-->

SUMBER PENDAPATAN NEGARA DAN DAERAH

Sumber_Pendapatan_Negara_daerah.jpg
1. Sumber Pendapatan Negara 

Untuk mebiayai seluruh acara pembangunan yg sudah dirumuskan pada APBN, pemerintah harus mencari asal pendapat yang bisa membiayai segala planning dan program yg telah dibuat tersebut. Sumber pendapatan pemerintah diantaranya berupa penerimaan dari pungutan pemerintah. Adapun penerimaan dan pungutan pemerintah tersebut adalah sebagai berikut.

a. Penerimaan Pajak
Pajak adalah pembayaran iuran sang rakyat kepada pemerintah yang diatur undang-undang tanpa balas jasa secara langsung, Misalnya, pajak tunggangan bermotor, penjualan, serta pendapatan. Selain itu, ada juga yang dikenal dengan bentuk lain, yaitu tetribusi. Retribusi merupakan pembayaran dari rakyat pada pemerintah karena prestasinya pribadi diterima oleh rakyat, misalnya sewa pasar, pembayaran air minum, dan pembayaran PLN.berikut ini, jenis pendapatan pajak.
1. Pajak penghasilan yg terdiri berdasarkan migas dan nonmigas
2. Pajak pertambahan nilai (PPN)
3. Pajak bumi serta bangunan (PBB)
4. Bea perolehan hak atas tanah serta bangunan (BPHTB)
5. Cukai (tembakau, minyak, gula pasir, alkohol)
6. Pajak lainnya
7. Bea masuk
8. Pajak/punguntan ekspor

b. Penerimaan Bukan Pajak
Jenis-jenis penerimaan bukan pajak adalah menjadi berikut.
1. Minyak bumi
2. Gas alam
3. Pertambangan umum
4. Kehutanan
5. Perikanan
6. Bagian laba BUMN
7. Hibah.

2. Sumber Pendapatan Daerah
Dalam menyusun APBD, pemerintah wilayah mempunyai asal-sumber pendapatan, baik hadiah berdasarkan pemerintah sentra juga dari pendapatan orisinil wilayah. Adapun asal-sumber pendapatan wilayah sebagai berikut.

Baca Juga

a. Pendapatan menurut Pemerintah atau Instansi yang Lebih Tinggi
Pendapatan yang diberikan sang pemerintah oleh pemerintah sentra pada pemerintah wilayah kabupaten atau kota buat penyelenggaraan swatantra wilayah, contohnya:
1. Bagi output pajak
2. Subsidi daerah otonom
3. Bantuan output bukan pajak
5. Penerimaan lainnya

b. Pendapatan Asli Daerah
Yaitu penerimaan yg bersumber berdasarkan sumber-sumber pendapatan wilayah yg terdiri menurut pajak, retribusi, bagian laba usaha, serta penerimaan lainnya.

c. Bagian residu Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Lalu
Yaitu pendapatan yang diperoleh dari residu lebih perhitungan tahun lalu serta dipergunakan pada aturan dan belanaja tahun berikutnya.

d. Dana Alokasi Umum
Yaitu dana yang ditunjukan untuk pemerataan pengembangan daerah sebagai akibatnya disparitas antara wilayah yg maju dengan wilayah yang belum berkembang dapat diperkecil.

e. Dana Alokasi Khusus
Yaitu pendapatan dana yg diperoleh wilayah buat menangani masalah mendesak misalnya bencana alam.

f. Pinjaman Pemerintah Daerah
Yaitu pendapatan daerah yang asal dari pinjaman yang ditunjukan buat pembangunan dan sekaligus dapat digunakan menjadi penyertaan kapital pada BUMD. 

Sumber: Dari berbagai sumber !!
Referensi:
- Partaduredja, Ace. Pengantar Ekonomika. 1992. Yogyakarta: BPFE
- Soelistyo, Dr., MBA. Pengantar Ekonomi Makro. 1999. Universitas Terbuka.
- Suroso. Perekonomian Indoensia. 1995. Jakarta. Gramedia: Pustaka Utama dan APTIK
- Winardi. Pengantar Ilmu Ekonomi. 1975. Bandung: Tarsito.


Related Posts

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "SUMBER PENDAPATAN NEGARA DAN DAERAH"

Post a Comment

Note: Only a member of this blog may post a comment.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel