-->

MENGEMBANGKAN DAYA SAING LEMBAGA PENDIDIKAN KURSUS DAN PELATIHAN PNF DI ERA MEA

Pendahuluan

Pada saat ini berkembang dua makna buat istilah kursus, yaitu kursus sebagai lembaga pendidikan serta kursus menjadi cara atau program belajar. Dalam konteks goresan pena ini kursus yang dimaksud merupakan kursus sebagai lembaga pendidikan, terutama forum pendidikan nonformal.

Direktorat Pembinaan Kursus serta Kelembagaan (2010) mendefinisikan "kursus menjadi proses pembelajaran tentang pengetahuan atau keterampilan yang diselenggarakan pada saat singkat oleh suatu lembaga yg berorientasi dalam kebutuhan masyarakat dan dunia bisnis/industri". 

Definisi kurusus dan training yg dijadikan landasan penyusunan standar mengacu pada  Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 mengenai Sistem Pendidikan Nasional Pasal 26 ayat (lima) menyatakan bahwa, Kursus serta pembinaan adalah satuan pendidikan yang diselenggarakan bagi masyarakat yang memerlukan bekal pengetahuan, keterampilan, kecakapan hidup dan perilaku buat membuatkan diri, menyebarkan profesi, bekerja, bisnis mandiri, dan/atau melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.


Konsep Kursus serta Pelatihan di Era MEA

Kursus serta Pelatihan mengandung dua konsep yg saling terkait. Kursus mengacu pada kepentingan individu yang belum bekerja, sebagai akibatnya dapat didefinisikan bahwa kursus merupakan aktivitas pengembangan secara sistematik, sikap, pengetahuan, keterampilan, pola konduite yg diperlukan sang individu buat mengerjakan suatu tugas atau pekerjaan menggunakan lebih baik. Pelatihan mengacu pada kepentingan organisasi, dan dapat didefinisikan sebagai prosedur formal yang digunakan sang organisasi buat memfasilitasi belajar anggota-anggotanya sehingga hasilnya berupa konduite mereka yang dapat bekontribusi terhadap pencapaia tujuan organisasi.

Dalam konteks tersebut, forum serta pembelajaran kursus dapat dikatakan menjadi pembelajaran dari, sang, serta buat rakyat. Senada menggunakan hal itu, penjelasan pasals 26 ayat lima Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003, tentang sistem Pendidikan Nasional menyatakan bahwa kursus serta training adalah bentuk pendidikan berkelanjutan buat berbagi kemampuan peserta didik dengan penekanan dalam dominasi keterampilan, baku kompetensi, pengembangan sikap kewirausahaan dan pengembangan kepribadian profesional.

Daya saing didefinisikan sebagai posisi nisbi berdasarkan salah satu pesaing terhadap para pesaing yg lain. Posisi nisbi masa sekarang, melihat ke masa depan. Daya saing dapat dianggap sebagai kesiapan suatu bangsa untuk hubungan daya saing masa depan.

Dalam menghadapi MEA, Lembaga Kursus serta Pelatihan (LKP) didesak buat mampu berintegrasi dengan pasar bebas ASEAN (MEA) sebagai akibatnya sebagai sebuah peluang serta kesempatan buat tumbuh. Masyarakat ekonomi Asean memberikan kesempatan bagi Lembaga Kursus dan Pelatihan buat menjadi pemain utama di pasar ASEAN dan memungkinkan untujk terintegrasi dalam jaringan produksi regional serta rantai nilai dunia (Sudaryanto, 2011).

Tantangan tersebut, bukan hanya menjadi tanggungjawab UKM saja, tetapi jua pemerintah. Daya saing perekonomian secara makro jua wajib mampu bersaing dengan negara lain. Daya saing ini dibutuhkan bisa mendorong manajemen UKM menciptakan struktur usaha yg diharapkan yg dapat mendukung operasi leboh efisien dan mengembangkan kemampuan yg lebih fleksibel dalam bersaing pada kawasan intra ASEAN.

Dengan kemampuan bersaing ini, forum Kursus dan Pelatihan (LKP) akan sanggup menjadi pemain regional serta global ang kompetitif dan menaikkan produktivitasnya menghadapi pasar bebas ASEAN . Selain itu ada banyak tantangan dalam meningkatan pada menaikkan daya saing perekonomian nasional. Hingga sekarang kita masih menghadapi persaingan menggunakan negara lain terkait daya saing infrastruktur, kesiapan asal daya insan, keuangan dan dalam mendukung perkembangan Lembaga Kursus serta Pelatihan (LKP).

Dengan tersedianya model mengenai daya saing ini diharapkan kepada setiap lembaga kursus dan pelatihan (LKP) dapat mempersiapkan tantangan pada dunia usaha forum mereka.



Pengembangan Daya Saing LKP

Pengembangan daya saing dapat dilakukan dengan banyak sekali cara antara lain adalah dengan inovasi produk, Standarisasi Layanan, Penerapan Teknologi, Kemampuan Kompetisi.

Baca Cara pengembangan Daya Saing Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) pada sini !!

LKP atau Lembaga Pendidikan Kursus di Indonesia yang poly didirikan pastilah bertujuan untuk permanen eksis berkembang maju buat jangka panjang. Oleh karena itu dengan persaingan yg semakin tajam menuntut forum wajib berkinerja prima, baik diukur menurut aspek internal maupun eksternal ataupun publik. Agar bisa memenangkan pasar maka perlu menjajaki persaingannya, poly cara yg mampu dilakukan agar dapat eksis serta upaya pecitraan publik salah satunya menggunakan mengikuti kompetisi. Baik kompetisi kinerja institusi juga prestasi anak didik dan aneka macam kompetisi yang dilaksanakan oleh Direktorat atau Departemen. Agar bisa memenangkan kompetisi hal-hal yg perlu diperhatikan merupakan:

  1. Megetahui jenis kompetisi yg diselenggarakan sang Kemdikbud serta Direktorat dan asosiasi atau lainnya.
  2. Periode tahunan kompetisi yg umumnya ada dan dilakukan sang penyelenggara.
  3. Tujuan pentingnya kompetisi tersebut (Kompetensi apa yang dilombakan)
  4. Mengetahui serta memahami materi-materi lomba yang ditetapkan/dipatokkan
  5. Melatih calon peserta yang akan diajukan melalui kompetisi internal.
  6. Pendampingan yang efektif serta efisien dalam mempersiapkan kompetisi.
  7. Menerapkan fungsi manajemen POAC (Planning, Organizing, Actuating, Controlling) dalam berkompetisi.
  8. Membuat time scheule dimulai berdasarkan Perencanaan Penentuan Personnil, Penentuan Jenis Kompetisi, Penyiapan Kompetensi, hingga menggunakan mengkoordinasikan, menggerakan serta mengontrol semenjak merencanakan aplikasi maupun pasca kompetisi.
  9. Mengevaluasi keberhasilan serta kegagalan dari track record kopetiisy yg pernah diikuti.
  10. Hasil penilaian akan merupakan umpan kembali untuk mengikuti kompetisi berikutnya.


Penutup

Lembaga kursus dan pembinaan adalah institusi swasta yang diprakarsai sang masyarakat untuk menaruh layanan pendidikan keterampilan kerja. Keberadaan LKP sangat membantu pemerintah dalam penyelarasan antara global pendidikan menggunakan global kerja. Oleh karenanya peningkatan kinerja LKP sebagai tanggung jawab beserta antara LKP itu sendiri dengan pemerintah.

LKP menjadi lembaga yg bersifat profil, sumber dana utamanya adalah dari peserta didik, sang karena itu LKP wajib menaruh pelayanan yg baik dan bermutu sebagai akibatnya mampu memberikan jaminan bahwa mereka mampu mengantarkan siswa buat menguasai kompetensi yg diinginkan, baik buat bekerja maupun buat pengembangan diri.

Pemerintah, dalam hal ini Direktorat training Kursus serta Pelatihan perlu memfasilitasi dan mengendalikan mutu pelayanan pendidikan pada LKP dengan banyak sekali acara, baik yang berupa bantuan sosial maupun bimbingan manajemen. Dengan keterpaduan akan peningkatan Kinerja LKP diharapkan akan mencapai hasil yg optimal.


Rujukan/Referensi:

Mutu Administrasi Lembaga (Tata Kelola)
Direktorat Pembinaan Kursus dan Kelembagaan
Direktorat Jenderal Pendidikan Nonformal dan Informal Kemendiknas.
Tahun2019  

Berlangganan update artikel terbaru via email:

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel