-->

CARA MELAKUKAN UJI KOMPETENSI ONLINE PENILIK DAN PAMONG BELAJAR

Zona bucin-----Uji kompetensi Penilik serta Pamong Belajar SKB - Sanggar Kegiatan Belajar yang harus pada ikuti semua pamong belajar serta penilik di Indonesia, hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara serta Reformasi Birokrasi (PermenpanRB) No. 14 Tahun 2010 tentang jabatan fungsional penilik serta Angka Kreditnya, serta PermenpanRB No. 15 Tahun 2010 mengenai Jabatan Fungsional Pamong Belajar serta Angka Kreditnya, sangat perlu dilakukan uji kompetensi jabatan fungsional Penilik serta Pamong Belajar dalam Sanggar Kegiatan Belajar (SKB). Hal ini terkait dengan kompetensi pamong belajar serta menjadi salah satu prasyarat buat memenuhi jabatan Penilik serta Pamong Belajar yg profesional. Keharusan mengikuti uji kompetensi Penilik serta Pamong Belajar, dikarenakan juga pada pengusulan promosi keliru satu prasyaratnya pamong belajar serta penilik yg bersangkutan sudah mengikuti serta lulus uji kompetensi yang dilakukan.
Aplikasi%2BPensyelenggaraan%2BPeningkatan%2BKompetensi.jpg
Cara Uji Kompetensi Penilik serta Pamong Belajar

Adapun cara Uji kompetensi jabatan fungsional Penilik serta Pamong Belajar pada Sanggar Kegiatan Belajar dilakukan secara online melalui halaman:
//ujikom.pgtkpauddikmas.kemdikbud.go.id.

Langkah-langkah persiapan aplikasi Uji kompetensi jabatan fungsional Penilik serta Pamong Belajar dalam Sanggar Kegiatan Belajar secara online ini menjadi berikut:

1. Pendaftaran

Bagi pamong belajar serta penilik yg ingin mengikuti Uji kompetensi jabatan fungsional Penilik serta Pamong Belajar pada Sanggar Kegiatan Belajar dilakukan secara online, harus mendaftarkan diri dengan mengirimkan beberapa Dokumen pada Direktorat PGTK PAUD serta Dikmas, melalui ketua yang ditunjuk pada BP-PAUD serta Dikmas pada daerah atau provinsi masing-masing dimana penilik serta Pamong Belajar tersebut berada. Adapun dokumen yang harus dikirimkan diantaranya :
  1. Copy SK Pengangkatan Pertama kali menjadi Penilik/Pamong Belajar, 
  2. SK Kenaikan Pangkat/ jenjang jabatan terakhir sebagai penilik/pamong belajar (jika pernah)
  3. PAK (Perhitungan Angka Kredit) terakhir (bila pernah naik pangkat pada jabatan penilik/pamong belajar)
  4. Surat usulan mengikuti uji kompetensi dari atasan pribadi.



2. Pengumuman Hasil Verifikasi/Seleksi Berkas Administrasi

Selanjutnya pamong belajar serta penilik yang sudah mendaftar akan mendapatkan keputusan Hasil Verifikasi/Seleksi Berkas Administrasi Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penilik serta Pamong Belajar yg sudah dinyatakan layak mengikuti uji Kompetensi. Seperti model pada bawah ini :


3. Pemanggilan peserta

Penilik serta Pamong Belajar yang sudah terdaftar selanjutnya dipanggil mengikuti uji Kompetensi sesuai dengan tempat serta ketika yg sudah ditetapkan ketua serta panitia pelaksana uji kompetensi yang bertempat di BP-PAUD serta Dikmas.

Langkah-langkah aplikasi Uji kompetensi jabatan fungsional Penilik serta Pamong Belajar dalam Sanggar Kegiatan Belajar secara online ini menjadi berikut :

1. Persiapan Akun Uji Kompetensi Online
Penilik serta Pamong Belajar akan mendapatkan Panduan Pemanfaatan Aplikasi Ujikomputer Jabfung Penilik serta Jabfung Pamong belajar. (Unduh Panduan Aplikasi di sini !!)


//mondoagram.com/57fE

Penilik serta Pamong Belajar peserta ujikom akan diberikan User Name serta Password yang dipakai buat login dalam aplikasi Uji Kompetensi Online. User name biasanya berupa NIP peserta, sedangkan password akan diberikan sang panitia ujikom sehari sebelum tanggal aplikasi, atau ditempat aplikasi akan mulai.

2. Masuk Akun Uji Kompetensi
Penilik serta Pamong Belajar peserta ujikom siap melakukan uji kompetensi berbasis online, dengan mengunjungi laman //ujikom.pgtkpauddikmas.kemdikbud.go.id. Selanjutnya diminta untuk memasukan User Name serta Password ;


Login%2BUji%2BKompetensi%2BPenilik%2Bdan%2BPamong%2Bbelajar-zona bucin.jpg

Selanjutnya peserta akan diarahkan dalam laman daftar Ujian Soal Uji Kompetensi Pamong belajar sebagai berikut :

Daftar%2BUjian%2BSoal%2BUji%2BKompetensi%2BPamong%2Bbelajar-zona bucin.jpg
Halaman situs yang memperlihatkan Daftar ujian yang harus dikerjakan penilik serta Pamong belajar. Untuk contoh di sini adalah halaman uji kompetensi pamong belajar. yang terdiri dari 4 jenis ujian yaitu :
1. Pamong Belajar Pedagogik  yg dikerjakan selama 40 menit
2. Pamong Belajar Kepribadian yang dikerjakan selama 15 menit
3. Pamong Belajar Sosial yg dikerjakan selama 10 menit
4. Pamong Belajar Profesional yg dikerjakan selama 55 mnt.

Pilih soal yg akan diujikan, klik mulai ujian buat menjawab soal-soal ujian kompetensi yang telah dipersiapkan.

Anda dapat mengunduh panduan Aplikasi Uji Kompetensi Penilik serta Pamong Belajar di sini !!

Demikian cara melakukan uji kompetensi secara online bagi penilik serta pamong belajar. Semoga artikel di atas bermanfaat untuk guru serta pendidik, khususnya juga pamong belajar serta penilik PAUD serta Dikmas. Terimakasih. 

Berlangganan update artikel terbaru via email:

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel