu cara lain yg dipilih serta dijadikan sebagai ajang proses pemberdayaan warga . Hal ini selaras menggunakan adanya pemikiran bahwa menggunakan melembagakan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat, maka akan poly potensi yg dimiliki oleh rakyat yg selama ini belum dikembangkan secara maksimal . Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat diarahkan buat bisa menyebarkan potensi-potensi tadi sebagai bermanfaat bagi kehidupannya. Agar sanggup berbagi potensi-potensi tersebut, maka diupayakan aktivitas pembelajaranyang diselenggarakan di PKBM bervariasi sesuai menggunakan kebutuhan masyarakat. Selain itu, Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat menjadi basis pendidikan bagi masyarakat perlu dikembangkan secara komprehensip, fleksibel, dan beraneka ragam dan terbuka bagi semua grup usia serta anggota masyarakat sesuai dengan peranan, cita-cita, kepentingan, dan kebutuhan belajar warga .
Oleh lantaran itu, jenis pendidikan yg diselenggarakan pada Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) juga beragam sesuai dengan kebutuhan pendidikan dan pembelajaran rakyat dimana PKBM tadi dibuat serta didirikan.
B. Fungsi dan Azaz PKBM
1) Sebagai loka aktivitas belajar bagi masyarakat rakyat, adalah loka bagi warga rakyat buat menimba ilmu serta memperoleh banyak sekali jenis keterampilan dan pengetahuan fungsional yg dapat didayagunakan secara sempurna pada upaya memperbaiki kualitas hidup serta kehidupan rakyat.
2) Sebagai tempat pusaran aneka macam potensi yang terdapat serta berkembang pada masyarakat, adalah bahwa PKBM diharapkan dapat dipakai menjadi loka pertukaran aneka macam potensi yg ada serta berkembang pada rakyat, sehingga menjadi suatu sinergi yg bergerak maju dalam upaya pemberdayaan masyarakat itu sendiri.
3) Sebagai pusat serta sumber berita, adalah bahwa PKBM adalah tempat warga rakyat buat menanyakan berbagai fakta tentang aneka macam jenis aktivitas pembelajaran dan keterampilan fungsional yg sangat diharapkan oleh warga . PKBM dapat menyediakan berita pada anggota masyarakat yang membutuhkan keterampilan fungsional buat bekal hidup (life skill).
4) Sebagai ajang tukar menukar keterampilan serta pengalaman yang dimiliki sang rakyat yg bersangkutan dengan prinsip saling membelajarkan melalui diskusi-diskusi mengenai konflik yg dihadapi.
5) Sebagai tempat berkumpulnya warga warga yg ingin menaikkan pengetahuan dan keterampilannya, dan nilai-nilai eksklusif bagi masyarakat yang membutuhkannya. disamping itu dapat pula digunakan buat banyak sekali pertemuan bagi penyelenggaraan serta narasumber baik intern juga ekstern.
6) Sebagai loka belajar yang nir pernah berhenti, artinya PKBM adalah suatu loka yang secara terus menerus dipakai buat proses belajar mengajar (BPKB Jatim, 2000, 8).
Dengan demikian dapatlah dikatakan, bahwasanya fungsi berdasarkan PKBM dalam warga sebagai proses aktivitas belajar yang bersifat non-formal buat memudahkan rakyat memperoleh pengetahuan serta keterampilan.
C. Proses Pembentukan PKBM
Pada prinsipnya Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) dibentuk menurut,sang, dan buat warga menggunakan memperhatikan segala potensi yang ada disekitarnya. Oleh karena itu dalam proses pembentukan dan penyelenggaraannya lebih memakai metode/pendekatan PRA (Partisipatory Rural Appraisal) yang secara garis besar prinsip-prinsipnya mencakup: belajar dari warga , warga menjadi subyek, saling membelajarkan, pemberdayaan rakyat, mengenai potensi serta penyadaran, perumusan masalah dan penentuan prioritas, identifikasi pemecahan kasus, pemilihan cara lain pemecahan, perencanaan serta penyajian planning aktivitas, aplikasi kegiatan, monitoring serta pengawasan, serta evaluasi (BPKB Jatim.2000.11).
