PENGERTIAN DAN MACAMMACAM NILAI
Warga belajar sekalian berikut ini kita akan mengulas sedikit mengenai Nilai serta macam-macam nilai yg dapat kita temukan pada kehidupan sehari-hari. Dalam pembelajaran di kelas kita akan menemukan pembahasan tentang nilai ini di beberapa mata pelajaran, khususnya mata pelajaran PPKn serta Sosiologi, juga uraian dan bahasan Nilai ini sering keluar pada soal-soal Ujian Akhir nanti. Jadi warga belajar supaya menyimak menggunakan seksama dan sungguh-sungguh, sehingga paham benar tentang Nilai ini, sebagai berikut :
1. Pengertian Nilai
Menurut kamus akbar bahasa Indonesia Istilah nilai diartikan sebagai :
a. Harga dalam arti taksiran misal nilai emas,
b. Harga sesuatu misalnya uang,
c. Angka, sekor,
d. Kadar, mutu,
e. Sifat-sifat atau hal krusial bagi kemanusiaan
Dari beberapa pengertian pada atas, disimpulkan bahwa nilai merupakan suatu yg berharga, bermutu, mengambarkan kualitas dan bermanfaat bagi insan. Sesuatu itu bernilai berarti sesuatu itu berharga atau berguna bagi kehidupan insan.
Beberapa pengertian mengenai nilai dapat dijelaskan berdasarkan pendapat beberapa ahli :
a. Nilai merupakan panduan tingkah laku mengenai sesuatu yang indah, efisien serta pantas dalam kehidupan bermasyarakat. Nilai yang dimiliki seseorang, cita-citanya, perilaku, minatnya, perasaanny, keyakinannya, kegiatannya, serta kecemasannya.
b. Nilai sekaligus dapat berupa pilihan atau juga adalah norma, kaidah, perintah yg dianut dalam warga . Sebagai pilihan atau sikap pribadi, nilai bersumber pada kebutuhan seorang. Sebagai kaidah atau kebiasaan rakyat nilai dipatuhi sebagai akibatnya hidupnya menjadi efektif dan efisien.
c. Nilai sebagai sesuatu keyakinan yg wajib dilakukan sang seseorang atau sesuatu yg pantas dan nir pantas dilakukan.
Pendapat ketiga ini selajutnya membedakan nilai menjadi penyebab adalah asal dari nial fragmental. Nilai-nilai instrumental merupakan indera buat mencapai tujuan terkandung dlaam nilai penyebab.
Adanya 2 macam tadi sejalan menggunakan penegasan Pancasila menjadi ideologi terbuka. Perumusan Pancasila Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 dinyatakan menjadi nilai dasar serta penjabarannya menjadi nilai instrumental. Nilai dasar nir berubah serta tidak boleh dirubah lagi. Betapa pun pentingnya nilai dasar yg tercantum pada Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 itu, sifatnya belum operasional. Artinya, kita belum dapat menjabarkannya secara langsung pada kehidupan sehari-hari.
Penjelasan UUD 1945 sendiri mengambarkan adanya Undang-Undang sebagai pelaksana hukum dasar tertulis itu. Nilai-nilai dasar yg terkandung pada Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 itu memerlukan pembagian terstruktur mengenai lebih lanjut. Penjabaran itu sebagai arahan buat kehidupan konkret. Penjabaran tadi, lalu dinamakan nilai fragmental.
Nilai-nilai fragmental harus tetap mengacu kepada nilai-nilai dasar yang dijabarkannya. Penjabaran itu sanggup dilakukan secara kreatif dan dinamis pada bentuk-bentuk baru buat mewujudkan semangat yg sama serta pada batas-batas yang dimungkinkan sang nilai dasar itu. Penjabaran itu kentara nir boleh bertentangan menggunakan nilai-nilai dasarnya.
Sifat-sifat nilai dari Bambang Daroeso (1986) adalah sebagai berikut :
a. Nilai itu suatu empiris abstrak serta ada dalam kehidupan manusia. Nilai yang bersifat tak berbentuk nir dapat diindra. Hal yang bisa diamati hanyalah objek yang bernilai itu. Misalnya orang yang memiliki kejujuran. Kejujuran adalah nilai, namun kita nir mampu mengindra kejujuran itu. Yang bisa kita indra adalah orang itu.
b. Nilai mempunyai nilai normatif, adalah nilai mengandung asa, hasrat serta suatu kekuasaan sebagai akibatnya nilai memiliki sifat ideal (dos sollen). Nilai ini diwujudkan dalam bentuk norma menjadi landasan manusia dalam bertindak. Misalnya nilai keadilan. Semua orang berharap menerima berdasarkan berperilaku yang mencerminkan nilai keadilan.
c. Nilai berfungsi sebagai daya dorong/motivator serta insan merupakan pendukung nilai. Manusia bertindak berdasar dan didorong oleh nilai yg diyakininya. Misalnya, nilai ketakwaan. Adanya nilai ini menjadikan semua orang terdorong buat bisa mencapai derajat ketakwaan.
Dalam kehidupan sehari-hari manusia nir mampu lepas berdasarkan nilai. Nilai akan selalu berada di lebih kurang manusia serta melingkupi kehidupan manusia dalam segala bidang. Nilai amat banyak dan selalu berkembang. Contoh nilai adalah kejujuran, kedamaian, kecantikan, estetika, keadilan, kebersamaan, ketakwaan serta kehormatan.
Dalam filsafat, niali dibedakan pada 3 macam, yaitu :
a. Nilai logika adalah nilai benar salah
b. Nilai estetika adalah nilai indah nir indah
c. Nilai etika atau moral merupakan nilai baik jelek.
Berdasarkan klasifikasi pada atas, kita bisa memberikan model pada kehidupan. Jika seorang murid bisa menjawab suatu pertanyaan, beliau berlaku sahih secara logika. Jika beliau keliru pada menjawab, kita katakan galat. Kita nir mampu menyampaikan anak didik itu jelek lantaran jawabannya keliru. Buruk adalah nilai moral sebagai akibatnya bukan dalam tempatnya kita berkata demikian.
Contoh nilai estetika merupakan apabila kita melihat suatu pemandangan, menonton sebuah pentas pertunjukan, atau merasakan kuliner. Nilai estetika bersifat subjektif dalam diri yang bersangkutan. Seseorang akan merasa bahagia dengan melihat sebuah lukisan yg menurutnya sangat indah, tetapi orang lain mungkin nir senang dengan lukisan itu. Kita nir sanggup memaksakan bahwa lukisan itu latif.
Nilai moral merupakan galat satu bagian menurut nilai yaitu yang menangani kelakuan baik/tidak baik menurut manusia. Moral selalu herbi nilai tetapi nir semua nilai adalah nilai moral. Moral herbi kelakuan atau tindakan manusia. Nilai moral inilah yg lebih bersifat menggunakan tingkah laris kehidupan sehari-hari.
Notonegoro pada Kaelan (2000) mengungkapkan adanya tiga macam nilai. Ketiga nilai itu adalah sebagai berikut :
a. Nilai material, yaitu segala sesuatu yg berguna bagi kehidupan jasmnai manusia atau kebutuhan ragawi insan.
b. Nilai vital, yaitu segala sesuatu yang bermanfaat bagi manusia buat dapat mengadakan aktivitas/ aktivitas.
c. Nilai kerohanian, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi rohani manusia. Nilai kerohanian, mencakup:
1) Nilai kebenaran yang bersumber pada akal (rasio, budi, cipta) insan.
2) Nilai estetika atau nilai estetis yg bersumber pada unsur perasaan (emotion) manusia.
Sumber : Buku Modul Sosiologi Paket C Setara Sekolah Menengah Atas Kelas X, 2006
1. Pengertian Nilai
Menurut kamus akbar bahasa Indonesia Istilah nilai diartikan sebagai :
a. Harga dalam arti taksiran misal nilai emas,
b. Harga sesuatu misalnya uang,
c. Angka, sekor,
d. Kadar, mutu,
e. Sifat-sifat atau hal krusial bagi kemanusiaan
Dari beberapa pengertian pada atas, disimpulkan bahwa nilai merupakan suatu yg berharga, bermutu, mengambarkan kualitas dan bermanfaat bagi insan. Sesuatu itu bernilai berarti sesuatu itu berharga atau berguna bagi kehidupan insan.
Beberapa pengertian mengenai nilai dapat dijelaskan berdasarkan pendapat beberapa ahli :
a. Nilai merupakan panduan tingkah laku mengenai sesuatu yang indah, efisien serta pantas dalam kehidupan bermasyarakat. Nilai yang dimiliki seseorang, cita-citanya, perilaku, minatnya, perasaanny, keyakinannya, kegiatannya, serta kecemasannya.
b. Nilai sekaligus dapat berupa pilihan atau juga adalah norma, kaidah, perintah yg dianut dalam warga . Sebagai pilihan atau sikap pribadi, nilai bersumber pada kebutuhan seorang. Sebagai kaidah atau kebiasaan rakyat nilai dipatuhi sebagai akibatnya hidupnya menjadi efektif dan efisien.
c. Nilai sebagai sesuatu keyakinan yg wajib dilakukan sang seseorang atau sesuatu yg pantas dan nir pantas dilakukan.
Pendapat ketiga ini selajutnya membedakan nilai menjadi penyebab adalah asal dari nial fragmental. Nilai-nilai instrumental merupakan indera buat mencapai tujuan terkandung dlaam nilai penyebab.
Adanya 2 macam tadi sejalan menggunakan penegasan Pancasila menjadi ideologi terbuka. Perumusan Pancasila Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 dinyatakan menjadi nilai dasar serta penjabarannya menjadi nilai instrumental. Nilai dasar nir berubah serta tidak boleh dirubah lagi. Betapa pun pentingnya nilai dasar yg tercantum pada Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 itu, sifatnya belum operasional. Artinya, kita belum dapat menjabarkannya secara langsung pada kehidupan sehari-hari.
Penjelasan UUD 1945 sendiri mengambarkan adanya Undang-Undang sebagai pelaksana hukum dasar tertulis itu. Nilai-nilai dasar yg terkandung pada Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 itu memerlukan pembagian terstruktur mengenai lebih lanjut. Penjabaran itu sebagai arahan buat kehidupan konkret. Penjabaran tadi, lalu dinamakan nilai fragmental.
Nilai-nilai fragmental harus tetap mengacu kepada nilai-nilai dasar yang dijabarkannya. Penjabaran itu sanggup dilakukan secara kreatif dan dinamis pada bentuk-bentuk baru buat mewujudkan semangat yg sama serta pada batas-batas yang dimungkinkan sang nilai dasar itu. Penjabaran itu kentara nir boleh bertentangan menggunakan nilai-nilai dasarnya.
Sifat-sifat nilai dari Bambang Daroeso (1986) adalah sebagai berikut :
a. Nilai itu suatu empiris abstrak serta ada dalam kehidupan manusia. Nilai yang bersifat tak berbentuk nir dapat diindra. Hal yang bisa diamati hanyalah objek yang bernilai itu. Misalnya orang yang memiliki kejujuran. Kejujuran adalah nilai, namun kita nir mampu mengindra kejujuran itu. Yang bisa kita indra adalah orang itu.
b. Nilai mempunyai nilai normatif, adalah nilai mengandung asa, hasrat serta suatu kekuasaan sebagai akibatnya nilai memiliki sifat ideal (dos sollen). Nilai ini diwujudkan dalam bentuk norma menjadi landasan manusia dalam bertindak. Misalnya nilai keadilan. Semua orang berharap menerima berdasarkan berperilaku yang mencerminkan nilai keadilan.
c. Nilai berfungsi sebagai daya dorong/motivator serta insan merupakan pendukung nilai. Manusia bertindak berdasar dan didorong oleh nilai yg diyakininya. Misalnya, nilai ketakwaan. Adanya nilai ini menjadikan semua orang terdorong buat bisa mencapai derajat ketakwaan.
Dalam kehidupan sehari-hari manusia nir mampu lepas berdasarkan nilai. Nilai akan selalu berada di lebih kurang manusia serta melingkupi kehidupan manusia dalam segala bidang. Nilai amat banyak dan selalu berkembang. Contoh nilai adalah kejujuran, kedamaian, kecantikan, estetika, keadilan, kebersamaan, ketakwaan serta kehormatan.
Dalam filsafat, niali dibedakan pada 3 macam, yaitu :
a. Nilai logika adalah nilai benar salah
b. Nilai estetika adalah nilai indah nir indah
c. Nilai etika atau moral merupakan nilai baik jelek.
Berdasarkan klasifikasi pada atas, kita bisa memberikan model pada kehidupan. Jika seorang murid bisa menjawab suatu pertanyaan, beliau berlaku sahih secara logika. Jika beliau keliru pada menjawab, kita katakan galat. Kita nir mampu menyampaikan anak didik itu jelek lantaran jawabannya keliru. Buruk adalah nilai moral sebagai akibatnya bukan dalam tempatnya kita berkata demikian.
Contoh nilai estetika merupakan apabila kita melihat suatu pemandangan, menonton sebuah pentas pertunjukan, atau merasakan kuliner. Nilai estetika bersifat subjektif dalam diri yang bersangkutan. Seseorang akan merasa bahagia dengan melihat sebuah lukisan yg menurutnya sangat indah, tetapi orang lain mungkin nir senang dengan lukisan itu. Kita nir sanggup memaksakan bahwa lukisan itu latif.
Nilai moral merupakan galat satu bagian menurut nilai yaitu yang menangani kelakuan baik/tidak baik menurut manusia. Moral selalu herbi nilai tetapi nir semua nilai adalah nilai moral. Moral herbi kelakuan atau tindakan manusia. Nilai moral inilah yg lebih bersifat menggunakan tingkah laris kehidupan sehari-hari.
Notonegoro pada Kaelan (2000) mengungkapkan adanya tiga macam nilai. Ketiga nilai itu adalah sebagai berikut :
a. Nilai material, yaitu segala sesuatu yg berguna bagi kehidupan jasmnai manusia atau kebutuhan ragawi insan.
b. Nilai vital, yaitu segala sesuatu yang bermanfaat bagi manusia buat dapat mengadakan aktivitas/ aktivitas.
c. Nilai kerohanian, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi rohani manusia. Nilai kerohanian, mencakup:
1) Nilai kebenaran yang bersumber pada akal (rasio, budi, cipta) insan.
2) Nilai estetika atau nilai estetis yg bersumber pada unsur perasaan (emotion) manusia.
Sumber : Buku Modul Sosiologi Paket C Setara Sekolah Menengah Atas Kelas X, 2006
0 Response to "PENGERTIAN DAN MACAMMACAM NILAI"
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.