CIRICIRI UTAMA EKONOMI INDONESIA
Zona bucin--Warga belajar dan Siswa--sekalian, Dalam menyelenggarakan kehidupan ekonomi, setiap negara mempunyai corak yang bhineka, sinkron menggunakan landasan pandangan hidupnya masing-masing. Indonesia dalam menyelenggarakan kehidupan ekonomi pula ditentukan sang etos bangsa Indonesia itu sendiri, yaitu dari Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945, menurut UUD 1945 pasal 33 ayat 1, 2, serta tiga kehidupan ekonomi diatur sebagai berikut :
Ayat 1
"Perekonomian disusun sebagai bisnis beserta dari asas kekeluargaan".
Ayat dua
"Cabang-cabang produksi yg krusial bagi negara serta menguasai hajad hayati orang banyak dikuasai sang negara".
Ayat 3
"Bumi, air dan kekayaan alam yg terkandung didalamnya dikuasai sang negara serta dipergunakan buat sebanyak-akbar kemakmuran masyarakat".
Berdasarkan bunyi pasal 33 UUD 1945 tersebut dapat diuraikan sebagai berikut Menurut pasal 33 ayat 1 yang berbunyi : "Perekonomian disusun sebagai bisnis beserta dari asas kekeluargaan". Untuk memenuhi tuntutan ayat ini di Indonesia di bentuk dan dipertumbuh kembangkan koperasi.
Menurut pasal 33 ayat 2 : "Cabang-cabang produksi yg krusial bagi negara serta menguasai hajad hayati orang banyak dikuasai sang negara". Hal ini berarti pihak swasta tidak diperbolehkan mengusahakan cabang-cabang produksi tersebut.
Cabang-cabang yang nir boleh diusahakan swasta diantaranya :
- Yang menguasai hajad hayati orang poly, misalnya Perusahaan Air Minum (PAM), Perusahaan Listrik Negara (PLN), Bahan Bakar Minyak (BBM) serta lain-lain.
- Yang krusial bagi negara, seperti : Pabrik Senjata, Percetakan uang dan lain-lain.
Menurut pasal 33 ayat 3 : "Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai sang negara dan digunakan buat sebesar-besarnya kemakmuran rakyat". Berarti Pemerintah Indonesia sangat mengutamakan kepentingan umum demi kemakmuran warga . Sebagai anggota rakyat kita harus membantu negara buat mewujudkan kesetabilan dan situasi aman pada kehidupan perekonomian tersebut.
Sebuah model :
"Misalkan di tanah pekarangan kita memiliki sumber daya alam, mengandung tambang minyak bumi yg memiliki nilai tinggi? Apakah anda gali sendiri serta diusahakan sebagai sumber penghasilan atau anda laporkan pada pemerintah?
Tentu harusnya dilaporkan pada pemerintah, lantaran barang tambang merupakan kekayaan alam yang dikuasai negara untuk kemakmuran rakyat.
Dalam bisnis memakmurkan warga , pemerintah juga menaruh perhatian pada fakir miskin serta anak terlantar. Hal ini dapat kita lihat dengan adanya panti-panti asuhan yg dibina sang Departemen Sosial.
Berdasarkan uraian pada atas, bisa kita tarik beberapa kesimpulan bahwa ciri-karakteristik utama kehidupan ekonomi Indonesia merupakan sebagai berikut :
a. Perekonomian disusun sebagai bisnis beserta dari atas asas kekeluargaan
b. Cabang-cabang produksi yang krusial bagi negara serta menguasai hajad hidup orang poly dikuasai sang negara.
c. Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai sang negara dan dipergunakan buat sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
d. Warga negara diberikan kebebasan buat memilih pekerjaan yg dikehendaki dan memiliki hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak.
e. Sumber-asal kekayaan alam dan keuangan negara, dipergunakan dengan permufakatan lembaga-forum perwakilan rakyat
f. Hak milik perseorangan diakui dan pemanfaataanya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
g. Potensi, inisiatif serta daya ciptaan setiap rakyat negara dikembangkan secara penuh, sepanjang tidak merugikan kepentingan generik.
h. Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara sang negara.
Ada tiga sektor bisnis yg memiliki peran penting dalam perekonomian Indonesia yaitu:
a. Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
b. Swasta
c. Koperasi
Demikian karakteristik-karakteristik utama perekonomia Indonesia, semoga bermanfaat. Terimakasih.
0 Response to "CIRICIRI UTAMA EKONOMI INDONESIA"
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.