Sebagai bentuk pelaksanaan prinsip-prinsip PRA tersebut, maka pada proses pembentukan maupun penyelenggaraan pembelajaran di PKBM adalah:
1)Pendekatan Terhadap Masyarakat.
Pendekatan ini dapat dilakukan melalui tokoh-tokoh rakyat yang dianggap mempunyai dampak di desa/kelurahan tersebut, contohnya kiai, ketua RT/RW, lurah/ketua desa, dll. Tujuan pendekatan ini adalah buat mengakrabkan terhadap rakyat dengan acara PKBM yang akan diselenggarakan. Dalam pendekatan ini masyarakat diperkenalkan menggunakan banyak sekali perkara dan adanya potensi yang dimiliki oleh warga yang mungkin dapat menunjang aplikasi program. Pendekatan terhadap tokoh-tokoh warga dengan menaruh kesempatan buat menentukan calon penyelenggara sendiri sinkron menggunakan yg dibutuhkan oleh rakyat rakyat.
2)Identifikasi Kebutuhan PKBM.
Identifikasi ini dilakukan oleh calon penyelenggara serta dibantu sang tokoh masyarakat. Unsur-unsur yg perlu diidentifikasi pada pelaksanan PKBM komponen-komponen pembelajaran yang antara lain meliputi: rakyat belajar, nara asal/tutor, sarana belajar, loka belajar, grup belajar, dana belajar, dan program belajar.
3)Merumuskan Hasil Identifikasi.
Tujuannya merupakan buat mengetahui prioritas primer yg wajib dilakukan sang penyelenggara bersama dengan tokoh-tokoh masyarakat sebelum aktivitas pembelajaran PKBM dimulai.
4)Pelaksanaan Kegiatan.
Dalam pelaksanaan aktivitas PKBM hendaknya dimusyawarakan lebih dahulu menggunakan warga belajar buat memilih jadwal aktivitas belajar, sehingga pelaksanaannya tidak mengalami hambatan. Pelaksanan aktivitas dilasanakan secara partisipatif yg melibatkan forum-lembaga terkait dan warga .
5)Evaluasi.
Kegiatan evaluasi PKBM hendaknya dilakukan oleh penyelenggara dan tokoh-tokoh rakyat di sekitar PKBM. Disamping buat mengetahui eksistensi PKBM terdapat hal yang paling penting buat dibicarakan menggunakan tokoh-tokoh rakyat tentang hambatan/hambatan yang ditemui selama aplikasi PKBM dan sekaligus bagaimana cara pemecahannya (BPKB Jatim. 2000; 21).
4)Pelaksanaan Kegiatan.
Dalam pelaksanaan aktivitas PKBM hendaknya dimusyawarakan lebih dahulu menggunakan warga belajar buat memilih jadwal aktivitas belajar, sehingga pelaksanaannya tidak mengalami hambatan. Pelaksanan aktivitas dilasanakan secara partisipatif yg melibatkan forum-lembaga terkait dan warga .
5)Evaluasi.
Kegiatan evaluasi PKBM hendaknya dilakukan oleh penyelenggara dan tokoh-tokoh rakyat di sekitar PKBM. Disamping buat mengetahui eksistensi PKBM terdapat hal yang paling penting buat dibicarakan menggunakan tokoh-tokoh rakyat tentang hambatan/hambatan yang ditemui selama aplikasi PKBM dan sekaligus bagaimana cara pemecahannya (BPKB Jatim. 2000; 21).
Sumber/ referensi:
Sihombing, U. (1999). Pendidikannon formal kini serta masa depan. Jakarta: PD MahKota.
____________ (2000). PendidikanLuar Sekolah Manajemen Strateg, Konsep Kiat dan Pelaksanaan. Jakarta: PDMahkota.
Sudjana S, D. (2000).Pendidikan non formal: Wawasansejarah perkembangan, falsafah serta teori pendukung, dan asas. Bandung: Falah Production.
0 Response to "PUSAT KEGIATAN BELAJAR MASYARAKAT PKBM"
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.