-->

RESMI PENGANGKATAN RATUSAN RIBU GURU HONORER KATEGORI K2 MENJADI PNS 2019


Zona bucin---Berita menggembirakan sekaligus membahagiakan buat para pengajar honorer kategori K2 yang telah lama mengabdikan dirinya mendidik anak-anak bangsa. Pemerintah telah memastikan mengangkat para Guru Honorer Kategori K2 sebagai PNS (Pegawai Negeri Sipil) sesuai menggunakan jabatan guru yg diampunya. Hal ini seperti yang diberitakan diberbagai media, Pengangkatan ini menjadi hasil kesepakatan dari output kedap Komisi II DPR RI dan Pemerintah dalam hal ini kementrian PAN dan RB (Pemberdayaan apartur negara dan reformasi Birokrasi) terkait dengan pengangkatan ratusan diribu Guru serta karyawan Honorer Kategori K2 pada seluruh Indonesia menjadi PNS.

Komisi II DPR RI dan Pemerintah melalui Kementrian PAN dan RB setuju mengangkat para Guru Honorer Kategori K2 menjadi PNS, sejumlah 439.956 orang menjadi Penjadi ASN Aparatur sipil negara atau PNS. Di sekolah serta lembaga-forum dimana Pengajar serta Karyawan tersebut ditempatkan. Hal ini tentu saja disambut baik oleh para pengajar serta Karyawan honorer yg sudah lama resmi berstatus se-bagai guru Honorer kategori K2.


Banyak guru yang sangat begembira dengan keputusan ini, di Jakarta pada sebuah unjuk rasa pada depan Gedung DPR RI para guru yang berhadir melakukan sujud sukur sesudah mendapatkan kepastian nasib mereka, melalui keputusan yang telah dibacakan secara langsung sang Ketua Komisi II DPR RI Rambe Kamarul Zaman, dipastikan pengajar Honorer H2 segera mendapat SK CPNS mereka.

Dengan keputusan ini, maka selanjutnya proses pengangkatan guru honorer dan karyawan honorer kategori K2 pada lakukan sinkron menggunakan mekanisme buat menerima SK CPNS/ASN menurut Badan Kepegawaian di Daerah masing-masing.

Akhir Selamat pada para Guru Honorer yang diangkat semoga terus bersemangat dalam berkarya mendidik anak-anak bangsa.

Lihat juga persyaratan Pengangkatan Honorer K2 CPNS di sini !!

Berlangganan update artikel terbaru via email:

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel