-->

KEMITRAAN ORANG TUA DALAM PENDIDIKAN KELUARGA

A. Latar Belakang

Keluarga menjadi keliru satu menurut trisentra pendidikan adalah tempat pendidikan yg pertama dan primer. Interaksi di tahun-tahun awal menggunakan orang tua/ pengasuh dan syarat lingkungan tempat tinggal menaruh impak menetap dan jangka panjang  pada kematangan perkembangan serta kesuksesan pendidikan anak. Sebagai elemen dalam ekosistem yg terdekat dalam anak, orang tua/pengasuh pada rumah memiliki banyak keunggulan serta kesempatan buat menjadi berdaya membangun perilaku dirinya dan anaknya pada sistem famili. 

Sistem famili yang bertenaga dan stabil akan memberikan impak positif pada kecakapan hayati anak serta keterhubungan antarelemen sistem lain. Pola pengasuhan orang tua adalah hal yang perlu dipelajari secara terus-menerus, supaya sensitif serta responsif dalam tahap perkembangan anak serta keluarga. Proses pendidikan akan berhasil jika holistik ekosistem di sekeliling anak beranjak selaras serta tidak saling menegasikan. 

Praktik-praktik pengasuhan sangat beragam serta ditentukan oleh budaya serta syarat lingkungan famili. Layanan serta acara pemerintah nir melakukan penyeragaman, tetapi menyambut keberagaman budaya buat memperkaya rujukan serta berkontribusi pada pemugaran. Pemerintah perlu melakukan lebih banyak hegemoni khusus bagi rakyat yang terpinggirkan, untuk memastikan semua masyarakat mendapat akses terhadap rujukan praktik-praktik baik pengasuhan. Salah satu tujuannya merupakan sejak awal mencegah serta mempersempit kesenjangan kesempatan serta pencapaian antardaerah, antarstatus sosial ekonomi dan antarjenis kelamin. 

Banyak praktik-praktik baik yg didukung oleh riset serta bukti lapangan terkait pendidikan bagi orang tua yg telah dilakukan sang aneka macam gerakan warga dan institusi (termasuk satuan pendidikan formal serta satuan pendidikan nonformal). Praktik-praktik baik ini perlu disebarluaskan supaya menjadi rujukan serta pilihan. Peningkatkan kesadaran serta keberdayaan orang tua untuk memanfaatkan serta memilih banyak sekali layanan pendidikan yg disediakan oleh pemerintah serta rakyat, diperlukan mempercepat peningkatan akses dan mutu. 

Berbagai program pengembangan orang tua serta famili selama ini sudah dilakukan oleh  forum-lembaga pemerintahan serta dapat sebagai acum praktik baik buat disebarkan melalui kanal serta prosedur yang dimiliki atau didukung sang Kemdikbud. Dengan demikian, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan berfungsi menjadi hub. Kemendikbud perlu merogoh tanggung jawab serta sebagai teladan pengembangan dan penyebaran ilmu pendidikan bagi orang tua. 

Data menunjukkan, bahwa jumlah famili Indonesia pada tahun2019 tercatat sebanyak 66,16 juta famili. Anak usia 0-21 tahun berjumlah 99,46 juta dengan rincian sebagai berikut.  Usia 0-1 tahun tiga,93 juta anak, usia 1-lima tahun 13,75 juta anak, usia lima-6 tahun 8,89 juta anak, usia 7-15 tahun 42,10 juta anak, dan usia 16-21 tahun 30,68 juta.  Jumlah satuan pendidikan serta lembaga 427.267 baik pada jalur pendidikan formal maupun nonformal, terdiri menurut KB (Kelompok Bermain)/TPA (Taman Penitipan Anak)/SPS (Satuan PAUD Sejenis) 113.134 memiliki 8,05 juta peserta didik, TK (Taman Kanak-Kanak) 74.982 memiliki  4,17 juta peserta didik, Sekolah Dasar (Sekola Dasar) 148.272 memiliki 26,50 juta peserta didik, Sekolah Menengah pertama (Sekolah Menengah Pertama) 35.488 memiliki 9,72 juta siswa, Sekolah Menengah Atas (SMA)/SMK (SMK) 24.135 mempunyai 2.90 juta peserta didik, PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat) 12.409 ratarata pada satu tahun membelajarkan 340.120 peserta didik, LKP (Lembaga Kursus serta Pelatihan) 18.892 rata-rata pada satu tahun membelajarkan 565.790 peserta didik. Selain berdasarkan itu kurang lebih 11.000 siswa belajar di tempat tinggal karena keluarga dengan berbagai aneka macam alasan memilih mendidik sendiri anak-anaknya.


B. Pengertian 

1. Orang tua adalah; pihak yg bertanggung jawab terhadap pengasuhan, perawatan serta pendidikan peserta didik. Orang tua adalah ayah serta mak , ayah atau bunda buat orang tua tunggal, wali murid, atau pengasuh yang diberi otoritas oleh keluarga sah berdasarkan siswa. 
2. Peserta didik; adalah siswa dari PAUD, Sekolah Dasar dan sederajat, SMP serta sederajat, Sekolah Menengah Atas serta sederajat, SMK serta sederajat, serta peserta kursus dan pembinaan; 
3. Satuan pendidikan; terdiri atas, satuan pendidikan formal yaitu Taman Kanak-kanak, SD dan sederajat, SMP dan sederajat, Sekolah Menengah Atas dan sederajat, serta SMK serta sederajat, dan satuan pendidikan nonformal yaitu PAUD, PKBM, serta LKP. 
4. Kemitraan orang tua; adalah prinsip dan pendekatan generik buat melibatkan orang tua dalam merogoh keputusan tentang pihaknya, anaknya, pelayanan yg dibutuhkan diperoleh dan yang bisa diberikan oleh pihaknya dan masyarakat. 


C. Tujuan Kemitraan Orang tua 

1. Memberdayakan orang tua buat berpartsipasi aktif dalam program target terkait menggunakan peningkatan akses serta mutu pendidikan (Wajar 12 tahun, Revolusi Mental, penguatan Manajemen Berbasis Sekolah, pemenuhan hak anak). 
2. Meningkatkan pencerahan bagi orang tua buat peduli dan terlibat, sadar pendidikan, aktif memberi stimulus, monoton belajar, dan mendampingi anak. 
3. Meningkatkan partisipasi warga dalam gerakan kemitraan orang tua. 
4. Membangun prosedur penyebaran contoh kemitraan orang tua sinkron dengan konteks dan kebutuhan lokal melalui aneka macam kanal, wahana serta prasarana. 
5. Membangun kemitraan menggunakan pegiat parenting bagi orang tua dari kelompok yang paling membutuhkan pada luar satuan pendidikan target. 
6. Penguatan aktor terutama bagi wali kelas, pengajar BP,  Kepala Sekolah, PTK lainnya, dan orang tua. 
7. Membangun kanal interaktif yg memanfaatkan asal daya publik serta bisa diakses secara luas dan gampang. 


D. Ruang Lingkup Kemitraan  Orang tua 

Kemitraan dilakukan untuk menaikkan layanan terhadap: 
1. Orang tua yang mempunyai wewenang pada membesarkan siswa. 
2. Orang tua yang memiliki anak pada lingkungan satuan pendidikan dan sejumlah orang tua dari grup marjinal paling membutuhkan pada luar satuan pendidikan target. 
3. Tahap perkembangan semenjak prakelahiran hingga menggunakan usia pendidikan menengah. 
4. Tema dan topik krusial dari data, riset dan bukti lapangan sinkron tahapan perkembangan anak serta keluarga [misal: komunikasi, disiplin dan kemandirian, pendidikan seksualitas dan antikekerasan, pendidikan antikorupsi berbasis keluarga, dll.] 
5. Satuan pendidikan terdiri atas satuan PAUD, SD, Sekolah Menengah Pertama, sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan serta Satuan Pendidikan Nonformal. 
6. Lembaga kawan di luar satuan pendidikan; SKB (Sanggar Kegiatan Masyarakat), forum swadaya rakyat, organisasi wanita, organisasi keagamaan dan serikat yang mengelola aktivitas kemitraan menggunakan orang tua atau mengelola layanan pendidikan bagi orang tua atau bagi anak pada luar satuan pendidikan seperti anak pada panti asuhan, anak jalanan, anak terlantar, pekerja anak dan anak korban perdagangan orang, terekploitasi dan korban perilaku menyimpang. 


E. Semangat Orang tua 

Orang tua  bisa membantu menjamin terjadinya kebersamaan buat mencapai tujuan dan strategi pendidikan. Demikian jua, warga sipil atau yg memiliki komitmen terhadap upaya-upaya pengembangan komunitas keorangtuaan, dapat jua berperan mendukung hal ini walau belum tentu memiliki anak di satuan pendidikan tertentu. Dukungan orang tua serta warga akan terjadi bila jejaring kemitraan dibangun dari syarat dan budaya mayarakat setempat menggunakan melibatkan orang tua peserta didik dan penduduk lainnya pada lebih kurang lokasi satuan pendidikan. 

Semangat yang mendasari kemitraan orang tua diantaranya menjadi berikut: 

- Orang tua berhubungan langsung menggunakan pihak satuan pendidikan. 
- Sesama orang tua saling mendukung.
- Keluarga siswa mendukung satuan pendidikan. 
- Orang tua terlibat pada pengambilan keputusan secara langsung atau melalui komite sekolah. 
- Orang tua berpartisipasi pada kegiatan di rakyat. 


F. Prinsip kemitraan dan indikator keberhasilan 

1. Prinsip kemitraan Suatu kemitraan orang tua yang baik akan terjadi jika; 
a. Keterlibatan orang tua secara aktif pada aktivitas pendidikan anaknya, 
b. Keterlibatan orang tua dalam pendidikan anak didukung sang perilaku, keyakinan dan praktik baik dari semua anggota komunitas pendidikan di lingkungan satuan pendidikan serta lebih luasnya di warga , 
c. Orang tua berperan sebagai mitra dalam memfasilitasi pembelajaran anakanaknya yang sekaligus didukung pada sang komunitas pendidikan sekolah serta lebih luas, 
d. Orang tua  ditinjau menjadi kawan penuh dalam pengambilan keputusan yang menghipnotis anak-anak dan keluarga mereka, 
e. Orang tua wajib diterima pada sekolah, dukungan serta bantuan mereka wajib dicari dan diupayakan  sebagai asal daya yg berharga buat mendukung pendidikan anak-anak pada sekolah, 
f. Semua komunikasi dan dialog menggunakan orang tua wajib teratur, terbuka, dua arah serta bermakna. 

2. Indikator keberhasilan bagi satuan pendidikan 
a. Adanya penyambutan kedatangan siswa di sekolah. 
b. Diselenggarakannya pertemuan orang tua dalam athun baru ajaran. 
c. Orang tua dilibatkan pada penyusunan acara serta kegiatan sekolah. 
d. Diselenggarakannya rendezvous orang tua secara berkala. 
e. Orang tua dilibatkan pada kegiatan ekstra kurikuler atau ko kurikuler. 
f. Adanya prosedur penanganan kasus kesiswaan baik perkara akademik maupun non akademik. 
g. Adanya konvensi sasaran  belajar murid pada tiap awal semester. 
h. Diselenggarakannya acara pendidikan keluarga (parenting) minimal dua kali  setahun. I. Diselenggarakannya pentas kelas pada akhir tahun ajaran yang dihadiri orang tua. 
j. Diselenggarakannya seminar/pembinaan/pertemuan tentang pengasuhan (parenting)  oleh Komite Sekolah. 
k. Adanya paguyuban (wadah komunikasi) orang tua per kelas. 
l. Memiliki atau memanfaatkan ruangan untuk kegiatan paguyuban orang tua. 
m. Adanya buku penghubung sekolah serta orang tua, minimal berisi: data nama, alamat, dan nomor hubungan dan catatan komunikasi dengan orang tua.
n. Adanya minimal 12 catatan komunikasi antara satuan pendidikan serta orang tua di kitab penghubung dalam satu semester. 
o. Adanya “sudut keluarga” pada perpustakaan sekolah yg berisi buku-kitab mengenai pendidikan keluarga (parenting) yang mampu diakses sang orangtua peserta didik. 
p. Adanya “sudut famili” pada perpustakaan sekolah yang berisi buku-kitab mengenai pendidikan famili (parenting) yg bisa diakses oleh orangtua peserta didik. 
q. Adanya  ruang  konseling pada sekolah buat peserta didik dan orang tua. 
r. Adanya acara kunjungan rumah (home visit). 

3. Indikator keberhasilan bagi orang tua 
a. Orang tua mengantar dalam hari pertama anak masuk sekolah. 
b. Orang tua mengantar anak ke sekolah pada hari hari tertentu. 
c. Orang tua hadir dalam rendezvous athun baru, pertemuan rutin serta pelatihan/seminar yang diselenggarakan sang sekolah. 
d. Orang tua terlibat pada penyusunan acara serta kegiatan sekolah. 
e. Orang tua terlibat aktif dalam paguyuban (wadah komunikasi) orang tua per kelas. 
f. Orang tua aktif memantau perkembangan anaknya di sekolah/ satuan pendidikan nonformal baik akademis juga non akademis. 
g. Orang tua aktif membaca serta merespon/ memberi catatan dalam buku penghubung sekolah-orang tua. 
h. Orang tua mampu membangun lingkungan belajar di tempat tinggal buat mendukung terjadinya suasana pembelajaran rekreatif serta kreatif. 
i. Orang tua mampu serta percaya diri buat membantu anak belajar serta berprestasi. 
j. Orang tua percaya bahwa sekolah anaknya sangat menyambut serta responsif terhadap lingkungan belajar sinkron termin perkembangan, konteks, kondisi, serta lingkungan budaya. K. Orang tua terlibat pada kegiatan pembelajaran pada satuan pendidikan. 
l. Orang tua terlibat pada aktivitas ekstra kurikuler pada satuan pendidikan. 
m. Orang tua tanggap terhadap perubahan konduite yang terjadi dalam anaknya serta segera berkomunikasi menggunakan pihak sekolah/ satuan pendidikan. 
n. Orang tua bisa berkomunikasi secara efektif menggunakan anak sinkron menggunakan termin perkembangan dan asa anak. 
o. Orang tua memberi dukungan yg positif terhadap anak yang terlibat atau aktif dalam aktivitas pada sekolah/ satuan pendidikan. 
p. Orang tua memiliki pengetahuan parenting serta mampu mengetrapkannya dalam kehidupan famili. 
q. Orang tua peserta didik yang kurang sanggup dapat mempunyai kecakapan hidup. 
r. Orang tua menggerakkan orang tua lain supaya terlibat pada pengambilan keputusan pada satuan pendidikan serta di rakyat kurang lebih.

Demikian bahan materi mengenai kemitraan orang tua dalam pendidikan keluarga. Semoga bermanfaat untuk para pendidik, orang tua serta warga yg masih belum tahu mengenai pentingnya pendidikan famili, khususnya kemitraan dan orang tua pada pendidikan famili tersebut.  terima kasih.

Sumber: Buku Roadmap Pendidikan Keluarga Edisi Revisi, Direktorat Pendidikan Keluarga, Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini serta Pendidikan Masyarakat. Tahun2019.

Berlangganan update artikel terbaru via email:

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel